Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Geram Atas Cucuk Cabut Kasus Basarnas, Abraham Samad Katakan Tindakan KPK Dungu

Geram Atas Cucuk Cabut Kasus Basarnas, Abraham Samad Katakan Tindakan KPK Dungu

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
  • visibility 198
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta _Ketakutan KPK dalam menindak kasus dugaan yang menyeret Kepala Basarnas Marsyda Henri Alfiandi jadi gunjingan para pejabat KPK sebelumnya. Mantan Ketua KPK Abraham Samad menyebut piminan KPK saat ini dungu seeta memalukan dalam penanganan kasus dugaan suap para petinggi Basarnas.

Abraham mengatakan setiap tahap Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan pengambilan keputusan menetapkan seorang tersangka pasti melibatkan pemimpin tertinggi lembaga antirasuah.

“Karena setiap keputusan diambil oleh pemimpin KPK, maka menurut saya kejadian dan kekisruhan kemarin yang tiba-tiba Alex mengumumkan (tersangka), lalu dianulir oleh Tanak, ini adalah tindakan yang dungu dan memalukan,” kata Abraham dikutip CNN Sabtu (29/7/2023).

Menurutnya penetapan tersangka Marsdya Henri dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto yang diumumkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, lalu diralat Wakil Ketua KPK Johanis Tanak adalah sebuah kekeliruan.

“Jadi tidak sepantasnya pimpinan KPK menyalahkan penyidik atau penyelidiknya, karena tanggung jawab itu harus dipikul oleh pimpinan KPK,” ujarnya

Berdasarkan UU KPK, lanjut Abraham setiap keputusan kebijakan melalui mekanisme yang ditempuh sudah pasti melibatkan lima pimpinan. Dengan begitu, kisruh penetapan tersangka ini menjadi tanggung jawab penuh ada pada pimpinan KPK.

Tak hanya itu Abraham juga mengkritik Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang tidak boleh menyelaraskan kasus korupsi Basarnas tanpa kejelasan.

“Dewas KPK harus punya inisiatif, proaktif melakukan investigasi, dan penyelidikan terhadap kekisruhan ini karena sudah menjadi konsumsi publik dan terbuka. Oleh Karenanya itu semua harus dipertanggungjawabkan ke publik dan Dewas punya kewenangan untuk itu,” tegasnya

“Intinya yang bertanggung jawab itu pimpinan KPK. Ini tindakan dungu dan memalukan,” ucapannya

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menetapkan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus suap pada Rabu (26/7). Keduanya merupakan anggota TNI aktif.

Namun, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang didatangi rombongan TNI pada Jumat (28/7) mengaku khilaf dan meminta maaf atas penetapan tersangka dua anggota militer tersebut. Tanak menyebut ada kekeliruan dalam koordinasi kasus ini.

“Di sini ada kekeliruan, kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan. Oleh karena itu, kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI. Atas kekhilafan ini, kami mohon dimaafkan,” kata Tanak. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua MPR Pimpin Rapim Bahas Putusan Sanksi MKD dan Persiapan Rapat Tahunan MPR RI 2024

    Ketua MPR Pimpin Rapim Bahas Putusan Sanksi MKD dan Persiapan Rapat Tahunan MPR RI 2024

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Jakarta,msines.com- Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) MPR menyikapi putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menyatakan Ketua MPR melakukan pelanggaran kode etik. Adapun, Rapat Pimpinan MPR memutuskan pimpinan MPR akan mengirimkan surat kepada Ketua DPR, agar preseden buruk dalam pelaksanaan kewenangan MKD DPR yang cacat prosedural mencederai marwah, harkat, martabat […]

  • Mensos Saifullah Yusuf  Sampaikan Salam dan Doakan Presiden Prabowo Pada Salat Idul Fitri 1446 H

    Mensos Saifullah Yusuf  Sampaikan Salam dan Doakan Presiden Prabowo Pada Salat Idul Fitri 1446 H

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 177
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM, Jakarta – Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan salam dan mendoakan Presiden Prabowo Subianto saat mengikuti salat Idul Fitri di masjid Al Khairat Sentra Mulya Jaya, Jakarta Timur, Senin (31/3/2025). “Pertama izinkan saya menyampaikan salam dari Bapak Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh yang ada di sentra ini. Sekaligus mengucapkan selamat Idul […]

  • Wamenaker Noel Terima Audiensi Serikat Pekerja Pengemudi Online

    Wamenaker Noel Terima Audiensi Serikat Pekerja Pengemudi Online

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com –Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, menerima audiensi Serikat Pekerja Pengemudi Online Bersatu (SPPOB) di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat (3/1/2025). Dalam pertemuan tersebut, Wamenaker mendengarkan aspirasi perwakilan pengemudi online terkait beberapa rekannya yang dimintai klarifikasi oleh pihak kepolisian akibat aksi demonstrasi bertajuk “SERUAN AKSI 1812” di depan kantor Gojek Pasaraya Blok M, Jakarta. […]

  • Kapuspen TNI

    Kapuspen TNI Banggun Kerja Sama Capaian 100 Hari Kerja

    • calendar_month Kamis, 25 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews – Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI) Mayjen TNI Dr. Nugraha Gumilar, beserta rombongan, melaksanakan kunjungan ke Stasiun TVRI di Jl. Gerbang Pemuda, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (25/01/2024). Turut hadir dalam acara tersebut Wakapuspen Brigjen TNI Teguh Pudji Raharjo, Kabidinfonet Kolonel Laut (KH) Bayu Kurnianto, Kabid MC Kolonel Sus Aidil, dan […]

  • Catat, Ini 14 Poin RUU KUHP Yang Disahkan DPR RI Jadi  Undang-Undang

    Catat, Ini 14 Poin RUU KUHP Yang Disahkan DPR RI Jadi Undang-Undang

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 142
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR.RI) menggelar Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang pada Selasa (18/11/2025). Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani setelah mendengar laporan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. “Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU […]

  • Terdakwa Kasus Janji Jabatan dan Proyek Kab. Lampung Selatan Menangis

    Terdakwa Kasus Janji Jabatan dan Proyek Kab. Lampung Selatan Menangis

    • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.News–Terdakwa penggelapan uang dengan modus janji jabatan kepala dinas PU dan Proyek 20 miliar rupiah di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menangis pada Bandar Lampung Selasa, 8/8/20224 Dikutip Lampung TV, terdakwa Akbar menceritakan diintimidasi seseorang di Rutan Wayhui Bandarlampung agar tidak mengaitkan perkaranya dengan Bupati Nanang Ermanto dan isterinya Winarni. Akbar Bintang Putranto menangis karena dicecar […]

expand_less