Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Sidang Praperadilan ke-2 Karen, Tuntut HAM, Suami Cerita Histori

Sidang Praperadilan ke-2 Karen, Tuntut HAM, Suami Cerita Histori

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 28 Okt 2023
  • visibility 182
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Sidang praperadilan ke-2 Karen Agustiawan (Pemohon), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, berlangsung hikmat. Kuasa Hukumnya menyebut tuntutan HAM, sang suami membela ungkapkan cerita histori  istri saat menjabat.

Sidang Praperadilan ke-2 Karen kuasa hukumnya Rebbeca Elizabeth, menuntut  Hak Asasi Manusia (HAM). terkait  kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina periode 2011 – 2021 dua tahun lalu.

“Saya kira tentu kasus ini melanggar HAM. Apa mungkin satu tahun tiga bulan sudah ditetapkan tersangka beliau baru diperiksa,” kata Rebbeca saat pada awak media, di PN Jakarta Selatan, Jumat, 27/10/2023.

Baca Juga : Sidang Praperadilan Karen Ditunda Buntu KPK Molor 

Kasus ini memiliki latar belakang berupa dugaan korupsi pengadaan LNG di PT. Pertamina selama satu dekade terakhir. Proses hukum menimbulkan ketidak pastian dan dampak psikologis yang signifikan bagi Karen Agustiawan.

Rebbeca mengajukan tuntutan HAM guna memperjuangkan hak-hak asasi kliennya yang dianggap telah terabaikan dalam perkara ini.

“Kita akan terus mengikuti perkembangan sidang ini untuk melihat hasil akhirnya,” tegas Rebbeca.

Terpisah Sidang Praperadilan ke-2 Karen juga membuat sang Suami Karen, Herman Agustiawan terus upaya membela sang buah hati. Ia menepis tuduhan korupsi atas pembelian liquefied natural gas (LNG) yang disebut merugikan negara sebesar Rp 2,1 triliun.

Herman mengukapkan Pertamina seharusnya tidak perlu rugi jika pada 2018 kargo dikelola dengan piawai. Dia membeberkan 5 Oktober 2018, ada Laporan Hasil Pemilihan Langsung Penjualan Kargo LNG Corpus Christi di mana itu menang.

“Penjualan Kargo LNG Corpus Christi di mana, Trafigura, deal price 91 cents/lebih tinggi dari harga pembelian dapat dinyatakan menang. Validity offer dari Trafigura berlaku sampai 8 Oktober 2018, yang artinya hanya 3 hari sejak laporan tersebut dikirimkan,” ucap Herman 25/10/2023.

Herman mengatakan sekitar 1 bulan setelahnya pada 15 November-Desember 2018, Pertamina masih berkutat dengan Permohonan Penyediaan Jasa Asistensi External Lawyer.

“Dalam Proses Negosiasi Master SPA dengan Trafigura, sehingga deal price yang menguntungkan itu tidak terjadi,” ucapannya.

Baca juga : Direktur LPSPHI Sahlan Taro, Nyatakan Siap Maju DPR RI 2024

Herman menjelaskan praktek jual beli LNG, situasi lumrah terjadi, dimana pembeli mengajukan deal price yang harus segera dilock, atau disetujui, dalam waktu beberapa hari saja. Hal ini kata Herman disebabkan oleh fluktuasi harga minyak bumi yang berpengaruh pada harga gas.

“Kepiawaian Pertamina sebagai perusahaan minyak dan gas bumi seharusnya bisa bersaing dengan perusahaan kelas dunia lainnya dalam membeli dan menjual LNG.,” ujarnya.

Herman juga membahas keterlibatan Istrinya jadi tersangka atas SPA (Sale and Purchase Agreement_red) yang tidak ditandatangani oleh Istrinya itu. Ia mengakui justru Pertamina mendapatkan keuntungan dari SPA CCL 2015.

Herman menilai istrinya dijadikan tersangka atas kerugian di tahun 2020-2021, akibat mismanagement 2018 (butir 3).

“Supaya hukum konsisten dan tidak double standard, maka seluruh keuntungan penjualan LNG CCL dari tahun 2022 sampai 2023, Penjualan sudah committed akan terjadi untuk tahun 2024 sampai 2030,. Nah sudah seyogyanya diberikan kepada istri saya pula.,”ungkapannya.

Untuk diinformasikan, kasus ini telah menjadi perhatian publik, sejak proses sidang praperadilan menjadi sebuah tonggak pentin, memperlihatkan sejauh mana, prinsip-prinsip keadilan dapat ditegakkan dalam sistem peradilan Indonesia.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenkop Kucurkan Dana Ratusan Miliar melalui LPDB untuk Bahan Pangan MBG

    Kemenkop Kucurkan Dana Ratusan Miliar melalui LPDB untuk Bahan Pangan MBG

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Msinews.com – Kementerian Koperasi segera mengucurkan dana ratusan miliar dalam rangka mendukung penyiapan bahan pangan untuk kelancaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Anggaran itu akan disalurkan Kementerian Koperasi lewat Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB) Koperasi. “Program MBG ini captive market bagi koperasi. Koperasi tidak akan rugi dengan kerja sama ini, dan bahkan akan menghidupkan koperasi,” […]

  • Pemerintah Luncurkan Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran, Hadirkan Layanan Publik Terintegrasi

    Pemerintah Luncurkan Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran, Hadirkan Layanan Publik Terintegrasi

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 95
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Pemerintah secara resmi meluncurkan digitalisasi penerbitan akta kelahiran yang terintegrasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan. Peluncuran tersebut dilakukan secara simbolis oleh Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, serta sejumlah pejabat lainnya di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (11/8/2026). Melalui layanan […]

  • Gugatan Praperadilan

    MAKI Somasi Jampidsus Buntut Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

    • calendar_month Jumat, 29 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) telah mengirimkan somasi terbuka kepada Jampidsus Kejagung RI pada Kamis (28/3/2024), terkait perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyatakan bahwa somasi tersebut meminta penyidik untuk segera menetapkan RBS sebagai tersangka korupsi tata niaga komoditas timah. Baca juga : Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud […]

  • MPLS Sekolah Rakyat, Siswa Dikenalkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat 

    MPLS Sekolah Rakyat, Siswa Dikenalkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat 

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Sedikitnya 75 siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 6 Jakarta Timur memulai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Senin, 14 Juli 2025 hingga beberapa hari ke depan. Dalam proses pengenalan lingkungan ini, siswa dikenalkan pada Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. “Untuk proses MPLS kita rencana lima hari, nanti ada kegiatan pendidikan karakter, masa […]

  • Pemprov Sumbar Gelar Workshop Portal Satu Data dan Sosialisasi Metadata Tahun 2024

    Pemprov Sumbar Gelar Workshop Portal Satu Data dan Sosialisasi Metadata Tahun 2024

    • calendar_month Minggu, 28 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Bukittinggi, msinews.com-Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyelenggarakan Workshop Portal Satu Data dan Sosialisasi Metadata Tahun 2024. Kegiatan ini sebagai amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi Sumatera Barat, melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) […]

  • Puan Maharani

    Puan Maharani Tegur Anggota DPR yang Bolos Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com  – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani memberikan pernyataan bertanggung jawab terkait absensi ratusan anggota DPR dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang III hari ini. Hanya 237 anggota dari total 575 yang hadir dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (16/1/2024). Puan mengakui bahwa absensi yang tinggi adalah […]

expand_less