Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Gugatan Praperadilan Karen Agustiawan ditolak Pengadilan Jaksel

Gugatan Praperadilan Karen Agustiawan ditolak Pengadilan Jaksel

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
  • visibility 81
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Gugatan praperadilan yang diajukan Karen Agustiawan atas penetapan tersangka oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) akhirnya pupus. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel ) secara resmi menolak permohonan.

Pengadilan Jaksel menolak permohonan yang diajukan oleh mantan Direktur PT. Pertamina (Persero) terkait penetapan tersangka dugaan kasus pengadaan gas alam cair.

Baca Juga : Sidang Praperadilan ke-2 Karen, Tuntutan HAM, Suami Ungkap Histori

Hakim pemimpin sidang Tunggal Tumpanuli Marbun, menyatakan proses penyidikan yang dilakukan KPK, dalam menetapkan Karen sebagai tersangka telah sesuai prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku.

“Mengadili dalam eksepsi, menyatakan eksepsi pemohon tidak dapat diterima. Menolak permohonan praperadilan untuk seluruhnya,” kata Marbun dikutip antara, 3/11/2023.

Marbun juga menekankan kasus dugaan korupsi pengadaan LNG (Liquid Natural Gas), terdapat kerugian keuangan negara. Ia menyebut, bukti-bukti yang dimiliki oleh KPK, dinilai sangat kuat dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Amar keputusan, menolak permohonan praperadilan secara keseluruhan dan membebankan biaya perkara kepada pemohon dengan jumlah nihil.,” jelasnya.

KPK sebelumnya menghadirkan 121 barang bukti dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh Karen Agustiawan.

Karen ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, dugaan korupsi pembelian gas alam cair (LNG) di PT. Pertamina periode 2011 hingga 2021. KPK menjatuhkan pasal-pasal berlaku terkait tindak pidana korupsi terhadapnya.

Gugatan Praperadilan Karen

Meskipun gugatan praperadilan telah ditolak, kuasa hukum Karen yaitu Rebecca, menyampaikan bahwa mereka tetap menghormati keputusan pengadilan.

Rabecca berharap proses penyidikan terhadap Kliennya segera dirampungkan dan dapat segera berlanjut ke tahap pokok perkara di Pengadilan Tipikor.

“Penyidikan terhadap Ibu Karen segera dirampungkan. Segera P21 dilimpahkan,” kata Rebecca.

Lebih lanjut, Rebecca menyebut bahwa mereka mememiliki banyak bukti. Ia mengaku akan membuktikan perbuatan Karen bukanlah tindakan korupsi, dan proyek pembelian LNG telah menguntungkan.

“Kesatu sebenarnya ini error in personal. Kedua proyek ini sudah untung. bu Karen dan direksi pada saat itu hanya melaksanakan perintah jabatan,” tegasnya.

Baca juga : Sri Mulyani Ungkap Startegi Capai Indonesia Emas 2045

Sebelumnya, Karen Agustiawan telah ditahan oleh pihak KPK sejak 19 September 2023 atas dugaan kerugian negara sekitar Rp 2,1 triliun.

Ketua KPK, Firli Bahuri, menyatakan perbuatan Karen telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar USD 140 juta, setara dengan Rp 2,1 triliun.

KPK menjerat Karen dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik seiring berlanjutnya perkembangan hukum.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek BTS Kominfo Seperti Lingkaran Setan, Pemenag Tander Hanya Itu-itu Saja

    Proyek BTS Kominfo Seperti Lingkaran Setan, Pemenag Tander Hanya Itu-itu Saja

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi.News–Hakim ketua Fahzal Hendri mencecar saksi soal proses lelang proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Setelah mendengar jawaban saksi, hakim menganggap lelang proyek itu bagai arisan, bahkan vicious circle atau lingkaran setan karena peserta lelangnya itu-itu saja pada setiap paket yang ditawarkan. Hal tersebut disampaikan hakim saat proses pemeriksaan Wakil Ketua Pokja Pemilihan Proyek Penyediaan Infrastruktur […]

  • Geraldo Yunahya : Film Jenderal Soedirman ajarkan Generasi muda Semangat Nasionalisme

    Geraldo Yunahya : Film Jenderal Soedirman ajarkan Generasi muda Semangat Nasionalisme

    • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Puluhan anak-anak bersama warga RW 01 Kelurahan Pasar Baru, Jakarta Pusat, menggelar nonton bareng Film “Jenderal Soedirman”, Sabtu malam. “Film Jenderal Soedirman untuk mengajarkan generasi muda, bagaimana memupuk semangat nasionalisme,” kata Tokoh Pemuda Geraldo Yunahya. Dia menjelaskan generasi milenial dan generasi Z, perlu diingatkan kembali akan perjuangan para pendiri bangsa. “Kami memanfaatkan momentum peringatan kemerdekaan […]

  • KPK Menduga Lelang Sistem Proteksi TKI di Kemenaker Dikondisikan

    KPK Menduga Lelang Sistem Proteksi TKI di Kemenaker Dikondisikan

    • calendar_month Kamis, 7 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga lelang pengadaan sistem perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sudah diatur atau dikondisikan sehingga pemenang tender akan muncul. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah mendalami dugaan ini kepada dua pegawai negeri sipil (PNS) Kemenaker, Indrea Yudha Kusuma dan […]

  • Musrenbang Lambar 2025 Dibuka Secara Resmi

    Musrenbang Lambar 2025 Dibuka Secara Resmi

    • calendar_month Selasa, 5 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Lampung Barat, MSINews com – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Tahun 2025 dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M. Kegiatan tahunan ini mengusung tema “Memperkuat Kapasitas Sumber Daya Manusia dan Ketahanan Ekonomi Yang Berkelanjutan” dan berlangsung di Lamban Pancasila kecamatan Balik Bukit. […]

  • Anggota Komisi X DPR RI, Ratih Megasari : Kemendikbudristek Harus Perbanyak Pembangunan SLB di Indonesia

    Anggota Komisi X DPR RI, Ratih Megasari : Kemendikbudristek Harus Perbanyak Pembangunan SLB di Indonesia

    • calendar_month Kamis, 31 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Indonesia membutuhkan sarana pendidikan Sekolah Luar Biasa (SLB) di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Hal ini dinilai penting karena ternyata berdasarkan penemuannya, masih banyak di beberapa kota besar yang belum tersedia SLB. Hal itu ditegaskan oleh Ratih Megasari Singkarru,Anggota Komisi X yang bermitra kerja dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Oleh karena itu, Ratih Megasari Singkarru […]

  • Dilanda Isu Jegal Prabowo, Donny Tri Istiqomahu Buka Suara

    Dilanda Isu Jegal Prabowo, Donny Tri Istiqomahu Buka Suara

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Tim kuasa hukum penggugat aturan soal syarat pencalonan presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK), Donny Tri Istiqomah angkat suara soal dugaan pihaknya ingin menjegal Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Dalam jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Donny Tri Istiqomah mewakili kliennya, peneliti Seknas Fitra, Gulfino Guevarrato, enggan berspekulasi bahwa gugatan kliennya untuk menjegal pencalonan […]

expand_less