Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Prabowo Harus Pecat Nusron Wahid Terkait OTT KPK

Prabowo Harus Pecat Nusron Wahid Terkait OTT KPK

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
  • visibility 130
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PADA Senin (14/9/2026) Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengurusan hak guna bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor dan indikasi penerimaan-penerimaan lainnya.

Dalam operasi ini KPK menangkap Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Bogor I Sontang, serta Kepala Kantah Tangerang Tardi. Selain itu, KPK juga menangkap politikus Partai Golkar, Fahd A Rafiq (FA) dan seorang Wakil Bupati dari daerah di Jawa Tengah.

Terkait OTT KPK tersebut saya menyampaikan:

1. Ditangkapnya pejabat Kementerian ATR/BPN dan sejumlah Kepala Kantah BPN serta beberapa pihak lain itu merupakan puncak gunung es mafia yang terjadi hampir di seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia mulai dari kementerian – daerah merupakan sarang korupsi atau mafia tanah. Hampir semua masyakarat mengeluhkan kinerja pihak BPN dimana sering terjadi pungli.

Data dari Kementerian ATR/BPN sendiri menyerbutkan bahwa dalam lima tahun terakhir, lebih dari 125 hingga ratusan pegawai dan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) tercatat telah dijatuhi hukuman, sanksi disiplin berat, hingga ditetapkan sebagai tersangka akibat terjerat kasus hukum. Sebagian besar dari kasus ini berkaitan erat dengan praktik mafia tanah, pungutan liar (pungli), dan pemalsuan sertifikat.

2. Operasi OTT KPK pada Senin (14/9/2026) patut diacungi jempol namun diharapkan harus terus menyasar Kantah (BPN) lain di daerah-daerah.

3. Presiden Prabowo sebaiknya segera memecatkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid karena dengan adanya dugaan keterlibat sejumlah pejabat BPN di atas merupakan tanda bahwa Nusron tidak bisa mencegah kejahatan (mafia) yang terjadi di Kementerian yang dipimpinnya.

Di Jepang atau negara-negara Eropa kalau ada kejadian seperti ini Menterinya pasti langsung mengundur kan diri sebagai bentuk rasa malu dan rasa bersalah kepada masyarakat. Apalagi ada politikus Golkar yang terlibat yakni Fahd A Rafiq yang merupakan satu partai dengan Nusron yakni Golkar. Nusron harus malu.

Fahd A Rafiq sebelumnya sudah dua kali terlibat dalam tindak pidana korupsi yakni pada akhir tahun 2012, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memvonis bersalah Fahd A Rafiq dalam perkara korupsi alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) 2011. Ia pun divonis pidana 2,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan.

Berselang lima tahun dari vonis tersebut, perkara korupsi lain yang melibatkan Fahd kembali dikuak oleh KPK. KPK menetapkan Fahd sebagai tersangka korupsi pengadaan mushaf Al-Quran dan komputer di Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran 2011-2012. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta kemudian menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan kepada Fahd.**

Dr. Edi Hardum, S.H.,M.H, advokat dan dosen Ilmu Hukum Universitas Tama Jagakarsa, Jakarta.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Segera Tahan Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Meski Masih Aktif sebagai Anggota DPR

    KPK Segera Tahan Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Meski Masih Aktif sebagai Anggota DPR

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera melakukan penahanan terhadap dua anggota DPR RI yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut proses penahanan terhadap Heri Gunawan dan Satori akan […]

  • Wamenko Polkam: Politik adalah Ibadah Pengabdian, Bukan Jalan Menuju Kekayaan

    Wamenko Polkam: Politik adalah Ibadah Pengabdian, Bukan Jalan Menuju Kekayaan

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 133
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM- Politik yang bermoral, berkeadilan, dan memberdayakan umat merupakan salah satu prasyarat untuk mewujudkan demokrasi yang substantif sekaligus mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam), Letjen TNI (Purn.) Lodewijk F. Paulus, saat menjadi narasumber pada Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII Tahun 2026 di […]

  • Jebret! Jokowi Tanda Tangan UU Kesehatan, Belanja Wajib 5 Persen Hilang

    Jebret! Jokowi Tanda Tangan UU Kesehatan, Belanja Wajib 5 Persen Hilang

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023. Aturan itu diundangkan pada 8 Agustus 2023 dan otomatis langsung berlaku. Namun ada beberapa hal baru yakni tentang pembiayaan, pasalnya tidak ada lagi aturan belanja wajib (mandatory spending) kesehatan 5%. Fokus penganggaran kesehatan baik di pusat maupun […]

  • Malam Apresiasi Pemda Berprestasi 2026, Menko Polkam: Persaingan Harus Dijaga untuk Kemajuan

    Malam Apresiasi Pemda Berprestasi 2026, Menko Polkam: Persaingan Harus Dijaga untuk Kemajuan

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 181
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA,MSINEWS.COM-Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polkam RI) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago berharap pemerintah daerah tetap menjaga iklim persaingan satu sama lain dalam berbagai hal positif. Ini penting untuk kemajuan Indonesia secara keseluruhan. Hal itu diungkapkan Menko Polkam setelah memberikan penghargaan di Malam Apresiasi Anugerah Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Jawa-Bali […]

  • Resmi! BGN Hentikan Operasional 4 SPPG Secara Permanen

    Resmi! BGN Hentikan Operasional 4 SPPG Secara Permanen

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 63
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan operasional secara permanen terhadap empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keputusan tersebut diambil setelah keempat SPPG dinilai indisipliner dalam pelaksanaan operasional dan tidak memenuhi standar keamanan pangan. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala BGN. Pemberhentian operasional permanen ditetapkan berdasarkan […]

  • Gaya Fesyen Ala Korea

    Gaya Fesyen Ala Korea Sederhana, Dapat Menjadi Inspirasi, Penampilan Baru Pada Hari Lebaran, Berikut Kiatnya :

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Bagi mereka yang ingin tampil dengan gaya fesyen ala Korea pada hari raya bisa memanfaatkan kiat-kiat yang disampaikan oleh peritel produk fesyen, kecantikan, dan gaya hidup Korea iStyle.id serta perancang busana dan pengusaha fesyen Bertha Puspita dalam keterangan pers mereka pada Senin 1 April 2024. Berikut kiat-kiatnya. Utamakan kenyamanan dengan memperhatikan jenis […]

expand_less