Jakarta, MSINews.com – Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha, memberikan pandangan tajam terkait pembenahan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurutnya, situasi saat ini menunjukkan penurunan yang signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi.
Praswad mengemukakan salah satu kunci penting dalam pemulihan adalah mengembalikan 57 pegawai KPK yang dipecat pada era kepemimpinan Firli Bahuri. Firli sendiri kini telah dipecat oleh Presiden Jokowi setelah menjadi tersangka pemerasan dan dihukum sanksi etik berat.
Baca juga : Jokowi Menepis Kabar Jadi Sekjen PBB dan Pernyataan Said Abdullah
“Langkah awal perlu dilakukan dengan memperkuat lembaga antikorupsi melalui pergantian seluruh pimpinan KPK dan mengembalikan 57 pegawai yang dipecat,” ujar Praswad, Selasa (2/1).
Upaya ini diarahkan untuk mengembalikan kepercayaan publik yang tergerus sejak revisi UU 2019 terhadap KPK. IM57+ Institute, sebagai wadah eks pegawai KPK yang dipecat, berkomitmen untuk mendukung proses ini.
TWK, yang menjadi sorotan Komnas HAM dan Ombudsman RI, juga menjadi perhatian serius dalam pembenahan. Praswad menekankan perlunya menjaga independensi pemberantasan korupsi tanpa campur tangan politik yang dapat merusak proses hukum.
“Pemberantasan korupsi harus bebas dari intervensi politik, menjaga independensi agar tidak disalahgunakan sebagai alat politik dan melindungi kepentingan tertentu,” tambahnya.
Praswad juga menyoroti perlindungan bagi pegiat antikorupsi sebagai prasyarat partisipasi aktif masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Dia menilai ancaman kriminalisasi terhadap aktivis HAM dan antikorupsi sebagai hal yang merugikan bagi upaya pemberantasan.
Kritik Praswad tak hanya terfokus pada internal KPK, melainkan juga pada kualitas penanganan kasus.
Baca juga : MAKI Heran, Harun Masiku Tak Tertangkap: Diduga Meninggal.
Menurutnya, KPK mengalami kemunduran dengan kurangnya kasus high-profile pada tahun 2023. Skandal pemerasan yang menyeret Firli Bahuri sebagai Ketua KPK turut memberikan dampak negatif.
“Dulu ada GN SDA sebagai tanda pencegahan korupsi SDA oleh KPK. Saat ini, program pencegahan yang mencolok tak terlihat,” ungkap Praswad.
Dengan berbagai skandal yang menyertai KPK, Praswad menegaskan perlunya langkah nyata dan segera guna mengembalikan integritas lembaga serta membangun kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi di Tanah Air.