Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Ini Beberapa Aturan Pemprov DKI Bagi Minta Usaha Kuliner di DKI Jakarta Selama Bulan Puasa

Ini Beberapa Aturan Pemprov DKI Bagi Minta Usaha Kuliner di DKI Jakarta Selama Bulan Puasa

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 10 Mar 2024
  • visibility 91
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Kepala Disparekraf DKI Jakarta Andhika Permata memberikan imbauan agar tempat kuliner di Jakarta tetap bisa beroperasi tapi dengan tirai selama pelaksanaan jam puasa di bulan Ramadan.  Selain itu, tempat hiburan malam juga dilarang beroperasi.

“Untuk usaha pariwisata bidang jasa makanan dan minuman yang tidak diatur dalam surat edaran ini, diimbau untuk memakai tirai agar tidak terlihat secara utuh,” kata Andhika, Minggu (10/3/2024).

Melalui Surat Edaran tersebut, Andhika berharap, penyelenggara usaha pariwisata dapat menjaga suasana yang kondusif pada bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri. Ia juga mengatakan, pihaknya akan mengenakan sanksi terhadap usaha pariwisata yang melanggar aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Surat Edaran ini dibuat demi kebaikan bersama dan diharapkan pelaku usaha pariwisata dapat mengikuti aturan yang sudah ditetapkan,”pungkas Andhika.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, sejumlah usaha pariwisata hiburan malam wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadan hingga hari ketiga Idulfitri berdasarkan Surat Edaran No. e-0003/SE/2024 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 H/2024 M.

Tempat hiburan malam tersebut diantaranya yakni: kelab malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat, arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk orang dewasa, dan bar/rumah minum yang berdiri sendiri dan yang terdapat pada kelab malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat dan arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk orang dewasa.

Meski demikian Pemprov DKI Jakarta mengecualikan larangan tutup selama bulan Ramadhan tersebut untuk lokasi tertentu. Penutupan tempat hiburan malam tidak berlaku untuk usaha pariwisata yang diselenggarakan di hotel bintang empat dan bintang lima.

Khusus usaha kelab malam dan diskotek yang diselenggarakan menyatu dengan area hotel minimal bintang 4 (empat) dan kawasan komersial serta tidak berdekatan dengan permukiman warga, rumah ibadah, sekolah dan/atau rumah sakit.

Berikut aturan jam operasional di hotel bintang empat ke atas dan area komersil selama bulan Ramadhan:

a. Kelab malam mulai pukul 20.30 WIB sampai dengan pukul 01.30 WIB;

b. Diskotek mulai pukul 20.30 WIB sampai dengan pukul 01.30 WIB;

c. Mandi uap mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB;

d. Rumah pijat mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB;

e. Arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk orang dewasa mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 01.30 WIB;

f. Bar/rumah minum yang berdiri sendiri mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 01.00 WIB; dan

g. Bar/rumah minum yang menjadi penunjang usaha pariwisata tertentu mengikuti ketentuan waktu penyelenggaraan kegiatan usaha utamanya. Industri pariwisata tetap dapat beroperasi dengan beberapa penyesuaian, seperti jenis usaha karaoke eksekutif dan pub selama bulan Ramadan beroperasi pukul 20.30 WIB sampai dengan pukul 01.30 WIB.

Sedangkan untuk karaoke keluarga dapat menyelenggarakan kegiatan usaha pukul 14.00 hingga 02.00 WIB. Untuk rumah biliar atau bola sodok dapat beroperasi apabila lokasinya satu ruangan dengan usaha karaoke eksekutif dan dapat beroperasi mulai pukul 20.30-01.30 WIB. Sedangkan bagi rumah biliar atau bola sodok yang berdiri sendiri, dapat beroperasi pukul 11.00-24.00 WIB.**

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPR RI : Varian Covid Eris Menyebar di RI, Puan Imbau Faskes Siap dengan Segala Skenario

    Ketua DPR RI : Varian Covid Eris Menyebar di RI, Puan Imbau Faskes Siap dengan Segala Skenario

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Masyarakat Indonesia diingatkan untuk mewaspadai virus Covid-19 varian baru bernama EG. 5.1 yang diketahui sudah menyebar di 6 provinsi di Indonesia. Pemerintah pun diminta untuk melakukan langkah antisipasi agar varian yang juga disebut Eris itu tidak menyebabkan ledakan kasus baru. “Meskipun kita sudah memasuki fase endemi, saya mengimbau agar masyarakat mewaspadai adanya virus baru Covid-19. […]

  • Material Vulkanik Gunung

    Material Vulkanik Gunung Karangetang Runtuh, Masyarakat Diminta Waspada

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Manado, MSINews.com – Material vulkanik dari Gunung Karangetang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, mengalami runtuh pada Senin pukul 01.35 WITA, demikian yang diungkapkan oleh Ketua Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Karengetang, Yudia P Tatipang, di Manado, Selasa 2/4/2024. Ketua Pos Pengamatan Gunung Api Karengetang, Yudia P Tatipang, menyatakan bahwa peristiwa ini bisa disebabkan oleh […]

  • Ketua Komisi III DPR RI

    Ketua Komisi III DPR RI: Tanya Calon Hakim MK, Ini Jawabnya

    • calendar_month Senin, 25 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Jakarta, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mempertanyakan kepada calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) saat proses uji kelayakan dan kepatutan. Ketua Komisi III, Bambang Pacul (sapaan akrab-red) menanyakan kepada salah satu calon Hakim MK Firdaus nantinya bersedia hadir dahulu di komisi sebelum mengambil keputusan perkara. Hal ini disampaikan Pacul saat proses fit and proper […]

  • Kebakaran Kapal Transjip 1

    Kebakaran Kapal Transip 1, Mulai Dek Muncul Asap Tebal

    • calendar_month Sabtu, 21 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 164
    • 0Komentar

      Lamsel, MSINews.com – Kebakaran kapal ferry Transsip 1, rute lintas selat sunda, pelabuhan Merak, Bakauheni mengalami kepanikan para penumpang. Susana kepanikan saat kapal kebakaran terjadi saat hendak bersandar di pelabuhan Bakauheni, dermaga 6 Lampung Selatan. Peristiwa kebakaran kapal Transip 1, memicu kepanikan besar, diantara penumpang dan awak kapal. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (20/10/2023) […]

  • Kemendagri Sebut, Indikator SPM Urusan Trantibumlinmas Jadi Isu Prioritas pada Dokrenda

    Kemendagri Sebut, Indikator SPM Urusan Trantibumlinmas Jadi Isu Prioritas pada Dokrenda

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di daerah yang telah diatur dalam berbagai regulasi yang berlaku, menyiratkan bahwa saat ini penerapan SPM bukan lagi tentang target kinerja atau bagaimana menjalankan tugas pemerintahan sehari-hari sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP), melainkan sebagai suatu pemenuhan dasar warga negara. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah […]

  • Komisi IV ; Kemenlutkan Dapat Maksimalkan Potensi Kelautan untuk Pariwisata

    Komisi IV ; Kemenlutkan Dapat Maksimalkan Potensi Kelautan untuk Pariwisata

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 98
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Indonesia mempunyai potensi kelautan yang sangat besar. Untuk itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dapat memaksimalkan potensi kelautan sebagai destinasi pariwisata. Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Rina Sa’adah, saat rapat kerja (Raker) Komisi IV dengan Menteri Kelautan dan Perikan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono, di kompleks DPR RI, Kamis pekan […]

expand_less