Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Styrofoam Sebabkan Kanker, Ini Penggantinya yang Ramah Lingkungan

Styrofoam Sebabkan Kanker, Ini Penggantinya yang Ramah Lingkungan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 7 Sep 2023
  • visibility 68
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Persoalan sampah masih terus menjadi pekerjaan rumah akibat kenaikannya dari tahun ke tahun.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendata pada tahun 2022 jumlah sampah plastik di Indonesia mencapai 12,54 juta ton, naik dari tahun 2021 yang berjumlah 11,54 juta ton.

Diantara sampah tersebut, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mendapati bahwa kemasan makanan seperti styrofoam menjadi sampah yang paling banyak mencemari lingkungan.

Tergolong sebagai sampah yang sulit terurai, LIPI menyebutkan sampah styrofoam membutuhkan waktu sekitar 500 sampai 1 juta tahun untuk terurai.

Selain itu, The National Bureau of Standards Center for Fire Research menemukan bahwa styrofoam dibentuk dari 57 jenis bahan kimia.

Sehingga penggunaan styrofoam sebagai kemasan makanan juga dapat memungkinkan karsinogenik atau zat pemicu sel kanker bagi manusia (International Agency for Research on Cancer, 2018).

Menyadari bahaya styrofoam yang mengintai lingkungan dan kesehatan, Mahasiswa Universitas Pertamina (UPER) yaitu Ghifari Fadhil Rahman, I Putu Krisna Adi Putra, Ismail Khozin, Laela Vutri dan Syifa Sabrina, menginisiasi pembuatan kemasan makanan dengan konsep bioform.

“Inovasi pengemasan makanan ini muncul dari kekhawatiran pencemaran lingkungan yang semakin memburuk, dan bahaya kesehatan yang mengintai selama pemakaian jangka panjang. Selain itu, konsep bioform kami turut pertimbangkan dari sisi pengelolaan sampah hayati di lingkungan terbuka serta peluang ekonomisnya,” jelas Ghifari dalam wawancara daring (4/9).

Kemasan makanan bioform yang diberi nama Stymays (Styrofoam From Zea Mays) tersebut memanfaatkan batang jagung sebagai bahan utama pembuatannya.

Ia dipilih karena menjadi sampah tebesar dalam produksi jagung di Indonesia. BPS Sumatera Barat mencatat jumlah sampah batang jagung mencapai 62,3% atau 42.055 ton dari total 67.505 ton sampah tanaman jagung.

“Dengan menggunakan bahan 100% berasal dari hayati, Stymays dapat terurai dengan sempurna hanya dalam waktu 1 sampai 2 tahun. Hal ini akan mengurangi jumlah tumpukan sampah kemasan makanan yang umumnya baru bisa terurai lebih dari 100 tahun. Selain itu Stymays kami rancang dengan desain yang berbeda dari produk styrofoam. Sehingga memiliki daya tarik yang besar terhadap upaya substitusi styrofoam ke produk ramah lingkungan,” tambah Ghifari.

Tim Stymays kini tengah mengembangkan produksi massal sebagai kemasan makanan untuk komersialisasi.

Selain unggul dalam bidang lingkungan dan kesehatan, Stymays juga memiliki keunggulan lainnya seperti kemasan tersebut dapat digunakan sebagai pot tanaman untuk menjadi pupuk yang dinilai efektif dalam membantu pertumbuhan tanaman.

Pengembangan usaha Stymays milik Ghifari dan tim tergabung dalam inkubasi bisnis UPER. Inkubasi bisnis UPER merupakan fasilitas pengembangan unit bisnis yang akan didirikan maupun sedang dijalankan oleh mahasiswa serta alumni UPER.

“Inkubasi bisnis UPER bekerja sama dengan berbagai mentor yang berpengalaman dalam pengembangan usaha. Kami juga memfasilitasi dari segi pendanaan sebagai modal dalam membangun unit bisnis. Melalui pendampingan tersebut unit bisnis dipersiapkan untuk dapat menghasilkan keuntungan yang lebih besar nantinya serta turut membantu mahasiswa mengasah keterampilan dalam berwirausaha,” jelas Wahyu Agung Pramudito, Ph.D., Direktur Inovasi dan Kewirausahaan.

Saat ini kampus besutan PT Pertamina (Persero) tengah membuka peluang untuk berkuliah di Universitas Pertamina. Melalui Seleksi Ujian Masuk Tanpa Tes Periode September yang tengah dibuka hingga 14 September 2023. Untuk informasi selengkapnya dapat mengakses melalui laman. (Bay)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eva Monalisa ; Status Kelembagaan LMKN Sebelum Miliki Kewenangan Penarikan dan Distribusi Royalti!

    Eva Monalisa ; Status Kelembagaan LMKN Sebelum Miliki Kewenangan Penarikan dan Distribusi Royalti!

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 138
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Eva Monalisa menyoroti status kelembagaan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang dinilai belum memiliki posisi hukum yang tegas antara lembaga negara dan entitas swasta. Menurutnya, ketidakjelasan posisi tersebut berdampak langsung pada akuntabilitas pengelolaan keuangan, termasuk mekanisme audit atas royalti yang dihimpun. Demikian disampaikan oleh RI Eva Monalisa dalam Rapat […]

  • Anggota Komisi III Apresiasi Polda Kepri Bongkar Judol Internasional

    Anggota Komisi III Apresiasi Polda Kepri Bongkar Judol Internasional

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Jakarta-Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengapresiasi langkah cepat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau dalam mengungkap praktik judi online internasional berkedok lotre Hong Kong di Kota Batam. Aparat kepolisian Kepri berhasil menangkap 14 warga negara asing (WNA) yang berasal dari lima negara berbeda dan diduga terslibat dalam jaringan perjudian […]

  • Catat, Besok 10 Desember Komnas Perempuan Gelar Acara Ini

    Catat, Besok 10 Desember Komnas Perempuan Gelar Acara Ini

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendefinisikan femisida sebagai “pembunuhan terhadap perempuan yang dilakukan secara langsung ataupun tidak langsung karena jenis kelamin atau gendernya, yang didorong superioritas, dominasi, hegemoni, agresi maupun misogini terhadap perempuan serta rasa memiliki perempuan, ketimpangan relasi kuasa dan kepuasan sadistik”. Hingga saat ini data terkait kasus pembunuhan belum terpilah […]

  • MK Panggil 4 Menteri

    MK Panggil 4 Menteri Jadi Saksi Sidang PHPU, ‘Tak Perlu Izin ke Jokowi’

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk memanggil empat menteri penting dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024. Keempat menteri yang akan dimintai keterangan oleh MK adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Menyikapi pemanggilan tersebut, Stafsus […]

  • DPR Minta Pemerintah Segera Audit Pelaku industri AMDK Soal Sumber Air Kemasan

    DPR Minta Pemerintah Segera Audit Pelaku industri AMDK Soal Sumber Air Kemasan

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Msinews.com – Komisi VII DPR RI meminta pemerintah segera melakukan audit independen terhadap industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) guna memastikan kepatuhan terhadap standar lingkungan, kualitas air, dan perlindungan konsumen. Demikian yang disampaikan oleh Pimpinan Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDIP Evita Nursanty dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Perindustrian dan pelaku industri […]

  • Mengejutkan! AKPERSI Bongkar Tambang PT Berau Beroperasi di Lahan Milik Petani

    Mengejutkan! AKPERSI Bongkar Tambang PT Berau Beroperasi di Lahan Milik Petani

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Msinews.com – Dugaan penggunaan lahan petani tanpa penyelesaian hak kembali mencuat di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Aktivitas pertambangan PT Berau Coal diduga telah berlangsung di atas lahan milik Kelompok Tani (Poktan) Bumi Subur, Kampung Gurimbang, meski sebelumnya perusahaan mengklaim lahan tersebut belum digunakan. Isu ini menguat setelah Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino […]

expand_less