Jakarta, InfomsNews–Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kembali dikritik karena mengandung pasal karet. Kritik terhadap UU ITE kali ini disampaikan oleh bakal capres 2024 dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan.
Anies menilai pasal-pasal dalam UU ITE harus dihapus lantaran merepotkan.
“Saya merasa tidak perlu ada aturan-aturan yang melarang kritik, bahkan pasal-pasal karet itu harusnya direvisi, karena itu sudah merepotkan,” kata Anies dalam acara ‘Titip Harapan, Milenial di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, terbaik Minggu 20/8/2023.
Anies menuturkan pasal karet itu hanya akan membuat masyarakat takut menyampaikan pendapatnya. Sebab itu, dia pun menilai pasal karet tersebut harus ditiadakan agar menjaga kebebasan berekspresi.
“Banyak dari kita yang mengalami pelayanan-pelayanan publik yang salah, ketika melaporkan justru dilaporkan, ketika cerita ke publik, laporkan,” ujarnya.
“Bukan hanya kepada pemerintah, ada pelayanan misalnya, pelayanan bengkel, ternyata bengkelnya nggak melayani dengan benar, ketika kita menceritakan di sosmed bisa kena nggak itu? Bisa. Itu karet itu, yang harus ditiadakan supaya kebebasan berekspresi itu terjaga dan akal sehat itu dijaga,” imbuhnya
Lebih lanjut, Anies menyampaikan pemerintah harus mau menerima kritikan. Menurutnya, selama dalam pemerintahan tidak bisa memilih ingin kritik yang bagus atau jelek.
“Pemerintahan itu jadi alamatnya kritik. Kritik itu ada yang dilakukan nyaman di kuping, ada kata-kata yang tidak nyaman di kuping, dan selama berada di pemerintahan, itu tidak penting yang soal nyaman di kuping atau tidak,” papar Anies.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menilai apapun yang dikatakan masyarakat ialah hak untuk menyampaikan pikiran.
“Saya juga nggak pernah menuntut siapapun, paadahal kalau liat dosisnya itu cukup lumayan kemarin, biarkan saja,” tandasnya
Balasan Partai Pro Jokowi Politikus senior PDI Perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno bicara terkait kritik yang juga disinggung oleh Anies, pemerintah menurut Hendrawan selama ini tidak pernah marah ketika menerima kritik. Dia menuturkan hal itu selama kritik disampaikan dengan benar.
“Selama ini juga tidak marah. Saya termasuk yang rajin menyampaikan kritik. Bisa diikuti dari notulen rapat atau pemberitaan media. Yang penting obyektif dan konstruktif. Bukan hujatan dan fitnah,” kata Hendrawan.
Senada, Waketum Partai Gerindra Habiburokhman menuturkan selama ini dalam pemerintahan Jokowi, masyarakat dapat menyampaikan kritik dengan bebas. Dia menyebut selama ini pun banyak tokoh-tokoh yang menyampaikan kritik kepada Jokowi.
“Terkait sikap pemerintah terhadap kritikan, saya melihat pemerintah Jokowi salah satu yang terbaik. Masyarakat bebas mengkritik tanpa harus menghadapi risiko pidana sepanjang kritikan tersebut tidak berisi penyebaran kebencian ataupun berita bohong,” ungkapnya.
“Kita lihat banyak tokoh yang bahkan menyampaikan kritikan sangat keras, tetapi hingga saat ini tetap baik-baik saja,” imbuh dia.
Sementara itu, Waketum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan Jokowi merupakan presiden yang sabar ketika diberi kritikan. Sebab, kata dia, sudah menjadi konsekuensi Jokowi sebagai presiden.
“Pak Jokowi termasuk presiden yang sabar. Kesabaran itu tumbuh karena kesadaran akan posisinya sebagai pejabat negara,” ungkapnya.
“Sebagai pejabat negara yang memimpin lembaga eksekutif, dirinya dibiarkan untuk dikritik, dihujat, dimaki, dibully, sepanjang waktu. Itu sudah menjadi konsekuensi logis dari seorang presiden,” imbuh Viva Yoga. (ror)