Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Mahfud MD: Hak Angket Tak Terkait Langsung dengan Pemakzulan Presiden

Mahfud MD: Hak Angket Tak Terkait Langsung dengan Pemakzulan Presiden

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
  • visibility 84
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa ia telah memegang naskah akademik terkait pengajuan hak angket DPR mengenai dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

Menurutnya, beberapa anggota DPR telah bersedia untuk mengusulkan hak angket, namun Mahfud enggan mengungkapkan nama-nama mereka.

Mahfud menyatakan bahwa anggota DPR yang ingin terlibat dalam pengajuan hak angket harus membaca naskah akademiknya terlebih dahulu.

Dia meyakini bahwa rencana hak angket ini tidak akan terhenti di tahap pengusulan, namun akan menghadapi perdebatan yang sengit di tahap persetujuan.

Baca juga : Mahfud MD Sebut Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 Tak Independen

“Jadi angket itu jalan. Tinggal, kan, itu perlu koordinasi teknis ya, siapa yang tanda tangan di depan,” kata Mahfud usai berolahraga di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (8/3).

Mahfud juga menegaskan hak angket ini tidak berkaitan langsung dengan pemakzulan presiden.

Ia menilai hak angket adalah kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan beberapa undang-undang yang berimplikasi pada pemilihan umum, bukan pasangan calon atau KPU.

“Nanti perdebatannya di tahap persetujuan, apakah mau dilanjutin usul ini, atau tidak. Itu nanti semua partai akan ikut, nah nanti kita lihat di situ,” katanya.

Sementara, Eks Ketua MK ini menjelaskan dalam penggunaan hak angket, ditemukan lima hal yang dapat memicu proses pemakzulan, antara lain korupsi, penyuapan, pengkhianatan terhadap negara.

Namun, ia menegaskan proses pemakzulan akan memakan waktu panjang.

Baca juga : Kasus TPPU Tersangka Sekretaris MA, Heru Lelono Diperiksa KPK

“Sidang pleno dihadiri 2/3, keputusan disetujui 2/3, itu lama. Oleh sebab itu, angket yang sekarang ini ndak ada hubungan langsung dengan pemakzulan,” ujar dia.

Pada paripurna pembukaan masa sidang, tiga anggota DPR telah mendorong hak angket, menyoroti dugaan penyalahgunaan kekuasaan dalam Pemilu dan Pilpres 2024.

Mereka menekankan pentingnya kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 dijalankan berdasarkan kehendak rakyat.

Dengan demikian, upaya pengajuan hak angket ini menjadi sorotan dalam upaya untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Kuasa Hukum ESP Optimis, Menang Gugat Bawaslu Sumsel di PTUN Palembang

    Tim Kuasa Hukum ESP Optimis, Menang Gugat Bawaslu Sumsel di PTUN Palembang

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan -Sumsel,masih menyisahkan perkara panjang,meskli proses pilkada serentak 2024 sudah selesai,bahkan gubernur dan wakil terpilih 2025-2030 yakni Herman Deru – Cik Ujang (HD-CU) telah resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 20 Februari 2025 di Istana Kepresidennan, serta sudah mengikuti Retert Kepala Daerah di Akmil 21-28 Frebuari […]

  • Dapunta Sailendra dalam Pahatan Prasasti (Bagian 1)

    Dapunta Sailendra dalam Pahatan Prasasti (Bagian 1)

    • calendar_month Kamis, 30 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Oleh : Syamsul Noor Al-Sajidi Pekerja Budaya dan Ketua Departemen Data pada Pusat Data dan Kajian Sriwijaya (PDKS) HERERMEUNNITIKA Sailendrawansa (Wangsa Sailendra atau Dinasti Sailendra) selalu berkaitan dengan dan tidak dapat dilepaskan dari Kerajaan Sriwijaya dan Kerajaan Medang (Mataram Kuno) . Istilah Wangsa Sailendra dijumpai dalam banyak prasasti (batu bersurat/bertulis) peninggalan Kerajaan Sriwijaya dan Kerajaan […]

  • Brigif 1 Jaya Sakti

    Brigif 1 Jaya Sakti dan Kelurahan Kalisari Sinergi Gerakan Tanam Cabai Serentak

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Brigif 1 Jaya Sakti dan Kelurahan Kalisari menjalin kerjasama erat dalam pelaksanaan Gerakan Tanam Cabai serentak di Kebun Urban Farming Brigif 1 Jaya Sakti, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Jumat (19/01/2023). Kasiter Brigif 1 Jaya Sakti, dalam laporannya, mengungkapkan bahwa kegiatan penanaman cabai ini tidak sekadar pemberian bibit, melainkan juga disertai […]

  • Gelar Paripurna,DPD RI Bacakan Surat Pemberhentian Anggota

    Gelar Paripurna,DPD RI Bacakan Surat Pemberhentian Anggota

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Daerah RI menggelar Rapat Paripurna,Selasa (5/3/2024). Dalam paripurna tersebut dibacakan Keputusan Presiden RI Nomor 35/P Tahun 2024 tentang pemberhentian Shri I.G.N. Arya Wedakarna MWS sebagai Anggota DPD RI Masa Jabatan Tahun 2019-2024, serta membahas berbagai isu yang berkembang di daerah. “Pimpinan telah menindaklanjuti dengan menyampaikan surat kepada KPU RI untuk menyampaikan nama Anggota yang […]

  • Buruan Gabung! Kartu Prakerja Gelombang 58 Resmi Dibuka

    Buruan Gabung! Kartu Prakerja Gelombang 58 Resmi Dibuka

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Jakarta_Pemerintah secara resmi membuka pendaftaran Program Kartu Prekerja Gelombang 58 pada Jumat 28 Juli 2023. Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58 ini, diumumkan melalui media sosial akun Instagram @Prakerja.go.id. Bagi pencari kerja atau masyarakat yang minat mendaftarkan diri khususnya yang sudah membuat akun dalam program Kartu Prekerja tinggal masuk ke dashboard klik gabung. “Sekarang udah […]

  • Alumni SMA Xaverius I Palembang’83 Kunjungi LPKA Kls 1

    Alumni SMA Xaverius I Palembang’83 Kunjungi LPKA Kls 1

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) mengutip dari laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, merupakan momentum peringatan pada tiap 23 Juli mengacuh pada Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979. Lalu seperti apa peringatan HAN 2024 oleh Alumni Aswaja Bangau 60 SMA Xaverius 1 Angkatan 1983? Dalam peringatannya ke -40 pada 2024, Alumni […]

expand_less