Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Soal Revisi UU Sisdiknas Harus Satukan Sistem Pendidikan Nasional, Ini Kata Prof. Atip Latipulhayat

Soal Revisi UU Sisdiknas Harus Satukan Sistem Pendidikan Nasional, Ini Kata Prof. Atip Latipulhayat

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
  • visibility 204
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) merupakan langkah strategis untuk menyatukan seluruh elemen pendidikan nasional ke dalam satu sistem yang utuh.

Revisi ini, kata Atip, bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan upaya mengembalikan marwah sistem pendidikan nasional sesuai amanat konstitusi.

“Revisi ini bukan hanya karena UU-nya sudah berumur 22 tahun, tetapi karena ada kebutuhan untuk menyatukan semua komponen pendidikan yang selama ini terfragmentasi. Kita ingin kembali ke fitrahnya, satu sistem pendidikan nasional,” ujar Atip dalam Forum Legislasi membahas RUU Sisdiknas, bertempat di gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Atip mengungkapkan bahwa revisi UU Sisdiknas sejatinya merupakan inisiatif DPR. Namun, sebagai kementerian teknis, Kemendikbudristek ikut merespons dengan menyiapkan masukan substansial, terutama dalam konteks pendidikan dasar dan menengah.

Ia menjelaskan bahwa dalam praktiknya, publik cenderung menganggap UU Sisdiknas hanya mengatur pendidikan dasar dan menengah. Padahal, seharusnya undang-undang ini menjadi payung bagi semua jenjang pendidikan, termasuk pendidikan tinggi dan pesantren.

“Selama ini ada kesan bahwa UU Sisdiknas milik dikdasmen. Sementara pendidikan tinggi, guru dan dosen diatur di undang-undang terpisah. Bahkan ada yang bertentangan, misalnya pendidikan tinggi seharusnya diatur lewat PP, tapi justru diatur lewat UU tersendiri,” katanya.

Pihaknya bersama DPR dan kementerian terkait tengah menyiapkan kodifikasi dari berbagai undang-undang yang berkaitan dengan pendidikan untuk dijadikan satu sistem yang utuh. Termasuk kemungkinan mengintegrasikan UU Pendidikan Tinggi, UU Guru dan Dosen, hingga UU Pesantren.

“Kita sudah menyusun sistematika awal bersama Badan Keahlian DPR, dan itu sudah dikirimkan ke kementerian-kementerian terkait untuk menjadi acuan dalam penyusunan draf perubahan,” jelasnya.

Atip juga menekankan bahwa revisi ini akan menyentuh aspek substansial, seperti pemanfaatan teknologi dalam pendidikan, perubahan kurikulum yang lebih dinamis, serta pembenahan sistem pendidikan profesi guru.

“Kita akan mulai ajarkan coding dan kecerdasan buatan di jenjang dasar dan menengah. Undang-undangnya harus bisa mengakomodasi perkembangan seperti ini,” ujar Atip.

Ia juga mengkritisi logika dalam pendidikan profesi guru yang selama ini menimbulkan ketimpangan. Misalnya, lulusan LPTK masih diwajibkan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG), sementara lulusan non-kependidikan cukup satu tahun sudah bisa menjadi guru.

“Kalau pakai logika kedokteran, ini seperti sarjana ilmu politik langsung ikut koas. Itu kan tidak masuk akal,” tegasnya.

Terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan pendidikan dasar (SD dan SMP) harus bebas pungutan, Atip menilai ini harus dijawab dengan perbaikan politik anggaran. Ia menyayangkan bahwa realisasi anggaran wajib belajar dari total 20 persen anggaran pendidikan nasional justru hanya 4,9 persen.

“Negara ini langka, mencantumkan 20 persen anggaran pendidikan secara eksplisit di konstitusi. Tapi dalam praktiknya, untuk SD dan SMP cuma 4,9 persen dari total itu. Ini artinya undang-undang harus mengatur ulang prioritas anggaran,” ujarnya.

Atip menyebut revisi UU Sisdiknas akan dilakukan dengan tiga pendekatan: revisi parsial, revisi total pada pasal tertentu, dan penghapusan pasal yang sudah tidak relevan. Semua bertujuan untuk menghadirkan pendidikan yang adil, berkualitas, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.(dm).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekjen Kemendagri Minta Pemda Optimalkan Pendataan Calon Penerima BSPS

    Sekjen Kemendagri Minta Pemda Optimalkan Pendataan Calon Penerima BSPS

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 153
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Perintah daerah (Pemda) diminta untuk mengoptimalkan pendataan calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah agar tepat sasaran. Menurutnya, Pemda berperan penting untuk memastikan program tersebut benar-benar menyentuh masyarakat miskin yang masih menempati rumah tidak layak huni. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir. “Oleh sebab itu […]

  • Terkait Kasus Korupsi dana CSR BI-OJK, KPK Minta Sejumlah Anggota DPR yang terlibat Kooperativ

    Terkait Kasus Korupsi dana CSR BI-OJK, KPK Minta Sejumlah Anggota DPR yang terlibat Kooperativ

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Perkembangan terbaru soal kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi dan Anggota DPR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengumumkan tersangka. Hal ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Pada Senin […]

  • Sri Mulyani; RAPBN 2024 Rp.2.446 T, Berikut Daftar 10 Kementrian yang Gendut Anggarannya

    Sri Mulyani; RAPBN 2024 Rp.2.446 T, Berikut Daftar 10 Kementrian yang Gendut Anggarannya

    • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran sebanyak Rp2.446 triliun untuk belanja pemerintah pusat, termasuk untuk kementerian lembaga (KL), dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Secara kumulatif, dalam postur RAPBN 2024, Kementerian Keuangan merencanakan belanja negara senilai Rp3.304,1 triliun. Lebih besar dari alokasi belanja dalam APBN 2023, senilai Rp3.060 triliun. Presiden Joko Widodo […]

  • Menteri Rini: Masyarakat Membutuhkan Layanan yang Mudah dan Terintegrasi

    Menteri Rini: Masyarakat Membutuhkan Layanan yang Mudah dan Terintegrasi

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 188
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM- Peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) bukanlah akhir dari upaya transformasi pelayanan publik. Kehadiran MPP harus diikuti dengan penguatan kualitas layanan, integrasi antarlayanan, serta evaluasi berkelanjutan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Pesan tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat meresmikan delapan MPP baru secara serentak di Jakarta, Senin (15/6/2026). […]

  • Orang Tua Teryata Harus Rutin Olahraga ini, Simak Penjelasanya

    Orang Tua Teryata Harus Rutin Olahraga ini, Simak Penjelasanya

    • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Aktivitas yang memperkuat otot seperti angkat beban, harus menjadi bagian dari rutinitas olahraga mingguan orang tua. Sebuah penelitian dari Amerika Serikat (AS) menyebut orang yang melakukan latihan aerobik dan otot lebih mungkin untuk hidup lebih lama dari pada mereka yang hanya melakukan sedikit atau tidak sama sekali. Hal ini juga disampaikan oleh Layanan kesehatan […]

  • Pemerintah Perkuat Sinergi dengan Pemegang HGU,Demi Hadapi Puncak Karhutla 2026

    Pemerintah Perkuat Sinergi dengan Pemegang HGU,Demi Hadapi Puncak Karhutla 2026

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 88
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Pemerintah memperkuat koordinasi lintas kementerian/ lembaga, pemerintah daerah dan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penguatan koordinasi tersebut dibahas dalam rapat koordinasi antara pemerintah dengan perusahaan pemegang HGU dalam penanggulangan puncak karhutla Tahun 2026 yang berlangsung di Graha Marinir Panti Perwira, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026). Agenda ini […]

expand_less