Jakarta,msinews.com-Sebanyak 34 Penjabat (Pj) kepala daerah yang resmi mengajukan surat pengunduran diri kepada kementerian dalam negeri untuk maju di kontestasi Pilkada 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Mendagri, Muhammad Tito Karnavian di Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Adapun , pengunduran diri dari para Pj kepala daerah tersebut harus diserahkan paling lambat kepada Kemendagri pada 17 Juli 2024.
Dijelaskan, pengunduran diri ini menjadi bagian dari persiapan mereka dalam mengikuti pilkada serentak yang akan digelar pada tahun 2024.
Mendagri Tito Karnavian menyebut, hingga sampai batas waktu yang ditetapkan, ada 34 Pj kepala daerah yang telah mengajukan pengunduran diri untuk ikut dalam kontestasi pilkada, seperti dilansir dari cnnindonesia.com, Selasa (6/8/2024).
Di kantor Kemendagri, Tito menegaskan bahwa sebagian dari pengganti para Pj kepala daerah tersebut telah ditetapkan. Namun, proses penggantian ini memerlukan waktu dan pertimbangan yang matang.
Selain itu, Tito juga menegaskan bahwa, para Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, dan Polri yang ingin maju dalam kontestasi pilkada wajib mengundurkan diri jika telah ditetapkan sebagai pasangan calon. Mereka dapat tetap dalam status mereka sampai tanggal penetapan pasangan calon resmi pada 22 September.
Hingga tanggal tersebut, pendaftaran yang dilakukan pada 27 Agustus masih memungkinkan mereka untuk tetap berstatus ASN, TNI, atau Polri, karena status mereka baru berubah jika mereka memenuhi syarat sebagai pasangan calon.
Sebelumnya mengutip anataranews.com, Tito mengatakan, keputusan untuk mundur dari jabatan ini diambil oleh para Pj kepala daerah untuk memberikan mereka waktu yang lebih leluasa dalam membangun komunikasi politik dan menghimpun dukungan dari partai-partai politik.
Sementara itu, di tingkat provinsi, salah satu yang mengundurkan diri yaitu Lalu Gita Ariadi, Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat yang menjabat sejak 2019. Pada 19 September 2023, ia diangkat menjadi Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat.
Ditambah bahwa pada level kabupaten/kota, salah satu yang mengundurkan diri adalah Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa.** Tim.