Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Polsek Jati Agung Tangkap 3 Pria Jual Motor Tetangga, KUHP Pasal 372 Menanti

Polsek Jati Agung Tangkap 3 Pria Jual Motor Tetangga, KUHP Pasal 372 Menanti

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 25 Jan 2024
  • visibility 82
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lamsel, MSINews.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jati Agung, Kabupaten (Kab) Lampung Selatan (Lamsel) menangkap tiga pria diduga menggelapkan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max milik tetangga.

Kapolsek Iptu Olivia Jeniar Chaniagung, mengatakan kejadian berawal saat korban, H (30), menitipkan sepeda motor kepada saudara Suyanti untuk sementara.

Dirinya menyebut para pelaku, A (34), AS (23), dan R (38), siap-siap mereka kedinginan dalam jeruji besi .

Baca juga : Siswa-Siswi SMPN Sekuting Proleh Binaan dari SPJI, Ada Apa? Ini Ulasannya: 

“TKP di Perumahan Safira 1, Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung,” kata Iptu Olivia

Setelah kehilangan kontak dengan pelaku, Suyanti mencoba menemukan keberadaannya. Saat mencoba menghubungi melalui telepon, nomor pelaku tidak aktif.

Suyanti kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Jati Agung setelah kehilangan sepeda motor Yamaha N-Max tahun 2022 warna biru senilai Rp33 juta.

Kendati demikian, setelah menerima laporan Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan informasi pelaku A (34) berada di wilayah Kecamatan Natar Kabupaten Lamsel.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa A (34) telah menjual sepeda motor korban kepada pelaku AS (23) seharga Rp8 juta, menggunakan uang milik pelaku R (38).

Selanjutnya, sepeda motor tersebut dijual kembali melalui platform marketplace dengan harga Rp10,5 juta kepada pembeli yang tidak dikenal.

Hasil penjualan dibagi antara pelaku AS (23) dan R (38), keduanya merupakan warga Kampung Kepayang Jaya, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, kota Bandar Lampung.

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 lembar foto kopi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) motor Yamaha N-Max milik korban.

Tak cukup sampai disitu,1 lembar surat keterangan dari leasing yang menunjukkan BPKB sepeda motor tersebut berada di PT Bussan Auto Finance.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 378 sub pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” tandasnya.

Kapolsek Jati Agung mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala kejanggalan ke pihak berwajib demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

“Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga kepada orang lain,” pungkasnya. (Ade)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RUU Pengawasan Obat dan Makanan Sebagai Usul Inisiatif DPR RI

    RUU Pengawasan Obat dan Makanan Sebagai Usul Inisiatif DPR RI

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Seluruh Fraksi sepakatai RUU Penawasan Obat dan Makanan sebagai usul inisiatif DPR RI. Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024). Persetujuan tersebut untuk menjadikan RUU POM sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI dan kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme peraturan […]

  • Komisi X DPR Berharap Venue PON XXI 2024 Dapat Dioptimalkan untuk Sentra Pelatihan Atlet Muda dan Berbakat di Aceh

    Komisi X DPR Berharap Venue PON XXI 2024 Dapat Dioptimalkan untuk Sentra Pelatihan Atlet Muda dan Berbakat di Aceh

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Banda Aceh,msinews.com-Dula BUlan lagi Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 akan digelar di Aceh dan Sumatera Utara,tepatnya pada 8-20 September 2024. Oleh Karena itu, baik Pemerintah Pusat maupun darrag terus melakukan renovasi dan pembangunan di berbagai venue beberapa cabang olahraga (cabor). Demikian kata Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa’aduddin Djamal. Hal tersebut itu guna memberikan […]

  • Pj Bupati Sandi Fahlepi Tinjau Lokasi Terdampak Illegal Drilling di Sungai Lilin

    Pj Bupati Sandi Fahlepi Tinjau Lokasi Terdampak Illegal Drilling di Sungai Lilin

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Sungai Lilin, msinews.com – penambangan minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin menimbulkan beragam dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan. Dampak terburuk terjadi di Kecamatan Sungai Lilin pada 23 Juni 2024, ketika semburan dari salah satu sumur minyak ilegal mencemari sungai di Dusun Parung, Desa Sri Gunung. Sekitar seminggu kemudian, tepatnya pada 28 Juni 2024, sumur […]

  • Ketua MPR RI Bamsoet

    Ketua MPR RI Bamsoet Berharap Pilpres Hanya Dua Pasang

    • calendar_month Kamis, 12 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan berharap Pilpres 2024 hanya diikuti dua pasang Capres-Cawapres. Dia menilai bisa berjalan efektif dan efisien, dengan hanya satu putaran. Ketua MPR RI Bamsoet mengatakan tidak membuat masyarakat terpecah belah. Sekaligus memastikan momentum pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional tidak hilang, karena kondusifitas bangsa terganggu akibat polarisasi Pilpres yang […]

  • Penangkapan Pendiri Robot Trading Viral Blast, Dibawa ke Jakarta

    Penangkapan Pendiri Robot Trading Viral Blast, Dibawa ke Jakarta

    • calendar_month Sabtu, 27 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Labuan Bajo, MSINews.com – Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol. Samsul Arifin, mengumumkan penangkapan pendiri robot trading Viral Blast, Putra Wibowo, di Bangkok, Thailand. Penangkapan tersebut bermula dari pelanggaran keimigrasian, setelah Putra Wibowo melarikan diri pada tahun 2022 selama proses pidana yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus. Penangkapan ini […]

  • Kenaikan Harga

    Kenaikan Harga BBM Non-subsidi untuk April 2024, Pertamina Patra Niaga Memastikan Stabilitas Harga

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – PT Pertamina (Persero) melalui perusahaan subholdingnya, PT Pertamina Patra Niaga, menegaskan bahwa tidak akan ada kenaikan harga untuk bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi, termasuk seri Pertamax dan Dex, pada bulan April 2024. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menyatakan bahwa keputusan ini didasarkan pada evaluasi harga yang teliti serta mempertimbangkan kebutuhan […]

expand_less