Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Polsek Jati Agung Tangkap 3 Pria Jual Motor Tetangga, KUHP Pasal 372 Menanti

Polsek Jati Agung Tangkap 3 Pria Jual Motor Tetangga, KUHP Pasal 372 Menanti

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 25 Jan 2024
  • visibility 192
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lamsel, MSINews.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jati Agung, Kabupaten (Kab) Lampung Selatan (Lamsel) menangkap tiga pria diduga menggelapkan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max milik tetangga.

Kapolsek Iptu Olivia Jeniar Chaniagung, mengatakan kejadian berawal saat korban, H (30), menitipkan sepeda motor kepada saudara Suyanti untuk sementara.

Dirinya menyebut para pelaku, A (34), AS (23), dan R (38), siap-siap mereka kedinginan dalam jeruji besi .

Baca juga : Siswa-Siswi SMPN Sekuting Proleh Binaan dari SPJI, Ada Apa? Ini Ulasannya: 

“TKP di Perumahan Safira 1, Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung,” kata Iptu Olivia

Setelah kehilangan kontak dengan pelaku, Suyanti mencoba menemukan keberadaannya. Saat mencoba menghubungi melalui telepon, nomor pelaku tidak aktif.

Suyanti kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Jati Agung setelah kehilangan sepeda motor Yamaha N-Max tahun 2022 warna biru senilai Rp33 juta.

Kendati demikian, setelah menerima laporan Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan informasi pelaku A (34) berada di wilayah Kecamatan Natar Kabupaten Lamsel.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa A (34) telah menjual sepeda motor korban kepada pelaku AS (23) seharga Rp8 juta, menggunakan uang milik pelaku R (38).

Selanjutnya, sepeda motor tersebut dijual kembali melalui platform marketplace dengan harga Rp10,5 juta kepada pembeli yang tidak dikenal.

Hasil penjualan dibagi antara pelaku AS (23) dan R (38), keduanya merupakan warga Kampung Kepayang Jaya, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, kota Bandar Lampung.

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 lembar foto kopi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) motor Yamaha N-Max milik korban.

Tak cukup sampai disitu,1 lembar surat keterangan dari leasing yang menunjukkan BPKB sepeda motor tersebut berada di PT Bussan Auto Finance.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 378 sub pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” tandasnya.

Kapolsek Jati Agung mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala kejanggalan ke pihak berwajib demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

“Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga kepada orang lain,” pungkasnya. (Ade)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sepakat PT. Vale Tbk Serahkan 14% Saham ke Holding BUMN Tambang Mind

    Sepakat PT. Vale Tbk Serahkan 14% Saham ke Holding BUMN Tambang Mind

    • calendar_month Sabtu, 5 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–PT. Vale Indonesia Tbk sepakat menyerahkan 14 persen sahamnya ke holding BUMN Tambang MIND ID. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan secara total Vale telah melepas sahamnya ke Indonesia hingga 54 persen. “Jadi sekarang tinggal business to business (B2B) mengenai investasi, kemudian operasional. Prinsipnya Vale mau melepas sharenya sehingga total […]

  • Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antardaerah Harus Tuntas Pekan Depan demi Percepatan Pemulihan

    Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antardaerah Harus Tuntas Pekan Depan demi Percepatan Pemulihan

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 140
    • 0Komentar

        JAKARTA – Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian memberikan tenggat hingga pekan depan kepada pemerintah daerah (Pemda) pemberi maupun penerima hibah antardaerah untuk menuntaskan seluruh proses penyaluran bantuan keuangan bagi wilayah terdampak bencana. Hal ini agar percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi tidak terhambat oleh persoalan administrasi, […]

  • Sistem Kelistrikan Jawa Berangsur Membaik, Keandalan Pembangkit Terus Diperkuat

    Sistem Kelistrikan Jawa Berangsur Membaik, Keandalan Pembangkit Terus Diperkuat

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 154
    • 0Komentar

    DEPOK,MSINEWS.COM – PT PLN (Persero) terus memperkuat keandalan sistem kelistrikan Jawa yang saat ini berangsur pulih. Upaya penormalan dilakukan melalui percepatan pemulihan gangguan pembangkit listrik serta pengamanan pasokan energi primer. Direktur Utama PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, dalam konferensi pers di PLN Unit Induk Pusat Pengatur Beban Jawa, Madura, dan Bali (UIP2B Jamali), Depok, Jawa Barat, […]

  • Dokter Spesialis di RI Minim, Legislator: Ini Pekerjaan Rumah di Bidang Kesehatan

    Dokter Spesialis di RI Minim, Legislator: Ini Pekerjaan Rumah di Bidang Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 27 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Problem kurangnya dokter umum dan dokter spesialis di Indonesia jadi sorotan di Komisi IX DPR RI. Pasalnya, sudah lama masalah tersebut didiskusikan, sehingga menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi semua pihak termasuk Komisi IX DPR dan Kemenkes di bidang kesehatan. Hal tersebut sudah disampaikan oleh Presiden Jokowi . Ia juga menyoroti kekurangan dokter spesialis di Indonesia. […]

  • Peneliti BRIN Sebut Jokowi Pakai Intelejen, Baca Politik 2024.

    Peneliti BRIN Sebut Jokowi Pakai Intelejen, Baca Politik 2024.

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Jakarta – Peneliti Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) mengungkapkan Presiden Joko Widodo menyalahgunakan intelijen untuk membaca peta politik. Disampaikan Penelitii BTIN bagian Koordinator Klaster Riset Konflik Pertahanan dan Keamanan Muhamad Haripin dalam webinar “Bahaya Penyalahgunaan Intelijen dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024”. Baca Juga : Jawa Tengah Relawan Amin, Percaya Diri Menag Pilpres 2024M Penurut Peneliti BRIN […]

  • Pemprov Jabar Terus Berusaha Menekan Angka Defisit Komoditas

    Pemprov Jabar Terus Berusaha Menekan Angka Defisit Komoditas

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Bekasi, msinews.com– Pemerintah Provinsi Jawa Barat berusaha menekan angka defisit komoditas demi memenuhi kebutuhan masyarakat provinsi Jawa Barat yang semakin tinggi terutama jelang lebaran. Komoditas yang berpotensi defisit, di antaranya, bawang merah berpotensi desifit 1.827 ton, minyak goreng 131.925 ton, dan kacang kedelai 198.090 ton. Adapun, salah satu usaha yang dilakukan untuk mengantisipasi defisit itu […]

expand_less