Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Anies Baswedan Kritik Pasal Karet UU ITE, Yang Merepotkan

Anies Baswedan Kritik Pasal Karet UU ITE, Yang Merepotkan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
  • visibility 200
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsNews–Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kembali dikritik karena mengandung pasal karet. Kritik terhadap UU ITE kali ini disampaikan oleh bakal capres 2024 dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan.

Anies menilai pasal-pasal dalam UU ITE harus dihapus lantaran merepotkan.

“Saya merasa tidak perlu ada aturan-aturan yang melarang kritik, bahkan pasal-pasal karet itu harusnya direvisi, karena itu sudah merepotkan,” kata Anies dalam acara ‘Titip Harapan, Milenial di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, terbaik Minggu 20/8/2023.

Anies menuturkan pasal karet itu hanya akan membuat masyarakat takut menyampaikan pendapatnya. Sebab itu, dia pun menilai pasal karet tersebut harus ditiadakan agar menjaga kebebasan berekspresi.

“Banyak dari kita yang mengalami pelayanan-pelayanan publik yang salah, ketika melaporkan justru dilaporkan, ketika cerita ke publik, laporkan,” ujarnya.

“Bukan hanya kepada pemerintah, ada pelayanan misalnya, pelayanan bengkel, ternyata bengkelnya nggak melayani dengan benar, ketika kita menceritakan di sosmed bisa kena nggak itu? Bisa. Itu karet itu, yang harus ditiadakan supaya kebebasan berekspresi itu terjaga dan akal sehat itu dijaga,” imbuhnya

Lebih lanjut, Anies menyampaikan pemerintah harus mau menerima kritikan. Menurutnya, selama dalam pemerintahan tidak bisa memilih ingin kritik yang bagus atau jelek.

“Pemerintahan itu jadi alamatnya kritik. Kritik itu ada yang dilakukan nyaman di kuping, ada kata-kata yang tidak nyaman di kuping, dan selama berada di pemerintahan, itu tidak penting yang soal nyaman di kuping atau tidak,” papar Anies.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menilai apapun yang dikatakan masyarakat ialah hak untuk menyampaikan pikiran.

“Saya juga nggak pernah menuntut siapapun, paadahal kalau liat dosisnya itu cukup lumayan kemarin, biarkan saja,” tandasnya

Balasan Partai Pro Jokowi Politikus senior PDI Perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno bicara terkait kritik yang juga disinggung oleh Anies, pemerintah menurut Hendrawan selama ini tidak pernah marah ketika menerima kritik. Dia menuturkan hal itu selama kritik disampaikan dengan benar.

“Selama ini juga tidak marah. Saya termasuk yang rajin menyampaikan kritik. Bisa diikuti dari notulen rapat atau pemberitaan media. Yang penting obyektif dan konstruktif. Bukan hujatan dan fitnah,” kata Hendrawan.

Senada, Waketum Partai Gerindra Habiburokhman menuturkan selama ini dalam pemerintahan Jokowi, masyarakat dapat menyampaikan kritik dengan bebas. Dia menyebut selama ini pun banyak tokoh-tokoh yang menyampaikan kritik kepada Jokowi.

“Terkait sikap pemerintah terhadap kritikan, saya melihat pemerintah Jokowi salah satu yang terbaik. Masyarakat bebas mengkritik tanpa harus menghadapi risiko pidana sepanjang kritikan tersebut tidak berisi penyebaran kebencian ataupun berita bohong,” ungkapnya.

“Kita lihat banyak tokoh yang bahkan menyampaikan kritikan sangat keras, tetapi hingga saat ini tetap baik-baik saja,” imbuh dia.

Sementara itu, Waketum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan Jokowi merupakan presiden yang sabar ketika diberi kritikan. Sebab, kata dia, sudah menjadi konsekuensi Jokowi sebagai presiden.

“Pak Jokowi termasuk presiden yang sabar. Kesabaran itu tumbuh karena kesadaran akan posisinya sebagai pejabat negara,” ungkapnya.

“Sebagai pejabat negara yang memimpin lembaga eksekutif, dirinya dibiarkan untuk dikritik, dihujat, dimaki, dibully, sepanjang waktu. Itu sudah menjadi konsekuensi logis dari seorang presiden,” imbuh Viva Yoga. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nomor Urut Tiga Pasangan Cagub dan Cawagub dalam Pilkada Sumsel 2024

    Nomor Urut Tiga Pasangan Cagub dan Cawagub dalam Pilkada Sumsel 2024

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Kompetisi di Pemilihan Gubernur Sumsel 2024 resmi dimulai setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel pada Ahad 22 September 2024 menetapkan tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur peserta pemilihan presiden 2024. Seusai penetapan tersebut, KPU menetapkan nomor urut masing-masing pasangan Cagub dan Cawagub. Pasangan Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) mendapatkan nomor urut 1 (Satu). Pasangan […]

  • Roy Suryo Angkat Kembali Isu Sirekap yang  Dipakai KPU, Berikut Ulasannya

    Roy Suryo Angkat Kembali Isu Sirekap yang Dipakai KPU, Berikut Ulasannya

    • calendar_month Minggu, 18 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pemerhati telematika terkemuka, Roy Suryo, mengangkat isu yang krusial terkait dengan integritas Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses Pemilu 2024. Dalam sorotannya, Roy Suryo menekankan perlunya pemeriksaan dan audit forensik terhadap teknologi informasi yang mendasari Sirekap. 1. Perlunya Audit Forensik Total pada Sirekap Saat […]

  • Gelar Rapat Paripurna,DPR  Setujui Tujuh Anggota LPSK Masa Jabatan 2024 – 2029

    Gelar Rapat Paripurna,DPR  Setujui Tujuh Anggota LPSK Masa Jabatan 2024 – 2029

    • calendar_month Kamis, 4 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR.RI) menggelar Rapat Paripurna,Kamis (4/4/2024) di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen,Senayan,Jakarta. Adapun, Rapat Paripurna DPR RI yang diselenggarakan, menyetujui Laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil Uji Kelayakan (Fit & Proper Test) Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan 2024-2029. Setelah melakukan serangkaian proses uji kelayakan, dan […]

  • Massa Dukung Proses Hukum Ganjar Pranowo Terkait Dugaan Penerimaan Gratifikasi

    Massa Dukung Proses Hukum Ganjar Pranowo Terkait Dugaan Penerimaan Gratifikasi

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Semarang, MSINews.com – Massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Jawa Tengah menggelar demonstrasi di depan Kantor Pusat Bank Jateng di Jalan Pemuda Semarang pada Rabu (6/3). Demonstrasi ini berlangsung setelah Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi. Aksinya, massa membawa sejumlah poster dengan tuntutan yang mengkritisi dugaan keterlibatan pejabat dalam […]

  • Dedikasi Tanpa Batas, Layanan Sentra Kemensos Tetap Jalan Selama Libur Idul Adha

    Dedikasi Tanpa Batas, Layanan Sentra Kemensos Tetap Jalan Selama Libur Idul Adha

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Hari Raya Idul Adha tidak membuat pelayanan di Sentra berhenti. Momentum ini justru menjadi pemicu semangat untuk berbagi dan peduli terhadap sesama di Sentra Terpadu atau Sentra yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemensos. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Sentra Meohai Kendari Iman Imaduddin Hamdan saat hadir dalam prosesi pemotongan kurban di Sentra […]

  • Bambang Soesatyo Sebut, Wacana Wakil Presiden Diusulkan Presiden Terpilih Untuk Ditetapkan Oleh MPR Patut Dipertimbangkan

    Bambang Soesatyo Sebut, Wacana Wakil Presiden Diusulkan Presiden Terpilih Untuk Ditetapkan Oleh MPR Patut Dipertimbangkan

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com –Mantan Ketua MPR RI, Dr. Bambang, Soesatyo,SE,SH, MBA,mengatakan bahwa,  wacana wakil Presiden akan dipilih oleh Presiden terpilih merupakan hal yang dengan ketentuan baru yang meniadakan persyaratan ambang batas 20% pencalonan presiden. Hal tersebut membuka peluang calon presiden lebih dari 3 orang, dengan mengurangi keharusan untuk dibentuknya gabungan partai politik sebelum pemilu yang cenderung bersifat […]

expand_less