Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Pemilihan RW di Apartemen Greenbay, Diduga Tak Sesuai Pergub, Warga Minta Pembatalan

Pemilihan RW di Apartemen Greenbay, Diduga Tak Sesuai Pergub, Warga Minta Pembatalan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
  • visibility 77
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Sejumlah perwakilan warga Apartemen Greenbay Pluit bersama Lembaga Swadaya Masyarakat Masyarakat Sipil Peduli Indonesia (MSPI) mendatangi Kantor Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat 1 Agustus 2025.

Mereka menyampaikan surat keberatan atas pelaksanaan musyawarah pemilihan Ketua RW 010 yang dianggap tidak transparan dan sarat kepentingan.

Rombongan tiba di kantor kelurahan dengan maksud untuk bertemu langsung dengan Lurah Pluit, Ahmad Faisal, serta Sekretaris Kelurahan. Namun, kedua pejabat tersebut tidak berada di tempat saat kunjungan dilakukan.

Ketua RT 08 Greenbay, Salim, menyampaikan bahwa banyak warga menolak hasil musyawarah yang telah dilakukan sebelumnya. Ia menilai prosesnya janggal dan terindikasi telah dikondisikan untuk menguntungkan pihak tertentu.

“Kami dari perwakilan warga Greenbay mengantarkan surat keberatan ke Kelurahan Pluit karena tidak setuju dengan hasil musyawarah kemarin. Kami meminta agar prosesnya ditinjau ulang,” kata Salim.

Deco, warga lainnya, menegaskan bahwa surat keberatan ini dimaksudkan untuk meminta pihak kelurahan mengevaluasi proses awal pemilihan RW 010 yang diduga cacat prosedural.

“Jangan sampai pemilihan ini hanya diatur untuk kepentingan kelompok tertentu saja,”tegasnya.

Sementara itu, aktivis sosial dari MSPI, Thomson Gultom, turut memberikan pernyataan kritis. Ia mengungkapkan bahwa pemilihan ketua RW harus berdasarkan prinsip musyawarah warga dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 22 Tahun 2022 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.

“RW adalah bagian dari lembaga kemasyarakatan yang harus lahir dari aspirasi masyarakat. Jika prosesnya disusupi kepentingan luar, itu melanggar aturan,”ujar Thomson.

Ia juga menduga panitia pelaksana telah dikondisikan untuk memenangkan pihak tertentu, yang menurutnya mencederai prinsip demokrasi.

“Kalau ini hanya formalitas dan sudah diarahkan, maka itu jelas melanggar aturan. Pemilihan harus jujur dan adil, bukan hanya memenuhi syarat administratif,” tegasnya.

Menurut Thomson, surat keberatan tersebut telah ditandatangani oleh 58 warga Apartemen Greenbay, yang menuntut agar proses pemilihan RW.010 dibatalkan dan diulang dengan prosedur yang benar.

Ia juga menyoroti adanya dugaan bahwa beberapa calon pengurus RW bukan merupakan warga yang tinggal di Greenbay, yang dinilainya tidak ideal.

“Kalau pengurus bukan dari warga yang tinggal di sana, bagaimana bisa disebut rukun warga? Ini harus diperbaiki,”tutupnya.**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid Tolak Tolak Bansos Judi Online

    Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid Tolak Tolak Bansos Judi Online

    • calendar_month Kamis, 20 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Wakil Ketua MPR-RI, Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid,M.A, sangat menyayangkan wacana yang disampaikan oleh Menko PMK, sekalipun sudah diklarifikasi, tetap saja itu terkesan berempati kepada judi on line yang bisa berdampak kepada hadirnya kemiskinan. Apalagi untuk program Bansos dari pemerintah itu ada kriterianya, dan tidak ada unsur korban judi online dalam kriteria penerima […]

  • Kader Partai Golkar Purwakarta Tolak Pengusungan Dedi Mulyadi di Pilkada 2024

    Kader Partai Golkar Purwakarta Tolak Pengusungan Dedi Mulyadi di Pilkada 2024

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Purwakarta,msinews.com-Kader DPD Partai Golkar Purwakarta dirinya merasa kecewa sangat prihatin mendengar berita bahwa DPP Partai Golkar mengusung Dedi Mulyadi maju jadi Calon Gubernur (Cagub) di Pilkada 2024. “Dedi Mulyadi memasangkan dengan ATALIA di Pilkada Jabar, kami kader Golkar merasa kecewa andai kata itu terjadi, dan kami tidak akan mendukung apalagi memilih untuk menyukseskannya,” kata Wakil […]

  • Pembangunan Infrastruktur di IKN Terlealisasi Capai 21,8 Persen, dari Realisasi Anggaran 2023 Rp29,5 T

    Pembangunan Infrastruktur di IKN Terlealisasi Capai 21,8 Persen, dari Realisasi Anggaran 2023 Rp29,5 T

    • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 106
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Kementerian Keungan Republik Indonesia (Kemenke RI) membeberkan bahwa pembangunan infrastruktur dan non insfrastruktur di Ibu Kota Nusantara atau IKN pada 2023 ini, telah terlealisasi hingga mencapai 21,8 persen Proses Pembangunan infrastruktur dan non insfrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN)yang terletak di Kalimantan Timur (Kaltim) yang sudah mencapai 21,8 persen itu, menghabiskan biaya anggaran sebanyak […]

  • Uchok Sky : Hibah Lahan 30 Hektare dari Meikerta Beban Kementerian PKP

    Uchok Sky : Hibah Lahan 30 Hektare dari Meikerta Beban Kementerian PKP

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 42
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Direktur Center for Budget Analysis (CBA() Uchok Sky Khadafi,menyoroti rencana hibah lahan seluas 30 hektare dari proyek Meikarta kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk pembangunan rumah rakyat bersubsidi. Ia mengingatkan Pemerintah khususnya Kementerian PKP, berhati-hati sebelum menerima hibah dari Meikarta. Menurutnya, Kementerian PKP perlu memastikan seluruh aspek legalitas dan status […]

  • Kemnaker Berharap MoU SPSK RI-Qatar Segera Ditandatangani

    Kemnaker Berharap MoU SPSK RI-Qatar Segera Ditandatangani

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Doha,msinews.com-Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengadakan pertemuan dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) untuk Qatar Ridwan Hassan beserta jajaran di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Doha, Qatar, Senin (7/10/2024). Dalam pertemuan tersebut, Afriansyah Noor berharap melalui Dubes Ridwan Hassan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan Technical Arrangement (TA) penempatan Pekerja […]

  • Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi Dalam Implementasi PP Tunas

    Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi Dalam Implementasi PP Tunas

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Bandung,msinews.com – Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) sebagai landasan hukum untuk memastikan bahwa penyelenggaraan sistem elektronik di Indonesia berpihak pada kepentingan terbaik anak. Regulasi ini mengatur secara lebih tegas mengenai prinsip-prinsip tata kelola sistem elektronik yang ramah anak, perlindungan data […]

expand_less