Jakarta, Infomsi.News--Belakangan ini ramai informasi larangan ASN menggunakan gas subsidi 3 kg di propinsi Lampung mulai dari Bupati atau Wali Kota melalui surat edarannya masing-masing.
Walikota Kota Bandur Lampung Eva Dwiyana mengimbau, kepada ASN di bawah kepemimpinannya untuk tidak menggunakan gas subsidi 3 kg.
“Yang lama memang tidak boleh digunakan untuk menengah atas (PNS, red) kita gunakan yang baru ini saja, aman,” kata Eva dikutip Radar Lampung, Minggu 6/8/2023. .
Lanjut Eva menegaskan ASN-nya menggunakan atau membeli gas subsidi 3kg, pihaknya tidak akan segan-segan menegurnya.
“Untuk pertama kita tegur dahulu, supaya tidak menggunakan yang 3kg. Tetapi menggunakan yang memang sesuai (kalangan, red), kan harganya juga tidak begitu mahal,” tegasnya
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengklaim rutin melakukan pengawasan untuk menjaga ketersediaan dan mencegah kecurangan LPG 3 kg.
Kabid Energi Dinas ESDM Lampung Sopan Sopian Atik mengatakan, untuk menjaga ketersediaan LPG 3 kg di masyarakat SPBE setiap hari kecuali tanggal merah mengirim LPG 3 kg ke agen dan agen mengirim ke pangkalan.
“Pengiriman rutin, tapi tetap melihat ketersediaan stok setiap pangkalan. Karena ada yang setiap tiga hari sekali, ada empat hari sekali, bahkan ada yang satu minggu sekali dikirim seperti daerah yang sepi masyarakatnya,” kata Sopian Rabu 2/8/2023 lalu.
Sopian mengatakan mereka rutin melakukan pengawasan terkait ketersediaan LPG 3 kg. Ia menyebut bersama tim gabungan dilakukan setiap tiga bulan, dan untuk yang mendesak sidak dapat dilakukan setiap saat.
“Jumat kemarin kita sidak serentak bersama pertamina dan Hiswanamigas di empat tempat, yaitu Metro, Kotabumi, Tulang Bawang, dan Bandar Lampung. Kalau kita ESDM mantau di Bandar Lampung,” ucapnya.
Hasil dari sidak yang telah dilakukan, distribusi dan ketersediaan stok LPG 3 kg di agen dan pangkalan aman. Walaupun ada yang menyisakan sedikit, itu karena menunggu pengiriman.
“Tidak ada yang kosong. Cuma kita himbau kepada pangkalan jangan sedikit-sedikit ngasih pengumuman LPG kosong supaya masyarakat tidak datang untuk beli. Kalau pun sedang kosong itu karena masih menunggu kiriman datang,” ungkapnya.
“Jadi kita minta tidak usah di buat pengumuman LPG kosong. Cukup di kasih tahu kalau LPG akan datang nanti sore atau besok. Kalaupun mau di kasih pengumuman diberi penjelasan kapan gas datang. Jangan sedikit-sedikit ditempel pengumuman LPG kosong,” imbuhnya
Lebih lanjut, dirinya mengingatkan bahwa agen dilarang melayani pembelian LPG untuk masyarakat umum. Di mana, agen menjual LPG 3 kg hanya ke pangkalan. Masyarakat umum membeli LPG 3 kg di pengkalan.
“HET LPG 3 kg di pangkalan itu Rp 18 ribu. Kalau di agen Rp 15,5 ribu,” ujarnya
Sopan Sopian meminta jika masyarakat menemukan agen menjual LPG 3 kg langsung ke masyarakat dapat dilaporkan ke Dinas ESDM atau pertamina. Sebab, tindakan tersebut dilarang.
“Tentu kalau ketahuan ada sanksinya. Bahkan bisa sampai ditutup agen tersebut. Kalau ada pidana bisa diteruskan juga. Kalau jual di luar ketentuan untuk mencari untuk barang subsidi ini bisa ada pidananya,” ungkapnya.
Begitu juga jika menemukan adanya pangkalan yang menjual LPG 3 kg tidak sesuai HET dapat dilaporkan juga ke Dinas ESDM maupun Pertamina.
“Ya bisa lapor ke call center Pertamina 135 atau ke Dinas ESDM Lampung seperti melalui Instagram kita. Nanti pasti kita tindak lanjuti. Seperti yang informasi ada kelangkaan di Kotabumi kemarin. Ternyata setelah di cek aman,” pungkasnya (Ror)