Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Buka Infomsi: Sri Mulyani Tetapkan PNS, TNI, Polri Dapat Tunjangan Makan

Buka Infomsi: Sri Mulyani Tetapkan PNS, TNI, Polri Dapat Tunjangan Makan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 30 Jul 2023
  • visibility 217
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Buka Infomsi: Sri Mulyani Tetapkan PNS, TNI, Polri Dapat Tunjangan Makan

Jakarta_Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah menetapkan kenaikan gaji di Agustus 2023, serta penambahan tunjangan uang makan bagi PNS, TNI dan POLRI mulai dari golongan I hingga IV.

Sri Mulyani mengatakan bahwa rencana kenaikan gaji akan diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2023 atau H-1 jelang HUT RI bersamaan penyampaian RAPBN Tahun 2024.

“Besaran tunjangan lauk pauk terbaru bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah ditetapkan Kemenkeu, nominalnya mencapai ratusan ribu rupiah per bulannya mulai berlaku pada 3 Mei 2023,” kata Sri Mulyani dikutip Klikpendidikan.id, Senin 31/7/2023

Wanita kelahiran Lampung itu menyampaikan besaran dan kebijakan uang sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun anggaran 2024, ditandatangani secara elektronik oleh Dewi Suriani Haslam.

“Uang tambahan untuk PNS, TNI, POLRI akan diterima setiap bulannya sesuai dengan pangkat dan golongannya selama menjabat,” ujarnya

Sri Mulyani menuturkan bahwa besaran uang tambahan tunjangan  bagi PNS terbaru, dihitung berdasarkan hari kerja efekti dalam sebulan maksimal 22 hari kerja.

‘Dengan adanya tambahan tunjangan makan, maka pemerintah berharap dapat meningkatkan kualitas kinerja dan produktivitas PNS, TNI dan POLRI yang ada di Indonesia,” tandasnya

Berikut besaran tunjangan yang akan diberikan PNS, TNI, dan POLRI diseluruh Indonesia ;

– PNS golongan I akan mendapatkan tambahan tunjangan lauk pauk Rp35.000 per hari atau Rp770.000 per bulan.

– PNS golongan II akan mendapatkan tambahan tunjangan lauk pauk Rp35.000 per hari atau Rp770.000 per bulan.

– PNS golongan III mendapatkan tambahan tunjangan lauk pauk Rp37.000 per hari atau Rp814.000 per bulan.

– Adapun PNS golongan IV akan mendapatkan tambahan tunjanganlauk pauk Rp41.000 per hari atau Rp902.000 per bulan.

Sementara, untuk TNI akan mendapatkan tambahan tunjangan lauk pauk Rp60.000 per hari atau Rp1.800.000 per bulan.

Sedangkan, POLRI mendapatkan tambahan tunjangan lauk pauk Rp60.000 per hari atau Rp1.800.000 per bulan.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BNPB dan Satgas PRR Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang Jelang Ramadan

    BNPB dan Satgas PRR Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang Jelang Ramadan

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Msinews.com – Kepala Posko Wilayah (Kaposwil) Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh Safrizal ZA bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menggelar rapat komando teknis untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat (30/1/2026). Rapat tersebut digelar usai Safrizal ZA mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau sejumlah […]

  • Komisi III DPR RI Awali Masa Sidang Agustus 2025 dengan 5 Agenda ini

    Komisi III DPR RI Awali Masa Sidang Agustus 2025 dengan 5 Agenda ini

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan bahwa pihaknya akan mengundang sejumlah lembaga pada masa sidang periode Agustus 2025. Komisi III dalam persidangan nanti juga membahasa 5 poin penting bersama sejumlah Lembaga terkait. Pertama, Terkait KUHAP komisi III akan mengundang sejumlah pihak diantaranya KPK, Lokataru, Dosen Gandjar Bondan, Kemenham, Komnas HAM , sejumlah BEM dan […]

  • Sebanyak 5000 Penerima KIS dan PBI di Sumbar Dinonaktifkan,Legislator Ini Prihatin

    Sebanyak 5000 Penerima KIS dan PBI di Sumbar Dinonaktifkan,Legislator Ini Prihatin

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Jakarta,infomsi.org-Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siksa mengatakan sebanyak 5.000 Penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan di Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat telah dinonaktifkan oleh sistem. Hal tersebut dikarena adanya perubahan Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dimiliki Kementerian Sosial. Dia menjelaskan, permasalahan tersebut harus segera diselesaikan. Langkah konkrit […]

  • DPD RI Tegaskan Komitmen Cabut Moratorium Pembentukan DOB

    DPD RI Tegaskan Komitmen Cabut Moratorium Pembentukan DOB

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna membahas otonomi daerah dan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) sebagai upaya memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam forum tersebut, DPD RI menegaskan komitmennya mendorong pencabutan moratorium pembentukan DOB untuk mewujudkan otonomi daerah yang nyata dan bertanggung jawab. Wakil Ketua DPD RI GKR […]

  • Menaker Imbau Calon Peserta Magang Jangan Terburu-Buru Mendaftar

    Menaker Imbau Calon Peserta Magang Jangan Terburu-Buru Mendaftar

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengimbau para calon peserta program pemagangan agar tidak tergesa-gesa dalam mendaftar ke perusahaan. Pasalnya, rentang waktu pendaftaran masih cukup panjang, yakni mulai tanggal 7 hingga 12 Oktober 2025. “Jadi tidak perlu terburu-buru. Besok, lusa, atau sampai tanggal 12 masih bisa mendaftar,” ujar Menaker di Jakarta, Selasa (7/10/2025). Menaker menjelaskan bahwa […]

  • Kemnaker Transformasi Balai K3 Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kecelakaan Kerja

    Kemnaker Transformasi Balai K3 Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kecelakaan Kerja

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 393
    • 0Komentar

    MSINEQS.COM [Bandung]– Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mentransformasi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh Indonesia menjadi garda terdepan dalam pencegahan kecelakaan kerja. Transformasi tersebut diarahkan untuk mengubah orientasi Balai K3 yang selama ini lebih banyak berfokus pada layanan laboratorium, administrasi, dan sertifikasi menjadi lebih proaktif dalam memperkuat budaya K3 melalui edukasi, pendampingan, dan intervensi […]

expand_less