Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Soal Revisi UU Sisdiknas Harus Satukan Sistem Pendidikan Nasional, Ini Kata Prof. Atip Latipulhayat

Soal Revisi UU Sisdiknas Harus Satukan Sistem Pendidikan Nasional, Ini Kata Prof. Atip Latipulhayat

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
  • visibility 122
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) merupakan langkah strategis untuk menyatukan seluruh elemen pendidikan nasional ke dalam satu sistem yang utuh.

Revisi ini, kata Atip, bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan upaya mengembalikan marwah sistem pendidikan nasional sesuai amanat konstitusi.

“Revisi ini bukan hanya karena UU-nya sudah berumur 22 tahun, tetapi karena ada kebutuhan untuk menyatukan semua komponen pendidikan yang selama ini terfragmentasi. Kita ingin kembali ke fitrahnya, satu sistem pendidikan nasional,” ujar Atip dalam Forum Legislasi membahas RUU Sisdiknas, bertempat di gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Atip mengungkapkan bahwa revisi UU Sisdiknas sejatinya merupakan inisiatif DPR. Namun, sebagai kementerian teknis, Kemendikbudristek ikut merespons dengan menyiapkan masukan substansial, terutama dalam konteks pendidikan dasar dan menengah.

Ia menjelaskan bahwa dalam praktiknya, publik cenderung menganggap UU Sisdiknas hanya mengatur pendidikan dasar dan menengah. Padahal, seharusnya undang-undang ini menjadi payung bagi semua jenjang pendidikan, termasuk pendidikan tinggi dan pesantren.

“Selama ini ada kesan bahwa UU Sisdiknas milik dikdasmen. Sementara pendidikan tinggi, guru dan dosen diatur di undang-undang terpisah. Bahkan ada yang bertentangan, misalnya pendidikan tinggi seharusnya diatur lewat PP, tapi justru diatur lewat UU tersendiri,” katanya.

Pihaknya bersama DPR dan kementerian terkait tengah menyiapkan kodifikasi dari berbagai undang-undang yang berkaitan dengan pendidikan untuk dijadikan satu sistem yang utuh. Termasuk kemungkinan mengintegrasikan UU Pendidikan Tinggi, UU Guru dan Dosen, hingga UU Pesantren.

“Kita sudah menyusun sistematika awal bersama Badan Keahlian DPR, dan itu sudah dikirimkan ke kementerian-kementerian terkait untuk menjadi acuan dalam penyusunan draf perubahan,” jelasnya.

Atip juga menekankan bahwa revisi ini akan menyentuh aspek substansial, seperti pemanfaatan teknologi dalam pendidikan, perubahan kurikulum yang lebih dinamis, serta pembenahan sistem pendidikan profesi guru.

“Kita akan mulai ajarkan coding dan kecerdasan buatan di jenjang dasar dan menengah. Undang-undangnya harus bisa mengakomodasi perkembangan seperti ini,” ujar Atip.

Ia juga mengkritisi logika dalam pendidikan profesi guru yang selama ini menimbulkan ketimpangan. Misalnya, lulusan LPTK masih diwajibkan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG), sementara lulusan non-kependidikan cukup satu tahun sudah bisa menjadi guru.

“Kalau pakai logika kedokteran, ini seperti sarjana ilmu politik langsung ikut koas. Itu kan tidak masuk akal,” tegasnya.

Terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan pendidikan dasar (SD dan SMP) harus bebas pungutan, Atip menilai ini harus dijawab dengan perbaikan politik anggaran. Ia menyayangkan bahwa realisasi anggaran wajib belajar dari total 20 persen anggaran pendidikan nasional justru hanya 4,9 persen.

“Negara ini langka, mencantumkan 20 persen anggaran pendidikan secara eksplisit di konstitusi. Tapi dalam praktiknya, untuk SD dan SMP cuma 4,9 persen dari total itu. Ini artinya undang-undang harus mengatur ulang prioritas anggaran,” ujarnya.

Atip menyebut revisi UU Sisdiknas akan dilakukan dengan tiga pendekatan: revisi parsial, revisi total pada pasal tertentu, dan penghapusan pasal yang sudah tidak relevan. Semua bertujuan untuk menghadirkan pendidikan yang adil, berkualitas, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.(dm).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Andi Rian : Rekrutmen Anggota Polri 2025, Gratis !

    Andi Rian : Rekrutmen Anggota Polri 2025, Gratis !

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Palembang msinews.com- Rekrutmen anggota Polri tahun 2025 harus transparan dan akuntabel. Apabila ada yang berani “cawe-cawe” saat penerimaan anggota baru tahun ini, akan disikat habis. Ketegasan Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SH MH dalam rekrutmen anggota kepolisian 2025 itu patut didukung dan diacungi jempol. “Ini merupakan wujud rekrutmen anggota polisi yang transparan […]

  • Pastikan Arus Mudik Lancar, Mendagri Minta Daerah Segera Perbaiki Infrastruktur

    Pastikan Arus Mudik Lancar, Mendagri Minta Daerah Segera Perbaiki Infrastruktur

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 108
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Pemerintah pusat telah meminta pemerintah daerah (Pemda) segera memperbaiki berbagai infrastruktur untuk menghadapi arus mudik hari raya Idulfitri 1446 Hijriah. Perbaikan itu meliputi berbagai infrastruktur yang menjadi tanggung jawab Pemda seperti jalan, dermaga, pelabuhan, dan tempat peristirahatan. Demikian kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Adapun, Permintaan itu telah disampaikan Mendagri melalui Surat Edaran […]

  • Sahur Bareng Korban Banjir, Ketua Komisi VIII Pastikan Negara Hadir

    Sahur Bareng Korban Banjir, Ketua Komisi VIII Pastikan Negara Hadir

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengunjungi langsung para korban banjir di wilayah Jakarta. Marwan juga makan saur bersama masyarakat terdampak banjir di Posko Pengungsi Universitas Binawan, Jakarta Timur, Kamis (6/3/2025) dini hari. Kedatangannya ingin memastikan bahwa negara hadir membantu warga yang terkena musibah. Marwan datang di posko pengungsian yang menampung warga […]

  • Menparekraf Apresiasi “Quantum Temple-Water Civilization” Berdampak Peningkatan Kualitas Wisata

    Menparekraf Apresiasi “Quantum Temple-Water Civilization” Berdampak Peningkatan Kualitas Wisata

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno mengapresiasi program “Quantum Temple-Water Civilization” yang diluncurkan pada April 2024 di Pura Tirta Empul dan telah memberikan dampak pada peningkatan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. “Terjadi peningkatan kunjungan juga peningkatan pendapatan. Dan ini didorong oleh penggunaan inovasi dan teknologi yang fokus kepada pelestarian budaya dan ini […]

  • Penanganan Kasus Mafia Tanah Harus Dilakukan Secara Komprehensif

    Penanganan Kasus Mafia Tanah Harus Dilakukan Secara Komprehensif

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Yogyakarta,msinews.com– Koordinasi yang lebih baik dan perhatian yang serius dari berbagai pihak, diharapkan penanganan kasus mafia tanah di Yogyakarta dan seluruh Indonesia dapat lebih efektif. Hal tersebut agar memberikan keadilan bagi masyarakat, dan mengakhiri praktik-praktik mafia tanah yang merugikan. Pernyataan itu disampaikan oleh Riezky Aprilia,Anggota Komisi III DPR RI saat kunjungan reses di Provinsi Daerah […]

  • Polda Sumut

    Polda Sumut Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi, Salah Satunya Kadisdik

    • calendar_month Senin, 5 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Medan, MSINews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) secara resmi menetapkan AH sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan atau penerimaan hadiah dalam seleksi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara anggaran 2023. Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, menyampaikan […]

expand_less