Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » PWI Jawa Tengah Dorong PercepatanPenyelesaian Masalah di PWI Pusat demi Marwah Organisasi

PWI Jawa Tengah Dorong PercepatanPenyelesaian Masalah di PWI Pusat demi Marwah Organisasi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 30 Mei 2024
  • visibility 129
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Semarang,msinews.com — PWI Provinsi Jawa Tengah mendorong penyelesaian masalah yang saat ini membelit PWI Pusat, demi penyelamatan marwah organisasi profesi kewartawanan tertua ini.

Ketua PWI Provinsi Jawa Tengah Amir Machmud NS didampingi Wakil Sekretaris Aris Syaefudin menjelaskan beberapa hal menyangkut kemelut tersebut, khususnya hubungan Pengurus Harian PWI Pusat dan Dewan Kehormatan (DK), berkaitan dengan dugaan kasus cash back dan fee dana bantuan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari Kementerian BUMN yang mengalir ke sejumlah pengurus.

“Infonya, dana tersebut oleh sejumlah penerima, telah dikembalikan ke kas PWI. Akan tetapi keputusan DK yang meminta agar Ketua Umum PWI Pusat meresafel sejumlah nama masih belum dilaksanakan,” tegas Amir, Rabu (29/5/2024).

Pernyataan sikap PWI Jateng itu selengkapnya adalah sebagai berikut:

Pertama, sejak kasus tersebut bergulir, ditangani oleh DK PWI Pusat, dan terpublikasi secara luas; pengurus PWI provinsi dan kabupaten/ kota di Jawa Tengah mendapat banyak pertanyaan dari para mitra kerja, baik pemerintah maupun swasta. Dikhawatirka , kasus tersebut bisa menyebabkan penurunan kepercayaan kepada PWI dalam menyelenggarakan kegiatan bersama.

Kedua, PWI Jawa Tengah khawatir, mekanisme organisasi yang sudah tertata melalui PDPRT dan Kode Perilaku PWI, akan menjadi kehilangan makna dan diabaikan oleh anggota apabila para senior di DK, Dewan Penasihat, dan Pengurus tidak mengikutinya dengan komitmen menegakkan konstitusi organisasi. Hal ini akan terefleksi sebagai sikap anggota terhadap konstitusi organisasi.

Pertanyaan-pertanyaan dari para anggota, calon anggota, dan mitra kerja akan bisa dihadapi dan dijawab oleh para pengurus provinsi/ kabupaten/ kota apabila berstandar pemahanan kepatuhan kepada PDPRT dan Kode Perilaku secara konsisten dan tepat.

Ketiga, pemulihan marwah organisasi akan bergantung pada arah sikap Pengurus PWI Pusat dan DK PWI Pusat untuk berkomitmen menyelamatkan organisasi profesi ini ke posisi eksistensial sebagai perkumpulan yang bermartabat, dan benar-benar bermanfaat bagi anggota secara keseluruhan.

Keempat, mendesak para senior PWI di Pusat agar memfokuskan penyelesaian kemelut organisasi dengan mendengarkan suara-suara dari daerah/ provinsi. Jangan mendengar sikap daerah hanya pada saat kongres dan ketika membutuhkan akumulasi suara, melainkan memperlakukan daerah benar-benar sebagai pemilik organisasi.

Kelima, meminta kepada para senior PWI di Pusat agar melepaskan diri dari segala ego dan kepentingan, serta benar-benar bersikap untuk menyelamatkan martabat organisasi.

Kemaslahatan Organisasi

Pernyataan sikap ini, menurut Ketua PWI Jateng, bertujuan untuk mendorong penyelesaian yang cepat, baik, efektif, dan menyelamatkan organisasi.

“Setelah kongres di Bandung, pada September tahun lalu, kami ingin merasakan perbaikan-perbaikan dalam penataan organisasi. Tetapi hingga sejauh ini selain perbaikan program yang dijalankan, juga pameran ego sektoral yang luar biasa. Inilah yang tidak sepatutnya dipertontonkan,” katanya.

Amir Machmud berharap, agar pernyataan sikap dari Jateng ini didengar dan dicerna oleh para senior di PWI Pusat sebagai masukan untuk kemaslahatan organisasi PWI. “Duduk bersama, satukan sikap antara DK dan Pengurus, juga Dewan Penasihat sebagai teladan-teladan yang akan menjadi tempat becermin provinsi-provinsi,” ungkanya. * SP.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepercayaan Publik Dibangun Melalui Pelayanan yang Cepat dan Transparan

    Kepercayaan Publik Dibangun Melalui Pelayanan yang Cepat dan Transparan

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 115
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM— Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor. Ia menegaskan bahwa kepercayaan publik tidak dibangun melalui janji, melainkan melalui pelayanan yang cepat, mudah, transparan, responsif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Pelayanan publik merupakan wajah nyata negara di hadapan masyarakat. Kepercayaan publik tidak dibangun melalui janji, melainkan melalui pelayanan yang cepat, mudah, […]

  • Mensos Saifullah:  Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Lokal

    Mensos Saifullah: Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Lokal

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) mampu memenuhi gizi anak-anak sekaligus mendongkrak perekonomian lokal. “Akan ada perputaran, setiap uang yang dikeluarkan itu turut mendongkrak perekonomian lokal,” kata Mensos Gus Ipul di Jakarta, Jumat (31/1/2025). Pergerakan ekonomi lokal itu terlihat dari rasio pembelanjaan sebanyak 80 persen untuk […]

  • Pernyataan Alvin Lim Jadi Kontroversi, Yasona Bantah, IMO Bilang Begini:

    Pernyataan Alvin Lim Jadi Kontroversi, Yasona Bantah, IMO Bilang Begini:

    • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pernyataan pengacara Alvin Lim menghadirkan kontroversi baru terkait Narapidana (Napi) Ferdy Sambo dalam sebuah acara Podcast bersama Richard Lee. Lim menyatakan Ferdy Sambo tidak pernah ada di Lapas Salemba, Jakarta, menimbulkan kehebohan dan keraguan di kalangan masyarakat. Baca juga : Kalapas Salemba Tepis Tudingan Alvin Lim Soal Sambo Ditahan Diruang AC Menanggapi […]

  • PPATK Dorong Penanganan Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi Pelaku Dijerat TPPU 

    PPATK Dorong Penanganan Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi Pelaku Dijerat TPPU 

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Msinews.com – usat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendorong aparat penegak hukum mengembangkan penanganan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji subsidi hingga ke tindak pidana pencucian uang (TPPU). Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus memaksimalkan pengembalian kerugian negara. Deputi Bidang Pemberantasan PPATK, Danang Tri Hartono, menyatakan pendekatan TPPU memungkinkan […]

  • Pemda Lampung Larang ASN Pakai Elpiji 3 Kg, Kabid ESDM LPG Jagan Bilang Kosong.

    Pemda Lampung Larang ASN Pakai Elpiji 3 Kg, Kabid ESDM LPG Jagan Bilang Kosong.

    • calendar_month Minggu, 6 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Belakangan ini ramai informasi larangan ASN menggunakan  gas subsidi 3 kg di propinsi Lampung mulai dari Bupati atau Wali Kota melalui surat edarannya masing-masing. Walikota Kota Bandur Lampung Eva Dwiyana mengimbau, kepada ASN di bawah kepemimpinannya untuk tidak menggunakan gas subsidi 3 kg. “Yang lama memang tidak boleh digunakan untuk menengah atas (PNS, red) […]

  • Sebanyak 34 Pj Mengundurkan Diri Untuk Ikut Pilkada 2024

    Sebanyak 34 Pj Mengundurkan Diri Untuk Ikut Pilkada 2024

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Sebanyak 34 Penjabat (Pj) kepala daerah yang resmi mengajukan surat pengunduran diri kepada kementerian dalam negeri  untuk maju di kontestasi Pilkada 2024. Hal tersebut disampaikan oleh  Mendagri, Muhammad Tito Karnavian di Jakarta, Selasa (6/8/2024). Adapun , pengunduran diri dari para Pj kepala daerah tersebut harus diserahkan paling lambat kepada Kemendagri pada 17 Juli 2024. Dijelaskan, […]

expand_less