Koordinator MAKI Ungkap Rekam Jejak Firli Bahuri dan Alex Tirta

oleh
banner 468x60

Jakarta, MSINews.com – Koordinator MAKI Boyamin Saiman, ungkap rekam jejak kebersamaan Ketua KPK dan Ketua Harian PBSI, Alex Tirta, pada momen syukuran jabatan 2019 lalu. Bonyamin membantah pernyataan pengacara Firli yaitu Ian Iskandar, mengklaim Ketua KPK, tidak mengenal Alex Tirta.

Koordinator MAKI (Masyarakat Antikorupsi Indonesia) Boyamin mengakui lembaganya telah menemukan dokumentasi Foto ketua KPK, tertulis tahun 2019.

banner 336x280

Ia menjelaskan Foto tersebut terlihat ketika Firli Bahuri merayakan syukuran tugas barunya Yani Kabarhakam, setelah menjabat Kapolda Sumatera Selatan.

“Jadi sebelum dilantik jadi Ketua KPK, itu ada syukuran dan di situ ada Alex Tirta,” kata Bonyamin dikutip Tempo, Jum’at 3/11/2023.

Baca juga : Kabar Alex Tirta Ikut Terset Kasus Kontoversi Pemerasan SYL

Lebih lanjut, Boyamin menduga Alex Tirta telah menyewakan sebuah rumah senilai Rp.650 juta untuk tempat istirahat Firli Bahuri, di Jalan Kertanegara No. 46, Jakarta Selatan,

Menurutnya hal itu semakin memperkuat dugaan sewa rumah Firli Bahuri mungkin dibayar oleh Alex Tirta.

Pernyataan Bunyamin sekaligus menepis bantahan pengacara Firli, Ian Andika, yang sebelumnya mengatakan kliennya tidak mengenal Alex Tirta.

Boyamin menyoroti perbedaan dan pertentangan pernyataan pengacara Firli Bahuri, yang menunjukkan adanya ketidakselarasan dalam keterangan yang diberikan.

“Justru nampaknya Alex Tirta mengakui mengenal Firli Bahuri. Tapi justru pengacara Firli mengatakan tak kenal. Ini yang harus didalami betul,” pungkasnya

Berita sebelumnya Kabar Ketua Harian Pengurus Pusat (PBSI) DKI Jakarta Alex Tirta, kini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Alex Tirta belakangan terlibat dugaan kasus pemerasan kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kini, Firli Bahuri tengah diperiksa terkait dugaan pemerasan terhadap SYL, rangkaian  kasus korupsi Kementerian Pertanian.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan Alex Tirta merupakan penyewa rumah dengan harga Rp.650 juta per tahun.

Menurut Alex, rumah tersebut kemudian digunakan oleh Firli Bahuri sebagai tempat istirahat sementaranya di Jakarta.

“Sekitar tahun 2020, saya berkesempatan bertemu dengan Pak Firli. Dalam pertemuan itu, Pak Firli menyampaikan bahwa dirinya membutuhkan stasiun transit karena kediaman pribadinya di Bekasi dinilai terlalu jauh dari Jakarta untuk dilalui,” ungkap Alex, Rabu 1/11/2023.

Baca Juga : Gugatan Praperadilan Karen Agustiawan ditolak Pengadilan Jaksel

Dalam kesepakatan penyewaan tersebut, Alex Tirta dan Firli Bahuri setuju untuk melanjutkan penyewaan dengan nama Alex Tirta sebagai penyewa.

Firli membayar uang sewa kepada Alex, yang selanjutnya mengirimkan uang sewa ke pemilik rumah.

“Saya kemudian menyarankan kepada Pak Firli untuk tetap menyewa rumah tersebut dan dia menyetujuinya. Namun tidak perlu ada perubahan nama penyewa,” ujarnya.

Untuk diinformasikan kasus ini terus menjadi sorotan dan memunculkan pertanyaan tentang hubungan Firli Bahuri dengan Alex Tirta, serta asal-usul pembiayaan sewa rumah yang terkait dengannya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *