Jakarta,msinews.com-Komisi I DPR RI menerima Kunjungan Kehormatan (courtesy call) dari delegasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Australia, yang dipimpin Clare O’Neil di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta. Usai pertemuan, Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid menjelaskan pertemuan tersebut membahas terkait potensi kerja sama di bidang keamanan siber (cyber security).
Menurutnya, pihaknya mendukung atas usulan kerja sama tersebut. Sebab,Indonesiaa memiliki jumlah demografi yang sangat besar, dan pengguna internet aktif terbanyak di dunia.
“Sehingga topik kerja sama di bidang cyber security ini bagi kita juga sangat kita dukung. (Terutama terkait) bagaimana menghindari serangan-serangan yang waktu itu (pernah terjadi). (Misalnya), beberapa rumah sakit ada yang pernah kena (serangan siber), BPJS pernah kena, bahkan lembaga lembaga negara beberapa kan juga sempat diserang siber. Jadi ini yang kita tadi duduk bersama untuk bicara,” kata Meutya kepada awak media Rabu (8/5/2024).
Ia menjelaskan bahwa Australia mempunyai kementerian tersendiri yang fokus mengurusi serangan siber (Cyber Attack). Selain dari teknologinya yang maju, ia mengungkapkan bahwa dalam kesempatan itu, mereka memahami bahwa persoalan keamanan siber tidak dapat ditangani sendiri. Maka dari itu, menurutnya, Indonesia bisa belajar dengan Australia.
“Siber itu kan borderless ya jadi ini permasalahan banyak negara. Jadi tadi ia mengajak kerja sama Indonesia terutama karena pengguna internet Indonesia juga salah satu yang terbesar di dunia dan juga aktif bagaimana kita mengamankan ranah-ranah siber kita bersama sama,” jelasnya.
Meutya menjelaskan, pertemuan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan baik oleh pemerintah. Hal itu karena Pemerintah dapat melindungi dari dari serangan siber yang memiliki jaringan mafia internasional.
“Jadi kalau nyerang Indonesia, Indonesia mendapat serangan itu potensi nanti negara lain yang juga dekat dengan Indonesia itu mendapat serangan juga. Maka dari itu, melawannya harus bersama sama. Karena mereka penjahat-penjahat siber ini bekerjanya juga berkolaborasi antarnegara dan sistematis,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Lanjut dia, bahwa tidak menutup kemungkinan akan dibentuknya UU Pengamanan Siber secara khusus di periode DPR RI mendatang. Oleh karenanya, ia menilai Indonesia perlu bekerja sama dengan negara yang memiliki perhatian dan pemahaman yang sama. “Termasuk dengan Australia.” imbuhnya
Adapun, upaya pengamanan media siber di Indonesia telah diupayakan melalui UU ITE yang telah direvisi juga UU Perlindungan Data Pribadi. Menurut Meutya, hal tersebut merupakan langkah yang bagus. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan akan dibentuknya UU Pengamanan Siber secara khusus di periode DPR RI mendatang.
“UU tersebut memberikan kekuatan kepada BSSN untuk kemudian mengambil langkah langkah. Sekarang BSSN-nya bagus ya, meskipun banyak catatan karena kemarin serangan serangan juga banyak terjadi ya memang karena BSSN nya ini belum dalam wadah UU. Jadi sekarang ini penugasan terhadap BSSN itu tidak ada (diatur) dalam UU sebetulnya. Itu yang mungkin nanti di periode berikutnya UU Pengamanan Siber ini bisa diselesaikan oleh DPR,” Meutya berharap.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid turut didampingi Anggota Komisi I lainnya yakni Bobby Adhityo Rizaldi dan Nurul Arifin.
“Kebetulan kita dengan Australia memiliki hubungan baik. Kami juga sudah beberapa kali menerima perwakilan dari Australia Secretary of Defense. Beberapa Menterinya juga sudah kami terima, Komisi I khususnya. Dan Kemudian juga Mendagri Australia yang sekarang ini membawahi bidang Cyber Security. ini tentunya ada hubungannya dengan Komisi I,” pungkasnya. ** Timredaksi.