Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Soal Revisi UU Sisdiknas Harus Satukan Sistem Pendidikan Nasional, Ini Kata Prof. Atip Latipulhayat

Soal Revisi UU Sisdiknas Harus Satukan Sistem Pendidikan Nasional, Ini Kata Prof. Atip Latipulhayat

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
  • visibility 165
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) merupakan langkah strategis untuk menyatukan seluruh elemen pendidikan nasional ke dalam satu sistem yang utuh.

Revisi ini, kata Atip, bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan upaya mengembalikan marwah sistem pendidikan nasional sesuai amanat konstitusi.

“Revisi ini bukan hanya karena UU-nya sudah berumur 22 tahun, tetapi karena ada kebutuhan untuk menyatukan semua komponen pendidikan yang selama ini terfragmentasi. Kita ingin kembali ke fitrahnya, satu sistem pendidikan nasional,” ujar Atip dalam Forum Legislasi membahas RUU Sisdiknas, bertempat di gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Atip mengungkapkan bahwa revisi UU Sisdiknas sejatinya merupakan inisiatif DPR. Namun, sebagai kementerian teknis, Kemendikbudristek ikut merespons dengan menyiapkan masukan substansial, terutama dalam konteks pendidikan dasar dan menengah.

Ia menjelaskan bahwa dalam praktiknya, publik cenderung menganggap UU Sisdiknas hanya mengatur pendidikan dasar dan menengah. Padahal, seharusnya undang-undang ini menjadi payung bagi semua jenjang pendidikan, termasuk pendidikan tinggi dan pesantren.

“Selama ini ada kesan bahwa UU Sisdiknas milik dikdasmen. Sementara pendidikan tinggi, guru dan dosen diatur di undang-undang terpisah. Bahkan ada yang bertentangan, misalnya pendidikan tinggi seharusnya diatur lewat PP, tapi justru diatur lewat UU tersendiri,” katanya.

Pihaknya bersama DPR dan kementerian terkait tengah menyiapkan kodifikasi dari berbagai undang-undang yang berkaitan dengan pendidikan untuk dijadikan satu sistem yang utuh. Termasuk kemungkinan mengintegrasikan UU Pendidikan Tinggi, UU Guru dan Dosen, hingga UU Pesantren.

“Kita sudah menyusun sistematika awal bersama Badan Keahlian DPR, dan itu sudah dikirimkan ke kementerian-kementerian terkait untuk menjadi acuan dalam penyusunan draf perubahan,” jelasnya.

Atip juga menekankan bahwa revisi ini akan menyentuh aspek substansial, seperti pemanfaatan teknologi dalam pendidikan, perubahan kurikulum yang lebih dinamis, serta pembenahan sistem pendidikan profesi guru.

“Kita akan mulai ajarkan coding dan kecerdasan buatan di jenjang dasar dan menengah. Undang-undangnya harus bisa mengakomodasi perkembangan seperti ini,” ujar Atip.

Ia juga mengkritisi logika dalam pendidikan profesi guru yang selama ini menimbulkan ketimpangan. Misalnya, lulusan LPTK masih diwajibkan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG), sementara lulusan non-kependidikan cukup satu tahun sudah bisa menjadi guru.

“Kalau pakai logika kedokteran, ini seperti sarjana ilmu politik langsung ikut koas. Itu kan tidak masuk akal,” tegasnya.

Terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan pendidikan dasar (SD dan SMP) harus bebas pungutan, Atip menilai ini harus dijawab dengan perbaikan politik anggaran. Ia menyayangkan bahwa realisasi anggaran wajib belajar dari total 20 persen anggaran pendidikan nasional justru hanya 4,9 persen.

“Negara ini langka, mencantumkan 20 persen anggaran pendidikan secara eksplisit di konstitusi. Tapi dalam praktiknya, untuk SD dan SMP cuma 4,9 persen dari total itu. Ini artinya undang-undang harus mengatur ulang prioritas anggaran,” ujarnya.

Atip menyebut revisi UU Sisdiknas akan dilakukan dengan tiga pendekatan: revisi parsial, revisi total pada pasal tertentu, dan penghapusan pasal yang sudah tidak relevan. Semua bertujuan untuk menghadirkan pendidikan yang adil, berkualitas, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.(dm).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serbu Rombonan TNI, KPK Berujung Minta Maaf Soal Kasus Suap Basarnas

    Serbu Rombonan TNI, KPK Berujung Minta Maaf Soal Kasus Suap Basarnas

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Jakarta_Beberapa rombongan petinggi TNI menyambangi Gedung KPK, Jumat (28/7) sore, untuk mengkoordinasikan terkait kasus dugaan tindak pidana di lingkungan Basarnas. KPK menyatakan khilaf dan meminta maaf kepada rombongan petinggi TNI. Pasalnya ada kekeliruan dalam koordinasi penetapan tersangka Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi di kasus suap Basarnas. “Di sini ada kekeliruan, kekhilafan dari […]

  • Mensos Saifullah:  Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Lokal

    Mensos Saifullah: Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Lokal

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) mampu memenuhi gizi anak-anak sekaligus mendongkrak perekonomian lokal. “Akan ada perputaran, setiap uang yang dikeluarkan itu turut mendongkrak perekonomian lokal,” kata Mensos Gus Ipul di Jakarta, Jumat (31/1/2025). Pergerakan ekonomi lokal itu terlihat dari rasio pembelanjaan sebanyak 80 persen untuk […]

  • Tindak Pelaku Serangan Fajar, Komisi II: Bawaslu Tidak Boleh Tebang Pilih

    Tindak Pelaku Serangan Fajar, Komisi II: Bawaslu Tidak Boleh Tebang Pilih

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 137
    • 0Komentar

    JAKARTA – Praktik serangan fajar menjadi ancaman serius bagi pelaksanaan Pilkada 2024. Anggota Komisi II Fraksi PKB DPR RI Mohammad Toha meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menindak tegas pelaku money politic atau politik uang yang bisa merusak pesta demokrasi lima tahunan itu. Mohammad Toha mengatakan, larangan politik sudah sangat jelas diatur dalam Pasal 73 […]

  • Mantan Penyidik KPK Dukung Bongkar Dugaan Intervensi

    Mantan Penyidik KPK Dukung Bongkar Dugaan Intervensi

    • calendar_month Sabtu, 2 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha, memberikan dukungan kepada eks Ketua KPK, Agus Rahardjo, untuk membongkar dugaan intervensi yang terjadi selama kepemimpinannya. Praswad, yang kini menjabat sebagai Ketua Indonesia Memanggil Institute (IM57+), menyatakan bahwa intervensi tersebut melibatkan Presiden Joko Widodo dan berkaitan dengan kasus korupsi e-KTP yang menjerat mantan […]

  • KOMPAK Indonesia

    KOMPAK Indonesia Minta Pemilihan Dirut TVRI Dijaga Integritasnya

    • calendar_month Senin, 6 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews – KOMPAK Indonesia (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesi) minta pemilihan Direktur Utama TVRI dijaga keberlangsungan dan Integritasnya. Dalam pernyataannya, KOMPAK Indonesiajuga mengemukakan beberapa poin penting. Ketua KOMPAK Indonesia Gabriel Goa mengatakan, mengawasi dan menjaga integritas dalam proses pemilihan Pimpinan Calon Dirut  Televisi Republik Indonesia (TVRI), merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dimiliki […]

  • Pengamat :  Intelijen Indonesia Butuh Intelligence Cycle yang Mengakomodasi Kontra Intelijen

    Pengamat :  Intelijen Indonesia Butuh Intelligence Cycle yang Mengakomodasi Kontra Intelijen

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Komunitas Intelijen Indonesia perlu mengkaji dan melahirkan suatu bentuk intelligence cycle baru yang bisa mengakomodasi fungsi kontra intelijen dalam kerja-kerja intelijen mengingat saat ini operasi intelijen tidak hanya dikerjakan oleh state actor atau negara tetapi juga dilakukan oleh non state actor seperti kelompok teroris dan dunia bisnis atau swasta. Pengamat Intelijen Universitas Indonesia Stanislaus Riyatanta […]

expand_less