Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Soal Revisi UU Sisdiknas Harus Satukan Sistem Pendidikan Nasional, Ini Kata Prof. Atip Latipulhayat

Soal Revisi UU Sisdiknas Harus Satukan Sistem Pendidikan Nasional, Ini Kata Prof. Atip Latipulhayat

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
  • visibility 89
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) merupakan langkah strategis untuk menyatukan seluruh elemen pendidikan nasional ke dalam satu sistem yang utuh.

Revisi ini, kata Atip, bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan upaya mengembalikan marwah sistem pendidikan nasional sesuai amanat konstitusi.

“Revisi ini bukan hanya karena UU-nya sudah berumur 22 tahun, tetapi karena ada kebutuhan untuk menyatukan semua komponen pendidikan yang selama ini terfragmentasi. Kita ingin kembali ke fitrahnya, satu sistem pendidikan nasional,” ujar Atip dalam Forum Legislasi membahas RUU Sisdiknas, bertempat di gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Atip mengungkapkan bahwa revisi UU Sisdiknas sejatinya merupakan inisiatif DPR. Namun, sebagai kementerian teknis, Kemendikbudristek ikut merespons dengan menyiapkan masukan substansial, terutama dalam konteks pendidikan dasar dan menengah.

Ia menjelaskan bahwa dalam praktiknya, publik cenderung menganggap UU Sisdiknas hanya mengatur pendidikan dasar dan menengah. Padahal, seharusnya undang-undang ini menjadi payung bagi semua jenjang pendidikan, termasuk pendidikan tinggi dan pesantren.

“Selama ini ada kesan bahwa UU Sisdiknas milik dikdasmen. Sementara pendidikan tinggi, guru dan dosen diatur di undang-undang terpisah. Bahkan ada yang bertentangan, misalnya pendidikan tinggi seharusnya diatur lewat PP, tapi justru diatur lewat UU tersendiri,” katanya.

Pihaknya bersama DPR dan kementerian terkait tengah menyiapkan kodifikasi dari berbagai undang-undang yang berkaitan dengan pendidikan untuk dijadikan satu sistem yang utuh. Termasuk kemungkinan mengintegrasikan UU Pendidikan Tinggi, UU Guru dan Dosen, hingga UU Pesantren.

“Kita sudah menyusun sistematika awal bersama Badan Keahlian DPR, dan itu sudah dikirimkan ke kementerian-kementerian terkait untuk menjadi acuan dalam penyusunan draf perubahan,” jelasnya.

Atip juga menekankan bahwa revisi ini akan menyentuh aspek substansial, seperti pemanfaatan teknologi dalam pendidikan, perubahan kurikulum yang lebih dinamis, serta pembenahan sistem pendidikan profesi guru.

“Kita akan mulai ajarkan coding dan kecerdasan buatan di jenjang dasar dan menengah. Undang-undangnya harus bisa mengakomodasi perkembangan seperti ini,” ujar Atip.

Ia juga mengkritisi logika dalam pendidikan profesi guru yang selama ini menimbulkan ketimpangan. Misalnya, lulusan LPTK masih diwajibkan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG), sementara lulusan non-kependidikan cukup satu tahun sudah bisa menjadi guru.

“Kalau pakai logika kedokteran, ini seperti sarjana ilmu politik langsung ikut koas. Itu kan tidak masuk akal,” tegasnya.

Terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan pendidikan dasar (SD dan SMP) harus bebas pungutan, Atip menilai ini harus dijawab dengan perbaikan politik anggaran. Ia menyayangkan bahwa realisasi anggaran wajib belajar dari total 20 persen anggaran pendidikan nasional justru hanya 4,9 persen.

“Negara ini langka, mencantumkan 20 persen anggaran pendidikan secara eksplisit di konstitusi. Tapi dalam praktiknya, untuk SD dan SMP cuma 4,9 persen dari total itu. Ini artinya undang-undang harus mengatur ulang prioritas anggaran,” ujarnya.

Atip menyebut revisi UU Sisdiknas akan dilakukan dengan tiga pendekatan: revisi parsial, revisi total pada pasal tertentu, dan penghapusan pasal yang sudah tidak relevan. Semua bertujuan untuk menghadirkan pendidikan yang adil, berkualitas, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.(dm).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemensos Kirim Bantuan Korban Bencana Tanah Longsor Purwakarta

    Kemensos Kirim Bantuan Korban Bencana Tanah Longsor Purwakarta

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Purwakarta,msinews.com  — Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan logistik kepada korban tanah longsor dan pergerakan tanah di Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. “Setelah kejadian, Pak Menteri Sosial (Saifullah Yusuf) langsung berikan arahan sehingga kami langsung menyalurkan bantuan logistik kepada korban bencana tanah longsor di Purwakarta. Bantuan disalurkan bertahap melalui Gudang Dinas Sosial Provinsi […]

  • Dua Lembaga Ini Teken Nota Kesepahaman,Perkuat Ketahanan Nasional

    Dua Lembaga Ini Teken Nota Kesepahaman,Perkuat Ketahanan Nasional

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Dua lembaga negara yakni Tentara Nasional Indonesia -TNI dan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman. Kegiatan ini  berlangsung di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Jumat (11/7/2025). Adapun, penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., bersama […]

  • Perkuat Respon Insiden Siber, Kemensos Jadi Bagian dari CSIRT

    Perkuat Respon Insiden Siber, Kemensos Jadi Bagian dari CSIRT

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menjadi bagian dari _Computer Security Insident Response Team_ (CSIRT) yang memberikan penguatan pada upaya untuk melakukan respon terhadap insiden siber. Sesuai amanat Presiden RI Joko Widodo pada pidato pembukaan KTT G20 sesi III tahun 2022 bahwa tiga hal yang menjadi fokus untuk mendorong tranformasi digital untuk mempercepat pemulihan global, yaitu […]

  • Menteri KKP Janji Stop Impor Garam Akhir 2027, Komisi VI : Kelamaan!

    Menteri KKP Janji Stop Impor Garam Akhir 2027, Komisi VI : Kelamaan!

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini menyoroti keras target pemerintah yang menyatakan akan menghentikan impor garam pada akhir 2027. Menurutnya, kebijakan ini terlalu lambat dan tidak berpihak pada petani garam lokal yang selama ini terpinggirkan. “Kenapa harus menunggu sampai 2027? Kelamaan itu. Petani garam kita sudah cukup lama menjadi korban kebijakan impor yang tidak […]

  • Sah, Komisi III Setujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven

    Sah, Komisi III Setujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven

    • calendar_month Senin, 3 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kabar baik. Komisi III DPR RI menyetujui naturalisasi dua calon pemain Timnas Indonesia, yakni Calvin Verdonk dan Jens Raven. Hal tersebut mengacu dari proses naturalisaisi sebelumnya, perpindahan kewarganegaraan Calvin Verdonk dan Jens Raven dibahas di Komisi III DPR, disetujui dalam rapat paripurna DPR, Keputusan Presiden (Keppres), dan pelantikan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Menurut […]

  • BGN Buka Pendaftaran Mitra Dapur Umum Program MBG, Cek Linknya Disini

    BGN Buka Pendaftaran Mitra Dapur Umum Program MBG, Cek Linknya Disini

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 82
    • 0Komentar

    msinews.com – Badan Gizi Nasional (BGN) kembali membuka pendaftaran mitra dapur umum program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai Selasa (23/9/2025) pukul 00.00 WIB melalui portal resmi https://mitra.bgn.go.id/. Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan, langkah ini diambil menyusul adanya kebijakan rollback yang membuat ribuan mitra harus mengulang proses pendaftaran. “Silakan mendaftar kembali di portal mitra, yang kami […]

expand_less