Jakarta, MSINews.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengungkapkan keheranannya terkait tidak tertangkapnya Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyatakan keyakinannya bahwa Harun yang dianggap tidak kaya seharusnya tidak bisa bersembunyi lama.
Baca juga : Gempa di Jepang, 1.315 WNI Tinggal Dikawasan Apa Yang Dilakukan RI?
Menurut Boyamin, Harun Masiku memiliki peluang kecil untuk ditangkap, hanya sekitar 30 persen.
MAKI mendukung KPK untuk menyidangkan Harun secara in absentia sebagai upaya untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
“Potensi menangkapnya KPK hanya maksimal 30 persen, jadi saya minta KPK untuk menyidangkan in absentia aja daripada mengandalkan tertangkap yang belum tentu,” ujar Boyamin, Selasa 2/1/2024.
MAKI juga mencurigai bahwa Harun Masiku mungkin sudah meninggal karena tidak tertangkap hingga saat ini.
Boyamin menilai persidangan in absentia dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan kasus ini lebih cepat, terutama dengan sisa masa jabatan pimpinan KPK yang terbatas.
“Issue penangkapan Harun Masiku itu sejak dulu hingga sekarang hanya gimik saja, hanya permainan kata-kata dan retorika,” tegas Boyamin.
Sebelumnya, KPK memeriksa mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, terkait kasus suap PAW dengan tersangka Harun Masiku.
Wahyu Setiawan sendiri telah divonis bersalah dan menjalani hukuman penjara, sementara Harun Masiku masih menjadi buronan dengan keberadaan yang masih misterius.