Jakarta, MSINews.com – Pernyataan pengacara Alvin Lim menghadirkan kontroversi baru terkait Narapidana (Napi) Ferdy Sambo dalam sebuah acara Podcast bersama Richard Lee. Lim menyatakan Ferdy Sambo tidak pernah ada di Lapas Salemba, Jakarta, menimbulkan kehebohan dan keraguan di kalangan masyarakat.
Baca juga : Kalapas Salemba Tepis Tudingan Alvin Lim Soal Sambo Ditahan Diruang AC
Menanggapi pernyataan Alvin Lim, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memberikan bantahan keras.
Dirinya menganggap pernyataan Alvin Lim tidak berdasar dan menilai informasi tersebut sebagai hoaks.
“Gila itu. Orangnya (Alvin Lim) tidak ada di situ. Dia (Alvin) kan di rumah sakit. Sambo itu cuma lima hari di Salemba, kemudian dikirim ke Cibinong. Asal ngomong saja,” ujar Yasonna.
Menurut Yasonna, Alvin Lim sendiri pernah ditahan di Lapas Salemba dan dirawat di rumah sakit pada Agustus 2023, sementara Ferdy Sambo berada di Lapas Salemba pada tanggal yang berbeda.
“Kapan ketemunya dia? (Ferdy Sambo) Langsung kami transfer ke Cibinong, dia di Lapas Cibinong,” tambahnya.
Alvin Lim juga mengklaim bahwa Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba, melainkan di ruang Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) yang dilengkapi AC.
Pernyataan ini dipertanyakan oleh Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Yakub F. Ismail. Ia menyebut informasi Alvin Lim adalah bagian dari berita yang sulit dipertanggungjawabkan.
“Mestinya yang bersangkutan (Alvin Lim) mencari informasi valid dan kredibel terlebih dahulu sebelum menyampaikan ke publik. Sebab, jika tidak demikian, maka yang terjadi adalah menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” kata Yakub.
Baca juga : Kejagung Ungkap Skandal Kurupsi Tambang Timah di Bangka
IMO Indonesia juga mendesak semua pihak untuk berhati-hati dalam memberikan pernyataan, mengingat pernyataan yang keliru dapat berujung pada tindakan hukum.
Mereka setuju dengan Yasonna Laoly bahwa pernyataan Alvin Lim bertentangan dengan fakta, dan mengharapkan pertanggungjawaban dari yang bersangkutan.