Geger! Menteri PKP Adu Mulut dengan Hercules Soal Status Lahan di Tanah Abang
- account_circle Media Sejahtera Indonesia
- calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
- visibility 53
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Msinews.com- Geger terkait perdebatan antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dengan Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) Rosario de Marshal, yang dikenal Hercules terkait status kepemilikan lahan di kawasan Tanah Abang, Jakarta.
Perdebatan tersebut terekam dalam video yang diunggah Ara sapaan akrabnya melalui
akun Instagram pada 5 April 2026.
Dalam video itu, Ara terlihat berdiskusi dengan sejumlah pihak, termasuk Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia, Bobby Rasyidin, mengenai status lahan yang direncanakan untuk pembangunan hunian rakyat.
“Saya mau tanya Pak Dirut ini kendalanya apa, kalau ini punya negara, punya kekuatan hukum tetap, problemnya apa lagi?” tanya Ara.
Bobby menyampaikan lahan tersebut saat ini ditempati oleh organisasi kemasyarakatan secara ilegal.
“Adalah ormas ini menempati pada saat secara ilegal, Pak,” kata Bobby.
Ara kemudian menegaskan pentingnya ketegasan dalam pengelolaan aset negara.
“Ini saya menganggap bahwa hukumnya udah beres ya. Jamin ya? Ini berarti bicara keberanian kan. Bicara ketegasan kan, kasih sama yang berani aja. Masa negara kalah sama yang beginian,” kata Ara.
Video selanjutnya memperlihatkan Maruarar meninjau langsung lokasi lahan. Pada momen tersebut, ia berdebat dengan Hercules yang menyatakan lahan tersebut bukan milik negara dan mengaku memiliki bukti.
“Kita berarti pandangannya berbeda, saya hormati pandangan Pak Hercules,” kata Ara.
“Kami punya bukti semua lengkap,” jawab Hercules.
Ara menegaskan tujuan kedatangannya untuk pembangunan hunian rakyat, bukan untuk kepentingan pengembang.
“Bapak Hercules saya hormati pendapatnya, saya datang ke sini baik-baik, saya jelaskan siapa saya. Tujuan saya mau membangun untuk rumah rakyat di sini. Jadi bukan untuk pengembang-pengembang dan sebagainya,” ucap Ara.
Hercules kemudian menjelaskan terkait hak pengelolaan lahan (HPL).
“HPL itu untuk mengelola lahan, tapi bukan untuk memiliki. Kalau ini negara punya, hari ini pun saya serahkan,” kata Hercules.
Dalam keterangan unggahannya, Ara menegaskan komitmen pemerintah memanfaatkan aset negara untuk kepentingan masyarakat.
“Kami tegaskan, negara tidak boleh kalah. Mengelola negara harus dilakukan dengan benar dan berani. Aset negara harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” tulis Ara.
Ia menyampaikan pemerintah berencana menghadirkan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah di lahan tersebut. Proyek itu ditargetkan membangun sekitar 1.000 unit hunian.
“Dukungan juga datang dari sektor swasta. PT Astra International menyatakan kesiapan untuk membangun hingga 1.000 unit hunian melalui skema CSR di atas lahan milik KAI, dengan status lahan tetap milik negara,” tulis dia.*
Penulis Media Sejahtera Indonesia
Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Saat ini belum ada komentar