Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Catat, Ini 14 Poin RUU KUHP Yang Disahkan DPR RI Jadi Undang-Undang

Catat, Ini 14 Poin RUU KUHP Yang Disahkan DPR RI Jadi Undang-Undang

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • visibility 68
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR.RI) menggelar Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang pada Selasa (18/11/2025).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani setelah mendengar laporan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU KUHAP apakah dapat disetujui menjadi UU?” tanya Puan. Seluruh peserta rapat paripurna pun kompak menyatakan “Setuju” terhadap pengesahan RUU KUHAP tersebut.

Kepada Wartawan di Parlemen Ketua DPR RI, Puan Maharani menegaskan bahwa laporan hasil pembahasan KUHAP yang disampaikan oleh Habiburokhman sudah cukup jelas. Pimpinan DPR RI pun berharap publik yang masih menolak proses legislasi tersebut tidak termakan hoaks terkait substansi KUHAP baru yang disahkan.

“Penjelasan dari Ketua Komisi III saya kira cukup bisa dipahami dan dimengerti sekali. Jadi hoaks-hoaks yang beredar itu, semua hoaks itu tidak betul, dan semoga kesalahpahaman dan ketidakmengertian kita sama-sama bisa pahami,” kata Puan.

Sebagai informasi, selama pembahasan, Panitia Kerja RUU KUHAP menyepakati 14 substansi utama yang menjadi kerangka pembaruan hukum acara pidana.

Berikut 14 poin substansi revisi KUHAP yang disepakati DPR:

1. Penyesuaian hukum acara pidana dengan perkembangan hukum nasional dan internasional.

2. Penyesuaian nilai hukum acara pidana sesuai KUHP baru yang menekankan pendekatan restoratif, rehabilitatif, dan restitutif.

3. Penegasan prinsip diferensiasi fungsional antara penyidik, penuntut umum, hakim, advokat, dan pemimpin masyarakat.

4. Perbaikan kewenangan penyelidik, penyidik, dan penuntut umum serta penguatan koordinasi antarlembaga.

5. Penguatan hak tersangka, terdakwa, korban, dan saksi, termasuk perlindungan dari ancaman dan kekerasan.

6. Penguatan peran advokat sebagai bagian integral sistem peradilan pidana.

7. Pengaturan mekanisme keadilan restoratif.

8. Perlindungan khusus kelompok rentan seperti disabilitas, perempuan, anak, dan lansia.

9. Penguatan perlindungan penyandang disabilitas dalam seluruh tahap pemeriksaan. 10. Perbaikan pengaturan upaya paksa dengan memperkuat asas due process of law.

11. Pengenalan mekanisme hukum baru seperti pengakuan bersalah dan penundaan penuntutan korporasi.

12. Pengaturan pertanggungjawaban pidana korporasi.

13. Pengaturan hak kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi bagi korban atau pihak yang dirugikan.

14. Modernisasi hukum acara pidana untuk mewujudkan peradilan cepat, sederhana, transparan, dan akuntabel.

** Tim Redaksi.

 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabel-kabel Listrik Semerawut Jadi Sorotan, Dinas Bina Marga Mulai Berbenah

    Kabel-kabel Listrik Semerawut Jadi Sorotan, Dinas Bina Marga Mulai Berbenah

    • calendar_month Sabtu, 5 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Penempatan kabel di jalanan Jakarta terus menjadi sorotan masyarakat umum setelah menelan dua orang korban yang terjepret di bagian leher. Menepis hal tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo mengukapkan saat ini sedang merapihkan kabel-kabel semerawut. “Untuk lokasi jalan yang sudah ada Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) kami upayakan […]

  • Prof Zudan: Korpri Berkomitmen Selesaikan Masalah Birokrasi Melalui Rakernas 2023

    Prof Zudan: Korpri Berkomitmen Selesaikan Masalah Birokrasi Melalui Rakernas 2023

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 72
    • 0Komentar

      JAKARTA,MSINEWS.COM – Komitmen untuk menjawab tantangan dan mengatasi hambatan dalam birokrasi menjadi fokus utama Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Korpri 2023 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa, 3 Oktober 2023, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri, Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa Korpri ingin turut berperan dalam memajukan Indonesia melalui […]

  • Mantan Penyidik KPK Dukung Bongkar Dugaan Intervensi

    Mantan Penyidik KPK Dukung Bongkar Dugaan Intervensi

    • calendar_month Sabtu, 2 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha, memberikan dukungan kepada eks Ketua KPK, Agus Rahardjo, untuk membongkar dugaan intervensi yang terjadi selama kepemimpinannya. Praswad, yang kini menjabat sebagai Ketua Indonesia Memanggil Institute (IM57+), menyatakan bahwa intervensi tersebut melibatkan Presiden Joko Widodo dan berkaitan dengan kasus korupsi e-KTP yang menjerat mantan […]

  • Kasad Apresiasi Inovasi Ketahanan Pangan di Bangka Botanical Garden

    Kasad Apresiasi Inovasi Ketahanan Pangan di Bangka Botanical Garden

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Pangkal Pinang,msinews.com – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., mengaapresiasi atas pengembangan kawasan pertanian terpadu Bangka Botanical Garden (BBG) yang dikelola oleh Kodim 0413/Bangka di bawah jajaran Korem 045/Garuda Jaya. Hal itu disampaikan Kasad saat meninjau langsung lokasi BBG di Pangkal Pinang, Senin (2/6/2025). Dijelaskan bahwa, BBG merupakan bagian dari program […]

  • Jelang Ramadhan, PKB Desak Pemerintah Turunkan Harga Minyakita

    Jelang Ramadhan, PKB Desak Pemerintah Turunkan Harga Minyakita

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Sebulan menjelang bulan Ramadhan, harga sejumlah bahan pokok termasuk MinyaKita masih tinggi. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Nasim Khan meminta pemerintah segera menurunkan harga Minyakkita di pasaran. Terhitung hampir delapan bulan harga minyak goreng masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter. […]

  • Ketua DPD RI Audiensi dengan PJ Wali Kota Sorong,Septinus Lobat Papua Barat Daya

    Ketua DPD RI Audiensi dengan PJ Wali Kota Sorong,Septinus Lobat Papua Barat Daya

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menerima audiensi Penjabat (Pj) Walikota Sorong Septinus Lobat yang didampingi beberapa anggota DPD RI terpilih masa bakti 2024-2029 dari dapil Papua Barat Daya Mananwir Paul Finsen Mayor, Abdullah Manaray dari dapil Papua Barat, H Hartono (Papua Barat Daya) dan Rudi Tirtayana (Papua Selatan). Pj Walikota Sorong, Septinus Lobat […]

expand_less