“Yang pertama, langkah (BI) menutup barcode QRIS yang dimiliki dari merchant-merchant yang selama ini menjadi member (oknum penyalahguna QRIS untuk judi online) dan kemudian mengkoordinasikan dengan ASPI atau Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia,” kata Kamrussamad pada awak media, Minggu 8/10/2023.
“Kemudian untuk penutupan rekeningnya karena harus melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Aparat Penegak Hukum (APH) maka harus dikoordinasikan dengan OJK dan APH,” sambungnya.
Baca Juga : Pemimpin Muda Akan Muncul di Maluku Barat Daya, Ini Ulasannya.
Meski demikian, Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menegaskan, akan terus mengawasi sejauh mana efektivitas langkah mitigasi Bank BI dan sejauh mana OJK, APH bisa menindaklanjuti penutupan rekening.
Selain OJK dan APH, ia menilai tentang proses hukum ketika penggunaan QRIS mengunakannya untuk bertransaksi dalam judi online.
“Efektivitasnya akan terus kita lihat dalam beberapa bulan ke depan. Jadi tinggal kita awasi terus supaya efektivitasnya bisa terwujud,” pungkasnya.
Sebelumnya, Deputi Gubernur BI Fillianingsih Hendarta memaparkan BI sesuai kewenangannya akan mewajibkan seluruh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) untuk menghentikan kerjasama dan layanan dengan merchant QRIS.
Ia menyebut memfasilitasi atau melakukan kegiatan perjudian serta membekukan QRIS milik merchant tersebut.
Selain itu, BI juga menginstruksikan PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) sebagai pengelola National Merchant Repository QRIS.
Menurutnya QRIS segera menghapus pendaftaran merchant yang teridentifikasi memfasilitasi atau melakukan tindak pidana perjudian sesuai dengan informasi dari PJP terkait.
“BI sesuai kewenangannya juga akan melakukan tindak lanjut pengawasan, termasuk pengenaan sanksi, terhadap PJP yang terbukti tidak memenuhi ketentuan di bidang sistem pembayaran,” kata Hendra.
Baca Juga : Kasus Wafat Acuan Kontroversi, MSPI Menduga Tersangka Diloloskan
Sekedar diketahui hadir dalam kunjungan kerja reses Komisi XI DPR RI ke Provinsi Sulsel, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara (Fraksi PPP), Anggota Komisi XI DPR RI Marinus Gea (Fraksi PDI-Perjuangan), Bahtra (Fraksi Partai Gerindra) dan Hidayatullah (Fraksi PKS).
TAK hanya DPR Perwakilan BI Sulsel Causa Iman Karana, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK OJK Agusman, Kepala OJK Regional 6 Sulawesi-Maluku-Papua Darwisman dan Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Lana Soelistianingsih. (Dom)