Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Senator Agita Soroti Layanan Pasien BPJS dalam Tahap Reaktivasi dan Dampak Integrasi DTSEN

Senator Agita Soroti Layanan Pasien BPJS dalam Tahap Reaktivasi dan Dampak Integrasi DTSEN

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • visibility 268
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Msinews.com – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti menyampaikan sejumlah perhatian strategis dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI dengan BPJS Kesehatan, Selasa (14/4), di Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Rapat ini dalam rangka inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, khususnya terkait implementasi pengintegrasian Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dalam forum tersebut, Agita menyoroti persoalan layanan kesehatan bagi masyarakat peserta BPJS Kesehatan yang kepesertaannya dinonaktifkan, namun sedang berada dalam proses reaktivasi. Menurutnya, persoalan ini menjadi perhatian serius, seperti di Jabar yang menghadapi tingginya angka peserta nonaktif serta tantangan pembiayaan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh pemerintah daerah.

“Berdasarkan hasil kunjungan reses yang lalu, rumah sakit itu tidak boleh menolak pasien BPJS yang dinonaktifkan yang sedang berada dalam tahap reaktivasi. Nah apakah ini berlaku untuk semua pasien dengan jenis penyakit tertentu atau hanya katastropik saja?” ujar Agita.

Ia menambahkan, kondisi tingginya kekurangan anggaran iuran JKN Pemerintah Daerah Jabar serta besarnya jumlah peserta nonaktif berpotensi menimbulkan kekhawatiran rumah sakit dalam menerima pasien yang sedang menunggu proses reaktivasi kepesertaan.

“Melihat dari tingginya kekurangan anggaran iuran JKN Pemda Jabar dan juga tingginya angka peserta yang nonaktif di Jabar, apakah ini mungkin menjadi kekhawatiran rumah sakit untuk menerima pasien yang dalam tahap reaktivasi? Sementara kesehatan masyarakat juga harus diutamakan,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa peningkatan kepesertaan aktif masih menjadi tantangan nasional yang membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

“Adalah tantangan kita bersama untuk bersama-sama meningkatkan mereka yang belum aktif (kepesertaan BPJS Kesehatan). Jadi itu adalah bagian daripada tantangan kami ke depan untuk bisa meningkatkan peserta aktif. Kalau target di RPJMN itu 83,5 (persen). Kita meningkatkan satu persen memang susah. Tapi sekali lagi ini tugas kami untuk nanti mohon dukungan Bapak/Ibu sekalian bersama-sama meningkatkan peserta aktif. Karena itu adalah bagian dari perlindungan pada rakyat kita,” jelas Prihati.

Ia juga menekankan pentingnya pemahaman yang sama di seluruh ekosistem layanan kesehatan bahwa penyelenggaraan JKN berorientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat melalui pelayanan yang berkualitas dan tepat sasaran.

“Ini harus dimengerti oleh semua ekosistem, semua stakeholder, bahwa kita melaksanakan program ini semata-mata untuk memenuhi kebutuhan. Pelayanan yang berkualitas pada rakyat yang dibutuhkan. Jadi layanan berkualitas ini sesuai yang dibutuhkan, bukan yang diinginkan. Ini kadang-kadang bisa menjadi gap, yang menyebabkan miss komunikasi di lapangan,” tambahnya.

Agita menegaskan, pengawasan terhadap implementasi pengintegrasian DTSEN harus memastikan tidak ada masyarakat rentan yang kehilangan akses terhadap layanan kesehatan akibat persoalan administrasi maupun sinkronisasi data. Menurutnya, negara harus hadir menjamin pelayanan kesehatan tetap berjalan, khususnya bagi masyarakat yang paling membutuhkan.

Perhatian Serius Terhadap Penonaktifan Kepesertaan BPJS

Sebagai informasi, pada kesempatan itu, Komite III DPD RI memberikan perhatian serius terhadap proses penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Penonaktifan itu telah menyebabkan keresahan dan kepanikan khususnya bagi penderita penyakit kronis yang membutuhkan layanan kesehatan segera dan berkelanjutan yang tidak boleh terputus. Secara tiba-tiba saat membutuhkan layanan kesehatan mereka ditolak oleh rumah sakit,” ucap Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma.

Menurutnya, penonaktifan status kepesertaan PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut merupakan implikasi dari diterapkannya kebijakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bagi penyelenggaraan jaminan sosial. Hal itu sesuai Inpres No 4 Tahun 2025 tentang DTSEN.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito, mengungkapkan data bahwa tren peserta non-aktif terus mengalami peningkatan sepanjang periode 2024 hingga 2026.

“Wilayah terdampak tertinggi Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur mencatatkan angka peserta nonaktif tertinggi. Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi keberlanjutan program JKN karena memengaruhi stabilitas penerimaan iuran secara nasional,” paparnya.

Prihati juga menyatakan tengah menjalankan strategi reaktivasi dengan mengalihkan kepesertaan ke segmen lain.

“Kami mengalihkan peserta ke Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda. Caranya kami advokasi kepada Pemda terkait data potensi peserta PBPU Pemda bersumber dari PBI jaminan kesehatan nonaktif,” tukas Prihati.*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BGN ; Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks

    BGN ; Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 233
    • 0Komentar

    JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa narasi yang beredar di media sosial dan berbagai platform digital yang mengatasnamakan Kepala BGN Nanik S. Deyang terkait pernyataan mengenai mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta tuduhan adanya pembagian keuntungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden merupakan informasi palsu atau hoaks. BGN memastikan pernyataan sebagaimana yang […]

  • Pemerintah Selamatkan 6,7 Triliun Dana Korupsi Dalam Tiga Bulan Pertama Kabinet Terbentuk

    Pemerintah Selamatkan 6,7 Triliun Dana Korupsi Dalam Tiga Bulan Pertama Kabinet Terbentuk

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.Com-Presiden Prabowo Subianto terus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan keberhasilan menyelamatkan keuangan negara senilai total Rp 6,7 triliun hanya dalam tiga bulan sejak kabinet dilantik. Dana tersebut berasal dari berbagai kasus korupsi yang berhasil diungkap dan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum melalui Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola. Adapun, Desk ini […]

  • KSP Apresiasi Sekolah Rakyat, Target Sasar Ratusan Ribu Anak Bangsa

    KSP Apresiasi Sekolah Rakyat, Target Sasar Ratusan Ribu Anak Bangsa

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Wakil Kepala Staf Kepresidenan (KSP) M. Qodari melakukan tinjauan langsung terhadap kegiatan Simulasi Sekolah Rakyat di Sentra Handayani, Jakarta, Rabu 9 Juli 2025. Dalam kunjungan kerjanya tersebut, Wakil KPS Qodari menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap program Sekolah Rakyat yang dinilainya sebagai terobosan fundamental dalam mengubah masa depan anak-anak yang terjerat putus sekolah atau kesulitan mengakses […]

  • RUU P2APBN Resmi Disahkan DPR RI Jadi Undang-Undang

    RUU P2APBN Resmi Disahkan DPR RI Jadi Undang-Undang

    • calendar_month Selasa, 12 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 (RUU P2APBN). Dari Pembicaraan Tingkat I di Badan Anggaran DPR RI, sebanyak 8 (delapan) fraksi memberikan persetujuan dan 1 (satu) fraksi menyetujui atau menerima dengan catatan (minderheids nota) nota RUU P2APBN TA 2022. […]

  • Koperasi Penjelmaan Ekonomi Kerakyatan

    Koperasi Penjelmaan Ekonomi Kerakyatan

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Oleh Said Abdullah Ketua Dewas Dekopin HARI ini, 12 Juli 2025, kita memperingatinya sebagai hari koperasi nasional. Tanggal 12 Juli kita jadikan peringatan hari koperasi sebab pada 12 Juli 1927, atau 98 tahun yang lalu kongres pertama koperasi dilaksanakan. Masa itu memang masih era Hindia Belanda. Sedianya kongres akan dilaksanakan di Bandung, namun karena faktor […]

  • Malam Ini, Ada 33 Titik Nobar Laga Final Piala AFC U-23, di Banyuwangi

    Malam Ini, Ada 33 Titik Nobar Laga Final Piala AFC U-23, di Banyuwangi

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Timnas Indonesia U-23 akan melawan Uzbekistan babak semifinal Piala AFC , Senin 29 Aprl 2024. Melihat antusias persepakbolaan di Banyuwangi,maka Pemerintah Daerah setempat menyiapkan sejumlah lokasi untuk Nonton Bareng (Nobar) yang akan berlangsung di Stadion  bin Khalifa, Doha waktu setempat atau pukul 19.00.WIB. Sebagaimana diberitakan di berbagai media massa, akan ada 33 titik nobar yang […]

expand_less