Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Kemnaker Sambut Baik UU KIA, Tingkatkan dan Lindungi Kesejahteraan Pekerja

Kemnaker Sambut Baik UU KIA, Tingkatkan dan Lindungi Kesejahteraan Pekerja

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 10 Jun 2024
  • visibility 182
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan menjadi yang kini menjadi Undang-Undang, disambut baik oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI. UU KIA diyakini akan semakin meningkatkan pelindungan dan kesejahteraan bagi pekerja/buruh.

“Pengesahan RUU KIA menjadi udang-undang merupakan wujud konkret dari komitmen DPR dan Pemerintah untuk menyejahterakan ibu dan anak menuju Indonesia Emas,” kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/6/2024).

Putri mengatakan, Kemnaker merupakan salah satu bagian dari kementerian yang terlibat dalam pembahasan RUU KIA selain KPPPA, Kemensos, Kemendagri, dan Kemenkumham.

Melalui keterlibatannya, Kemnaker memastikan bahwa pengaturan-pengaturan dalam RUU KIA tidak bertentangan dengan aturan-aturan ketenagakerjaan lainnya. Baik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan), maupun Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU Cipta Kerja).

“Kami telah memastikan bahwa apa yang diatur dalam UU KIA tersebut terutama yang kaitannya dengan ibu yang bekerja yang melahirkan, menyusui, dan keguguran serta pekerja laki-laki yang istrinya melahirkan atau keguguran, tidak bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan maupun UU Cipta Kerja,” jelas Putri.

Secara spesifik, beberapa pengaturan dalam UU KIA yang berhubungan dengan ketenagakerjaan adalah cuti melahirkan bagi ibu yang bekerja.

Dalam UU KIA, setiap Ibu yang bekerja berhak mendapatkan cuti melahirkan paling singkat 3 bulan pertama dan paling lama 3 bulan berikutnya apabila terdapat kondisi khusus yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

Selama masa cuti tersebut mereka berhak atas upah yang dibayar penuh untuk 3 bulan pertama dan bulan keempat. kemudian 75% dari upah untuk bulan kelima dan bulan keenam.

Selain itu, mereka yang mengambil cuti tersebut tidak dapat diberhentikan dari pekerjaannya dan tetap memperoleh haknya sesuai dengan ketentuan aturan-aturan ketenagakerjaan.

“Ketentuan mengenai cuti melahirkan bagi ibu yang bekerja yang diatur dalam UU KIA merupakan bentuk penguatan dari ketentuan yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan, yang mana ketentuan mengenai hal tersebut tidak dilakukan perubahan dalam UU Cipta Kerja,” terang Putri.

Adapun, bagi ibu yang melahirkan, UU KIA juga mengatur hak suami untuk cuti pendampingan istri pada masa persalinan. Yaitu selama 2 hari dan dapat diberikan paling lama 3 hari berikutnya atau sesuai dengan kesepakatan.

Bentuk pelindungan lainnya bagi ibu yang bekerja yang melahirkan adalah hak waktu istirahat 1,5 (satu setengah) bulan atau sesuai dengan surat keterangan dokter, dokter kebidanan dan kandungan, atau bidan jika mengalami keguguran.

Serta kesempatan dan fasilitas yang layak untuk pelayanan kesehatan dan gizi serta melakukan laktasi selama waktu kerja.

Ia menambahkan, selain penguatan pelindungan pekerja/buruh, UU KIA juga mempertegas aspek kesejahteraan pekerja/buruh melalui penyediaan fasilitas kesejahteraan pekerja.

“Adapun jenis fasilitas kesejahteraan pekerja tersebut bisa macam-macam, yang penting fasilitas kesejahteraan pekerja tersebut memang dibutuhkan oleh pekerja di perusahaan dan perusahaan mampu untuk menyediakannya,” tegas Putri. ** Timred/DM.

 

 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aktivitas Gunung Sinabung Meningkat, Warga di Sejumlah Desa Diarahkan ke Zona Aman

    Aktivitas Gunung Sinabung Meningkat, Warga di Sejumlah Desa Diarahkan ke Zona Aman

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 30
    • 0Komentar

    JAKARTA ,MSINEWS.COM- Aktivitas vulkanik Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengalami peningkatan sejak erupsi yang terjadi pada Senin (31/8). Pemerintah daerah bersama unsur terkait terus melakukan penanganan dan memastikan keselamatan masyarakat, termasuk mengarahkan warga yang berada di kawasan terdampak abu vulkanik untuk berpindah ke lokasi yang lebih aman. Erupsi pada 31 Agustus 2026 sekitar […]

  • Indonesia-Belarus Luncurkan Peta Jalan Kerja Sama 2026-2030

    Indonesia-Belarus Luncurkan Peta Jalan Kerja Sama 2026-2030

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 110
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Pemerintah Indonesia dan Republik Belarus komitmen perkuat kerja sama untuk jangka waktu 5 tahun kedepan ; 2026-2030. Hal ini dipertegas dalam pertemuan Presiden RI,Prabowo Subianto dengan Presiden Republik Belarus Lukashenko di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (02/07/2026). Dilansir media ini dari Kementerian Sekretaris Negara, baik Prabowo maupun Lukashenko sepakat memperkuat kemitraan strategis kedua negara melalui peluncuran […]

  • Menko Polkam Perkuat Kesiapan Penanggulangan Karhutla di Sumsel an

    Menko Polkam Perkuat Kesiapan Penanggulangan Karhutla di Sumsel an

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) Jenderal Pol (purn.) Budi Gunawan melalui Desk Penanggulangan Kebakaran Hutan dan lahan (Karhutla) perkuat penanganan dan pencegahan di wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). “Menyikapi kejadian Karhutla yang semakin sering terjadi dan posisi siaga darurat yang telah ditetapkan oleh Provinsi Sumsel maupun 10 Kabupaten/Kota jajarannya, kami mendorong […]

  • Wamensos Ajak Pemda Tulang Bawang dan Tojo Una-una Sinergi Sukseskan Sekolah Rakyat

    Wamensos Ajak Pemda Tulang Bawang dan Tojo Una-una Sinergi Sukseskan Sekolah Rakyat

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 130
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM (Jakarta)  – Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono mengajak Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan dan Wakil Bupati Tojo Una-una Surya, bersinergi mengentaskan kemiskinan di wilayah masing-masing. Di antaranya lewat program Sekolah Rakyat yang pelaksanaannya berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). “Karena semangatnya Presiden Prabowo adalah pengentasan kemiskinan, kita sebagai aparatur harus bersinergi,” […]

  • Kemenaker Didorong Siapkan Regulasi THR Bagi Pengemudi Ojek Online

    Kemenaker Didorong Siapkan Regulasi THR Bagi Pengemudi Ojek Online

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Komisi IX mendorong Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI) dengan Menteri Tenaga Kerja (menaker) untuk menyiapkan regulasi terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja berbasis kemitraan, termasuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online. Menaker mengatakan, rapat kerja ini salah satu agendanya adalah penjelasan pelaksanaan THR Idulfitri 1445 H bagi pekerja, evaluasi perlindungan […]

  • Mahasiswa FEB Unimus Edukasi Anak Indonesia di Malaysia tentang Pentingnya Menabung

    Mahasiswa FEB Unimus Edukasi Anak Indonesia di Malaysia tentang Pentingnya Menabung

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 154
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Kegiatan pengabdian internasional Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Semarang (FEB Unimus) di Sekolah Bimbingan Migran (SBM) Kampung Bharu, Malaysia, berlangsung dengan antusias. Para siswa aktif berpartisipasi, sementara guru-guru SBM Kampung Bharu menyambut hangat kehadiran tim FEB Unimus. Kegiatan ini mengusung pelatihan pembuatan celengan kreatif sebagai cara praktis menanamkan kebiasaan menabung sejak dini. Menurut Edy […]

expand_less