Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Ramai Pajak UMKM 10 Persen, Firman Tegaskan Omzet Rp3 Juta Tak Kena PBJT

Ramai Pajak UMKM 10 Persen, Firman Tegaskan Omzet Rp3 Juta Tak Kena PBJT

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
  • visibility 118
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM – Anggota DPR Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, menyoroti penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kuliner terkait kewajiban membayar pajak sebesar 10 persen.

Menurutnya, tindakan tersebut menimbulkan keresahan karena dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas serta tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Firman mengatakan, dirinya menerima banyak laporan dari pelaku UMKM yang mengaku didatangi petugas tanpa menunjukkan surat tugas. Mereka juga diminta membayar pajak sebesar 10 persen apabila omzet usaha telah mencapai Rp3 juta.

“UMKM sedang berjuang pulih. Jangan sampai dibebani informasi yang simpang siur dan tindakan di lapangan yang menimbulkan ketakutan,” ujar Firman dalam keterangan tertulis, Senin (27/7/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2022, khususnya Pasal 2 dan Pasal 4 ayat (1), makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, warung, hingga jasa boga atau katering merupakan barang yang tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Sementara itu, untuk pajak daerah, Firman menyebut pengaturannya terdapat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang mengatur Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dengan tarif maksimal 10 persen.

Namun, ia menegaskan bahwa pengenaan PBJT memiliki batasan omzet. Menurutnya, pelaku usaha jasa boga dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun dibebaskan dari kewajiban tersebut.

“Untuk PBJT Jasa Boga, yang omzetnya di bawah Rp500 juta per tahun itu dibebaskan. Omzet Rp3 juta per bulan itu baru Rp36 juta per tahun, sehingga masih jauh di bawah batas yang ditentukan undang-undang,” tegas Wakil Ketua Fraksi Golkar MPR itu.

Firman juga mempertanyakan kewenangan Satpol PP dalam melakukan pendataan maupun penagihan pajak daerah. Menurutnya, tugas tersebut merupakan kewenangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), sedangkan Satpol PP hanya bertugas menegakkan peraturan daerah.

“Jika Satpol PP melakukan pendataan pajak, harus ada surat tugas, didampingi petugas Bapenda, dan sesuai prosedur. Tanpa itu, UMKM berhak menolak secara sopan,” ujarnya.

Ia pun mendesak pemerintah daerah segera melakukan sosialisasi secara masif mengenai perbedaan PPN yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dengan PBJT yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Selain itu, pemerintah diminta menjelaskan batas omzet yang menjadi syarat pengenaan pajak.

Firman juga meminta penertiban yang dilakukan Satpol PP tanpa prosedur yang jelas dihentikan serta mendorong pemerintah memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada pelaku UMKM.

“Pemerintah harus hadir melindungi, bukan menakut-nakuti. Korupsi kita berantas, tapi UMKM juga harus kita jaga. Mereka adalah tulang punggung ekonomi nasional,” pungkasnya.

Sebelumnya, pemilik Kedai Pizza Umma Adnan di Tanjung Redeb, Seli (32), mengaku didatangi personel Satpol PP bersama petugas dari instansi lain untuk melakukan pendataan terkait pajak restoran.

Ia mengaku tidak menolak membayar pajak, namun mempertanyakan dasar kebijakan yang menggunakan omzet sebagai acuan tanpa memperhitungkan keuntungan bersih usaha.

Seli juga menyebut belum pernah menerima sosialisasi mengenai aturan tersebut. Saat meminta petugas menunjukkan surat tugas dan dasar hukum pendataan, petugas disebut hanya memperlihatkan dokumen melalui telepon genggam.

Menurutnya, petugas juga menyarankan agar pajak 10 persen dibebankan kepada konsumen melalui kenaikan harga jual produk. (*)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri PKP Siapkan Rusun Subsidi Meikarta untuk Pekerja MBR di Cikarang

    Menteri PKP Siapkan Rusun Subsidi Meikarta untuk Pekerja MBR di Cikarang

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 223
    • 0Komentar

      Msinews.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyiapkan pembangunan rumah susun (rusun) subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di kawasan perkotaan, salah satunya di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Maruarar Sirait sapaan akrabnya  Ara menyampaikan rencana awal pembangunan rusun subsidi tersebut telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Satgas […]

  • Pernyataan Sikap PADMA Indonesia,Cs Terkit Aksi Demo 

    Pernyataan Sikap PADMA Indonesia,Cs Terkit Aksi Demo 

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 126
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM- Demonstrasi adalah Hak Rakyat untuk menyampaikan Pendapat secara tertib dan taat pada UU Unjuk Rasa.Demikian kata Gabriel Goa, Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia,yang didampingi oleh Chr Roy Watu , dan Freni Lutrun dari Suara Timur Indonesia. Demonstrasi berujung anarkis patut diduga kuat dilakukan oleh Pelaku dan Aktor Intelektual diluar yang mengajukan resmi Aks Damai […]

  • Mensos : Pendamping PKH Harus Ubah Paradigma, dari Perlindungan ke Pemberdayaan

    Mensos : Pendamping PKH Harus Ubah Paradigma, dari Perlindungan ke Pemberdayaan

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Bandar Lampung,msinews — Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan pentingnya mengubah paradigma bagi para pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH), dari perlindungan dan jaminan sosial menjadi pemberdayaan. Pernyataan ini disampaikan Gus Ipul dalam pertemuan dengan para pendamping PKH di Bandar Lampung, Senin (12/5/2025). Kita harus mengubah paradigma, bantuan sosial (bansos) itu sementara, berdaya itu […]

  • Pesparawi TNI AL Wilayah Jakarta TA 2024: Kolinlamil Borong Juara

    Pesparawi TNI AL Wilayah Jakarta TA 2024: Kolinlamil Borong Juara

    • calendar_month Minggu, 8 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali menyelenggara kan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Wilayah Jakarta Tahun Anggaran (TA) 2024, dengan Kolinlamil berhasil meraih Juara I sekaligus penghargaan sebagai Dirigen Terbaik. Acara ini berlangsung di Auditorium Denma Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, belum lama ini. Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Dinas Pembinaan Mental TNI AL (Kadisbintalal), Brigjen […]

  • Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Ini Namanya:

    Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Ini Namanya:

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Jakarta – Komisi III DPR RI dua hari lagi dijadwalkan akan mengelar acara uji kelayakan atau fit and proper test calon Hakim Konstitusi Minggu-minggu ini. Ada beberapa deretan nama yang akan diuji anggota komisi III DPR RI termasuk rekan satu kelas yakni Asrul Sani Praksi PPP. Baca Juga : Tol .. DPR Sahkan RUU APBN […]

  • 3 Syarat Menang untuk Prabowo, Begini kata Pengamat

    3 Syarat Menang untuk Prabowo, Begini kata Pengamat

    • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Pakar politik Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya Fahrul Muzaqqi mengaggap pembahasan soal kandidat calon wakil presiden yang akan mendampingi Prabowo Subianto akan rumit. Fahrul mengatakan, ada beberapa hal yang bisa dipertimbangkan Gerindra dan Prabowo dalam memilih bakal cawapres. Ia mengukap bahwa Prabowo bersama cawapresnya nati  harus bisa memberi daya dongkrak untuk memenangkan Pilpres 2024. “Golkar […]

expand_less