Jakarta, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)/Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa ingin menambah anggaran sebesar Rp 155,7 miliar untuk tahun depan.
Suharso memastikan ini merupakan tindak lanjut dari Perpres No.33/2023 tentang tunjangan kinerja bagi pegawai Kementerian PPN/Bappenas dan Keputusan MenPAN RB No 544/2023 tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN pemerintah pusat.
“Hal ini sudah dibahas oleh kami bersama DJA Kemenkeu karena ini terkait dengan haknya ASN,” kata Suharso dilangsir CNBC, Selasa 12/9/2023.
Tambahan ini, kata Suharso, merupakan bagian dari belanja pegawai 2024.
Seperti diketahui, PNS Bappenas akan mendapatkan penyesuaian tunjangan kinerja atau tukin pada tahun depan.
Selain itu, Bappenas menambah formasi PPPK sebanyak 553 PPPK.
Sebagai catatan Rp 155,7 miliar belanja pegawai tersebut termasuk ke dalam total usulan tambahan anggaran Bappenas sebesar Rp 506 milir untuk tahun depan.
Dilansir dari media Indonesia Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan RI Isa Rachmatarwata menjelaskan mengenai tunjangan kinerja (tukin) di beberapa Kementerian Lembaga yang yang naik.
Dia katakan tahun 2023, Presiden RI Joko Widodo mengapresiasi para pegawai di Kementerian PPN/Bappenas, BPKP, dan Kementerian PANRB karena upaya mereka untuk terus melakukan reformasi birokrasi di kementerian masing-masing.
Oleh karena itu presiden memberi penghargaan berupa kenaikan tunjangan kinerja untuk tiga lembaga tersebut. Hal serupa terus didorong untuk terjadi di kementerian/lembaga lain.
Namun semua harus melalui satu proses penilaian yang dikoordinasikan oleh Kemenpan Rebiro. Untuk beberapa kementerian lain juga sekarang sedang berlangsung.
“Untuk anggaran yang disediakan untuk menaikkan tunjangan kinerja tersebut, untuk tahun ini karena memang tidak penuh 1 tahun, bisa dicukupi,” kata Isa
“Anggaran yang sudah disediakan di masing-masing kementerian/lembaga melalui optimalisasi dari anggaran yang ada. Jadi ini tidak menambah anggaran belanja pegawai untuk ketiga kementerian/lembaga tersebut,” imbuhnya
Untuk tahun tahun yang akan datang, tambahan belanja tukin akan diperhitungkan di dalam belanja pegawai di masing-masing kementerian.
Hal itu akan memberikan sedikit peningkatan anggaran pada masing-masing kementerian/lembaga.Untuk kementerian/lembaga lain, apabila kinerja reformasi birokrasinya dinilai bagus, akan dilakukan hal serupa.
Pada tahun yang bersangkutan, biasanya Kemenkeu akan mendorong untuk optimalisasi belanja yang ada, baru kemudian dilakukan penyesuaian anggaran berikutnya sesuai dengan siklus perencanaan dan penganggaran di APBN. (ror)