Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Gugatan Praperadilan Karen Agustiawan ditolak Pengadilan Jaksel

Gugatan Praperadilan Karen Agustiawan ditolak Pengadilan Jaksel

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
  • visibility 166
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Gugatan praperadilan yang diajukan Karen Agustiawan atas penetapan tersangka oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) akhirnya pupus. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel ) secara resmi menolak permohonan.

Pengadilan Jaksel menolak permohonan yang diajukan oleh mantan Direktur PT. Pertamina (Persero) terkait penetapan tersangka dugaan kasus pengadaan gas alam cair.

Baca Juga : Sidang Praperadilan ke-2 Karen, Tuntutan HAM, Suami Ungkap Histori

Hakim pemimpin sidang Tunggal Tumpanuli Marbun, menyatakan proses penyidikan yang dilakukan KPK, dalam menetapkan Karen sebagai tersangka telah sesuai prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku.

“Mengadili dalam eksepsi, menyatakan eksepsi pemohon tidak dapat diterima. Menolak permohonan praperadilan untuk seluruhnya,” kata Marbun dikutip antara, 3/11/2023.

Marbun juga menekankan kasus dugaan korupsi pengadaan LNG (Liquid Natural Gas), terdapat kerugian keuangan negara. Ia menyebut, bukti-bukti yang dimiliki oleh KPK, dinilai sangat kuat dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Amar keputusan, menolak permohonan praperadilan secara keseluruhan dan membebankan biaya perkara kepada pemohon dengan jumlah nihil.,” jelasnya.

KPK sebelumnya menghadirkan 121 barang bukti dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh Karen Agustiawan.

Karen ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, dugaan korupsi pembelian gas alam cair (LNG) di PT. Pertamina periode 2011 hingga 2021. KPK menjatuhkan pasal-pasal berlaku terkait tindak pidana korupsi terhadapnya.

Gugatan Praperadilan Karen

Meskipun gugatan praperadilan telah ditolak, kuasa hukum Karen yaitu Rebecca, menyampaikan bahwa mereka tetap menghormati keputusan pengadilan.

Rabecca berharap proses penyidikan terhadap Kliennya segera dirampungkan dan dapat segera berlanjut ke tahap pokok perkara di Pengadilan Tipikor.

“Penyidikan terhadap Ibu Karen segera dirampungkan. Segera P21 dilimpahkan,” kata Rebecca.

Lebih lanjut, Rebecca menyebut bahwa mereka mememiliki banyak bukti. Ia mengaku akan membuktikan perbuatan Karen bukanlah tindakan korupsi, dan proyek pembelian LNG telah menguntungkan.

“Kesatu sebenarnya ini error in personal. Kedua proyek ini sudah untung. bu Karen dan direksi pada saat itu hanya melaksanakan perintah jabatan,” tegasnya.

Baca juga : Sri Mulyani Ungkap Startegi Capai Indonesia Emas 2045

Sebelumnya, Karen Agustiawan telah ditahan oleh pihak KPK sejak 19 September 2023 atas dugaan kerugian negara sekitar Rp 2,1 triliun.

Ketua KPK, Firli Bahuri, menyatakan perbuatan Karen telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar USD 140 juta, setara dengan Rp 2,1 triliun.

KPK menjerat Karen dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik seiring berlanjutnya perkembangan hukum.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi IX DPR Pastikan Akan Kawal dan Awasi Pelaksanaan Program MBG

    Komisi IX DPR Pastikan Akan Kawal dan Awasi Pelaksanaan Program MBG

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Jakarta msinews.com- Komisi IX DPR RI akan mengawal pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG), yang dimulai pada hari ini, Senin, (6/1/2025) dan memastikan program Presiden Prabowo tersebut berjalan dengan baik. “Tentu untuk tahap pertama, kita akan evaluasi kekeruangan dan kelebihanya seperti apa. Tentu Komisi IX DPR akan terus mengawal program ini,” kata Anggota Komisi IX […]

  • Jalur KRL Tanah Abang–Palmerah, Operasional Commuter Line Rangkasbitung Kembali Normal

    Jalur KRL Tanah Abang–Palmerah, Operasional Commuter Line Rangkasbitung Kembali Normal

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – KAI Commuter menginformasikan bahwa pukul 21.49 WIB, kondisi jalur kereta api di lintas Tanah Abang – Palmerah telah kembali aman dan dapat dilalui kembali setelah sebelumnya dilakukan penutupan sementara imbas adanya kerumunan massa di sekitar jalur rel dan perlintasan JPL 41. Saat ini, kerumunan massa sudah mulai membubarkan diri, dan petugas pengamanan bersama […]

  • Presiden Laskar Santri AMIN

    Presiden Laskar Santri, Klaim Dapatkan Dukungan dari Kiai NU

    • calendar_month Senin, 18 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Presiden Laskar Santri AMIN Indonesia, Abdul Salam, menyatakan telah mendapatkan dukungan minimal 60 persen dari warga Nahdlatul Ulama (NU) di seluruh Indonesia untuk memenangkan calon presiden dan wakil presiden Anies-Muhaimin (AMIN) pada Pemilihan Presiden 2024. Presiden Laskar Santri, Abdul Salam mengungkapkan, dukungan dari para alim ulama atau kiai NU telah merata di […]

  • Ketua DPR RI : Varian Covid Eris Menyebar di RI, Puan Imbau Faskes Siap dengan Segala Skenario

    Ketua DPR RI : Varian Covid Eris Menyebar di RI, Puan Imbau Faskes Siap dengan Segala Skenario

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Masyarakat Indonesia diingatkan untuk mewaspadai virus Covid-19 varian baru bernama EG. 5.1 yang diketahui sudah menyebar di 6 provinsi di Indonesia. Pemerintah pun diminta untuk melakukan langkah antisipasi agar varian yang juga disebut Eris itu tidak menyebabkan ledakan kasus baru. “Meskipun kita sudah memasuki fase endemi, saya mengimbau agar masyarakat mewaspadai adanya virus baru Covid-19. […]

  • Info dan Agenda DPR RI Rabu 20 Maret 2024 Apa saja

    Info dan Agenda DPR RI Rabu 20 Maret 2024 Apa saja

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Hari ini Rabu 20 Maret 2024, Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. Salah satu agendanya adalah “Meminta penjelasan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah terkait dengan penanganan penegakan hukum terkait dengan penambangan yang berada di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah”. Komisi III ini menangani bidang Hukum,Hak Asasi […]

  • Tri Rismaharini

    Tri Rismaharini Siap Hadiri Panggilan MK Terkait Perselisihan Hasil Pilpres 2024″

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia (RI) Tri Rismaharini menegaskan kesiapannya untuk menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Meskipun belum menerima undangan resmi dari MK, Risma siap memberikan keterangan dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 jika dibutuhkan. Risma, seperti yang ditemui di Kendari pada Selasa kemarin, […]

expand_less