Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Respon Gugatan MBG Ke MK, Kepala BGN Sebut Hanya Pengguna

Respon Gugatan MBG Ke MK, Kepala BGN Sebut Hanya Pengguna

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
  • visibility 225
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Msinews.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana merespons gugatan penggunaan anggaran pendidikan untuk program makan bergizi gratis (MBG) yang tengah diproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dadan menegaskan BGN tidak memiliki kewenangan dalam penentuan alokasi anggaran negara.

“Jadi bukan BGN yang menentukan anggaran. BGN hanya pengguna,” kata Dadan dikutip Minggu 1 Februari 2026.

Gugatan tersebut diajukan oleh Yayasan Taman Belajar Nusantara (TB Nusantara) bersama tiga mahasiswa dan seorang guru honorer.

Para pemohon meminta MK melarang penggunaan anggaran pendidikan untuk mendanai program makan bergizi gratis dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan informasi di laman resmi MK, Jumat (30/1/2026), gugatan itu telah teregistrasi dengan nomor perkara 40/PUU-XXIV/2026.

Pemohon terdiri dari Yayasan TB Nusantara yang diwakili Miftahol Arifin dan Umran Usman sebagai Pemohon I, serta Dzakwan Fadhil Putra Kusuma (Pemohon II), Muhammad Jundi Fathi Rizky (Pemohon III), Rikza Anung Andita (Pemohon IV), dan Sa’ed (Pemohon V).

Para pemohon menggugat Pasal 22 Ayat (3) beserta Penjelasan pasal tersebut dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.

Dalam ketentuan itu disebutkan bahwa anggaran pendidikan mencakup pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan, yang dalam penjelasannya termasuk program makan bergizi gratis (mbg).

Dalam permohonannya, pemohon menyatakan alokasi anggaran MBG yang bersumber dari anggaran pendidikan mencapai Rp223 triliun atau sekitar 29 persen dari total anggaran pendidikan sebesar Rp769,1 triliun.

Mereka menilai porsi tersebut berpotensi mengurangi ruang fiskal untuk pemenuhan hak atas pendidikan yang berkualitas.

“Bahwa dengan dana yang begitu besar ditelan MBG, pendanaan untuk operasional pendidikan menjadi berkurang. Padahal, persoalan ketimpangan akses pendidikan dan kesejahteraan guru masih belum memadai hingga saat ini,” ujar pemohon dalam dokumen permohonan.

Pemohon juga menyebut Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membutuhkan sekitar Rp183,4 triliun untuk menggratiskan pendidikan tingkat sekolah dasar dan menengah pertama.

Menurut mereka, pengalihan anggaran MBG ke sektor pendidikan berpotensi memungkinkan sekolah dasar negeri maupun swasta digratiskan.

Selain itu, para pemohon menyoroti kondisi guru honorer yang dinilai masih jauh dari sejahtera. Mereka menyebut banyak guru honorer hanya menerima penghasilan sekitar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per bulan, bahkan terdampak pemotongan akibat efisiensi anggaran pendidikan yang dialihkan untuk program MBG.

Atas dasar tersebut, para pemohon meminta Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan mereka, menyatakan Pasal 22 Ayat (3) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 sepanjang dimaknai mencakup program makan bergizi, serta membatalkan penjelasan pasal dimaksud.

Mereka juga meminta putusan dimuat dalam Berita Negara Republik Indonesia atau diputus seadil-adilnya.*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemensos Berhasil Cairkan Bansos Gagal Salur untuk Ratusan Ribu KPM

    Kemensos Berhasil Cairkan Bansos Gagal Salur untuk Ratusan Ribu KPM

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan kemajuan signifikan dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yang sebelumnya gagal disalurkan. Dari 1,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terkendala masalah rekening, 580.798 KPM kini telah berhasil menerima Bantuan Sosial (Bansos). Angka ini menunjukkan upaya serius pemerintah untuk memastikan Bantuan Sosial (Bansos) tepat sasaran, meskipun masih ada 768.381 KPM yang […]

  • Debat ke Tiga Memanas, Masing-masing Capres Sikap Tidak Puas

    Debat ke Tiga Memanas, Masing-masing Capres Sikap Tidak Puas

    • calendar_month Senin, 8 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Debat ke Tiga Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo, Nomor urut 1 Anis Baswedan dan Nomor urut 2 Prabowo Subianto nampaknya belum merasa puas dengan pembicaraan masih-masing antara calon. Pasalnya pertanyaan hingga saling sindir dan waktu membuat mereka harus menyampaikan kembali persoalan dalam konferensi pers. Berawal dari Ganjar kembali menegaskan keinginannya untuk […]

  • Peziarah Pengharapan adalah Kesatria Cahaya

    Peziarah Pengharapan adalah Kesatria Cahaya

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Oleh: Agustinus Tetiro, anggota Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA) DALAM suatu talkshow bersama presenter Najwa Shihab, Presiden Prabowo Subianto mengakui bahwa akhir-akhir ini penulis favoritnya adalah novelis Brasil, Paulo Coelho. Prabowo mengajak anak-anak muda Indonesia untuk membaca karya Coelho berjudul: “Warrior of the Light. A Manual” (Manual Do Guerrero Da Luz/Kitab Suci Kesatria Cahaya). “Buku […]

  • Di Mina, Rieke Diah Pitaloka Dorong Pemerintah Tidak Ragu Sikat Mafia Haji

    Di Mina, Rieke Diah Pitaloka Dorong Pemerintah Tidak Ragu Sikat Mafia Haji

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Mina, msinews.com – Pelaksanaan ibadah haji tahun ini ternodai dengan adanya oknum-oknum yang memanfaat kan dana jemaah haji dengan tidak memberikan hak jemaah dengan layak. Pasalnya, didapati beberapa jemaah yang tidak mendapatkan fasilitas seperti tidur di luar tenda yang baru-baru ini disorot masyarakat. Anggota Komisi XIII DPR RI yang juga menjadi Tim Pengawas Haji DPR […]

  • Jokowi

    Jokowi Sebut Pergantian Pimpinan KPK Masih Dalam Proses

    • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan bahwa proses penggantian eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, yang telah mengundurkan diri dan diberhentikan, masih berada dalam tahap proses. Pernyataan ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo usai menghadiri Rapat Konsolidasi Nasional 2023 dalam Rangka Kesiapan Pemilu 2024 di Jakarta pada Sabtu. “Masih dalam […]

  • Tim Ditreskrimsus Polda Sumsel Bekuk BC Pelaku Tambang Ilegal di Muara Enim: Rugikan Negara 556,884 Miliar

    Tim Ditreskrimsus Polda Sumsel Bekuk BC Pelaku Tambang Ilegal di Muara Enim: Rugikan Negara 556,884 Miliar

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com –Operasi besar-besaran dilakukan tim Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil membekuk BC (33 tahun), asal Seleman Muara Enim. BC adalah bos tambang ilegal telah beroperasi sekitar lima tahun di Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim. Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi melalui Direktur Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel Kombes Bagus Suropratomo menyampaikan perihal tersebut kepada […]

expand_less