Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Info Agama » Jemaah Haji Diingatkan, Patuhi Aturan Barang Bawaan Saat Pemulangan Gelombang II

Jemaah Haji Diingatkan, Patuhi Aturan Barang Bawaan Saat Pemulangan Gelombang II

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
  • visibility 187
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Makkah,msinews.com-Menjelang pemulangan pertama gelombang II pada 26 Juni 2025 mendatang, jemaah haji diingatkan  untuk mematuhi aturan terkait barang-barang  bawaannya, baik untuk koper bagasi maupun koper kabin.

“Supaya proses pemulangan berjalan tertib dan lancar, jemaah haji untuk memperhatikan hal-hal terkait barang bawaan,” kata Kasie Media Center Haji (MCH) Daker Makkah Dodo Murtado di Makkah, Selasa (24/6/2025).

Ketentuan bawaan yang dimaksud sebagai berikut:

1. Jumlah koper yang diperbolehkan ;

a. Jemaah hanya boleh membawa dua koper;
b. Koper besar dengan berat maksimal 32 kg, yang akan dimasukkan ke dalam bagasi;
c. Koper kabin dengan berat maksimal 7 kg, yang akan dibawa ke dalam kabin pesawat.

2. Isi koper besar. Ada beberapa barang yang dilarang dibawa di dalam koper besar, yaitu:

a. Barang yang mengandung aerosol, gas, magnet, senjata tajam, atau mainan dengan baterai.
b. Power bank atau mainan dengan baterai berkapasitas lebih dari 20.000 mAh.
c. Uang tunai senilai Rp100 juta atau lebih, atau setara SAR 25.000 atau lebih.

3. Tidak membawa air zamzam ke dalam koper bagasi. Mesin peminday X-Ray akan dengan mudah mengenali cairan dalam koper.

“Jika ditemukan, Petugas berwenang akan membongkar paksa koper dan mengeluarkan air zamzam,” ungkap Dodo

Jemaah haji akan memperoleh 5 liter air zamzam yang akan dibagikan saat tiba di asrama haji. “Sehingga, jemaah tidak perlu membawa air zamzam dari Arab Saudi,” lanjutnya.

Dodo menegaskan, tas/koper yang boleh dibawa ke pesawat hanya koper kabin, koper bagasi, dan tas kecil berisi dokumen penting.

Selain itu, jemaah haji tidak diperkenankan membawa tas Armuzna yang berisi barang bawaan. Tas ini hanya untuk keperluan di Tanah Suci, bukan sebagai tas bawaan ke Tanah Air.

“Jika ingin dibawa, tas Armuzna bisa dilipat dan dimasukkan kembali ke koper,” kata Dodo.

Dodo menegaskan kepada jemaah haji agar menaati ketentuan ini demi keamanan dan kenyamanan diri.

“Penimbangan koper akan dilakukan 2 x 24 jam sebelum jemaah haji terbang dengan pesawat menuju Tanah Air. Koper dikumpulkan 2 jam sebelum penimbangan di lobi hotel tempat jemaah haji menginap,” jelas Dodo.

Kepulangan dan keberangkatan

Sementara pada 24 Juni 2025, ada 17 kloter jemaaah haji gelombang pertama yang dijadwalkan pulang ke Tanah Air. Total jemaah haji dan petugas yang dijadwalkan pulang berjumlah 6.745.

Selain itu, terdapat 17 kloter dijadwalkan berangkat ke Madinah, dengan total jemaah haji dan petugas berjumlah 6.745.

Imbauan

Seiring kedatangan jemaah haji di kota Madinah, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau kepada seluruh jemaah haji kepada Jemaah haji untuk mempertimbangkan kesehatan fisik ketika ingin beribadah di Masjid Nabawi.

” Ketika ingin beraktivitas di luar hotel, jemaah haji diimbau untuk mencatat dan mengingat nama hotel. Dengan demikian, jemaah haji dapat kembali ke hotel dengan jalur yang benar tanpa tersesat,” kata Dodo.

Ketika di Masjid Nabawi, jemaah agar tidak menitipkan sandal. Sandal agar dibawa masuk sendiri ke Masjid Nabawi. Hal ini untuk menghidari kehilangan sandal saat ingin kembali ke hotel.

Dodo mengingatkan jemaah haji agar tidak Otoritas merokok di area Masjid Nabawi. “Jika kedapatan merokok, jemaah haji dapat ditegur bahkan diproses secara hukum,” kata Dodo.

Dodo berharap seluruh jemaah dapat menjaga kesehatan, mengatur tenaga, dan menyelesaikan rangkaian ibadah dengan penuh kekhusyukan.

“Mari kita jaga semangat ibadah ini hingga tiba kembali di Tanah Air dengan selamat, sehat, dan meraih haji yang mabrur,” pungkasnya.// tim red.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dalam Semester Satu 2024, Polda Sumsel Selamatkan 2,2 Juta Jiwa dari Narkoba  

    Dalam Semester Satu 2024, Polda Sumsel Selamatkan 2,2 Juta Jiwa dari Narkoba  

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatra Selatan merelease keberhasilan pengungkapan narkotika di jajarannya selama kurun waktu semester pertama 2024 (periode Januari Juli). Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melalui Ditresnarkoba Kombes Dolifar Manurung kepada awak media, Senin, (05/08) menyatakan, jika dibandingkan dengan periode sama pada tahun sebelumnya, maka pada 2024 terdapat kenaikan, […]

  • Tamanuri Usulankan Penambahan Jalan di Desa-desa Transmigrasi, ‘Jagan Dibedakan’

    Tamanuri Usulankan Penambahan Jalan di Desa-desa Transmigrasi, ‘Jagan Dibedakan’

    • calendar_month Kamis, 14 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Anggota Komisi V DPR RI , Tamanuri menyampaikan usulan penting untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur di desa-desa transmigrasi yang masih tertinggal di wilayah Provinsi Lampung. Ia mengatakan, fokus utama dari usulan tersebut untuk penambahan pembangunan jalan di beberapa titik penting di desa-desa yang masih terisolir di Dapilnya. Baca juga : Pemerintah Diminta Buka […]

  • Harla Pancasila 2026, Kemenko Perekonomian ; Teguhkan Pancasila sebagai Jangkar Moral Indonesia

    Harla Pancasila 2026, Kemenko Perekonomian ; Teguhkan Pancasila sebagai Jangkar Moral Indonesia

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 357
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian  Susiwijono Moegiarso. menegaskan bahwa, nilai-nilai Pancasila terus menjadi fondasi utama dalam menjaga persatuan bangsa sekaligus memperkuat peran Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia. Di tengah berbagai tantangan global, mulai dari disrupsi teknologi, dinamika geopolitik, hingga ancaman fragmentasi sosial di ruang digital, Pancasila menjadi pedoman yang mempersatukan keberagaman bangsa dan memperkokoh ketahanan […]

  • Pemerintah Diminta Batasi Umroh Jelang Musim Hajih Jelang

    Pemerintah Diminta Batasi Umroh Jelang Musim Hajih Jelang

    • calendar_month Jumat, 24 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Padang,msinews.com – Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis menilai keberangkatan umrah jelang musim haji berpotensi menambah kepadatan jemaah di tanah suci. Ia pun mengimbau kepada pemerintah, Kementerian Agama (Kemenag), agar dapat melakukan pembatasan. Legislator Dapil Sumbar II ini khawatir jika jemaah umrah tersebut memutuskan lanjut berhaji. “Padahal tenda sudah ditentukan. Bagaimana mereka mau memenuhi, […]

  • Sidang Praperadilan Karen Agustiawan

    Sidang Praperadilan Karen Agustiawan Ditunda, Buntut KPK Molor

    • calendar_month Rabu, 25 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Sidang perdana praperadilan pemohon Karen Agustiawan dan termohon Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) tertunda santu Minggu buntut lembaga antiraswah molor waktu. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan semula menjadwalkan Senin 16/10/2023 namun harus mebuat agenda kembali pada Rabu 25/10/2023. Sidang Praperadilan Karen, hari itu seharusnya mencakup pemeriksaan Surat Kuasa dan pembacaan permohonan oleh kuasa […]

  • DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemilu

    DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemilu

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengadakan sidang pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) pada perkara nomor 140-PKE-DKPP/XII/2023 di Ruang Sidang DKPP Jakarta, Jumat (19/1/2024). Perkara ini diadukan oleh Linda Hepy Kharisda Gea, eks calon Anggota KPU Kabupaten Nias Utara terpilih periode 2023-2028, yang diwakili oleh Roynal Christian Pasaribu, Akhmad […]

expand_less