Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Kejati Sumsel Tetapkan Oknum ASN Dinas PMD Muba Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Kejati Sumsel Tetapkan Oknum ASN Dinas PMD Muba Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 20 Mei 2024
  • visibility 132
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palembang,msinews.com– Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan kembali 1 (satu) Orang Tersangka, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pembuatan dan pengelolaan jaringan instalasi komunikasi dan informasi lokal Desa, pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2019-2023.

Kepala Seksi Penerangan Hukum , Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H,dalam Siaran Pers pada Rabu, 15 Mei 2024 menyatakan menyatakan, Penetapan 1 (satu) orang sebagai Tersangka yaitu R selaku Oknum ASN pada Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin.

Sebelumnya tersangka R telah diperiksa sebagai saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan sudah cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka.

“Tim Penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti sehingga berdasarkan bukti permulaan yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP. Atas dasar itu Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menerbitkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-06/L.6.5/Fd.1/05/2024 tanggal 15 Mei 2024.” kata Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.

“Sebelumnya, telah ditetapkan 1 (satu) orang tersangka yaitu MA selaku Direktur PT. Info Media Solusi Net (ISN) , serta potensi kerugian keuangan negara kurang lebih senilai Rp 27.000.000.000,- (dua puluh tujuh miliar Rupiah). Modus Operandi tersangka adalah melakukan markup harga langganan internet desa.” ujar Vanny.

“Bahwa Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tentu saja akan terus mendalami alat bukti terkait dengan keterlibatan pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidananya, serta akan segera melakukan tindakan hukum lain yang diperlukan sehubungan dengan penyidikan dimaksud. Dan untuk Para Saksi yang sudah diperiksa sampai saat ini berjumlah 87 Orang,” parar nya.

Tindakan tersangka melanggar yakin primair Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Dan Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.*

Reporter : Syamsul Fajri
Editor     : Dewa
Sumber : Siaran Pers Kejati Sumsel.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi IX DPR : Iuran BPJS Kesehatan Harus Disesuaikan dengan Kemampuan Masyarakat

    Komisi IX DPR : Iuran BPJS Kesehatan Harus Disesuaikan dengan Kemampuan Masyarakat

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Manado,msinews.com –Anggota Komisi IX DPR RI Itet Tridjajati mengatakan bahwa, Kemenkes RI harus mencari solusi atas kendala kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut. Misalnya, dengan terbitnya Pertaruran Daerah (Perda) yang mengatur bahwa iuran BPJS Kesehatan ditentukan berdasarkan kemampuan finansial dalam satu keluarga. Pernyataan itu lantaran, tingkat Kepesertaan BPJS Kesehatan saat ini dinilai masih minim. Hal itu lantaran […]

  • Mensos Berikan Bantuan untuk Guru dan Masyarakat di Samenage

    Mensos Berikan Bantuan untuk Guru dan Masyarakat di Samenage

    • calendar_month Minggu, 15 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Jayapura – Mensos Berikan Bantuan kepada tujuh guru yang mengajar SD Inpres Samenage, Hemer Helenga, Distrik Samenage, Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan. Bantuan ini merupakan aspirasi dari Uskup Jayapura Yanuarius Teofilus Matopai You. Mensos Berikan Bantuanm merupakan dukungan kepada para guru yang memiliki tekad kuat untuk mengajar di lokasi yang sangat menantang. “Guru-guru ini akan mengajar […]

  • Polisi Ungkap Hasil Klarifikasi Kegiatan “Metamorfoshow” di TMII

    Polisi Ungkap Hasil Klarifikasi Kegiatan “Metamorfoshow” di TMII

    • calendar_month Minggu, 25 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Polisi masih terus mendalami kegiatan bertema “Metamorfoshow” yang digelar di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan diduga terkait dengan organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara acara tersebut. Baca juga : Sandiaga Uno: Koalisi Solid dan Fokus […]

  • Ma'ruf Amin

    Ma’ruf Amin Usulkan Dibangun Akademi Hingga Tekan Tiga Hal?

    • calendar_month Minggu, 17 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin, menyampaikan usul agar dibangun Akademi Fokasi Tiongkok-Asean. Usulan konkrit dinyatakan PM Li Qiang kepada Wapres saat pertemuan antara kedua tokoh negara dalam kerja sama di bidang ekonomi dan pendidikan. Fokus bahasan antara kedua tokoh itu adalah memperdalam dan memperluas hubungan antara kedua negara yang selama ini memang […]

  • Di Jombang Cak Imin, Sampaikan Peningkatan SDM Mengandalkan Pendidikan Formal

    Di Jombang Cak Imin, Sampaikan Peningkatan SDM Mengandalkan Pendidikan Formal

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Wakil Ketua DPR bidang Koorkesra Muhaimin Iskandar menilai bahwa sebanyak 3.757 Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas yang tersebar di seluruh tanah air akan mempercepat peningkatan kapasitas SDM. “Komitmen terus tumbuh kembang dan mencapai puncak di era Presiden Jokowi. Dari hasil diskusi dengan Presiden, tak mungkin percepatan peningkatan kapasitas SDM hanya mengandalkan lembaga-lembaga pendidikan formal,” […]

  • PPATK Dorong Penanganan Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi Pelaku Dijerat TPPU 

    PPATK Dorong Penanganan Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi Pelaku Dijerat TPPU 

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Msinews.com – usat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendorong aparat penegak hukum mengembangkan penanganan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji subsidi hingga ke tindak pidana pencucian uang (TPPU). Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus memaksimalkan pengembalian kerugian negara. Deputi Bidang Pemberantasan PPATK, Danang Tri Hartono, menyatakan pendekatan TPPU memungkinkan […]

expand_less