Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Sidang Praperadilan ke-2 Karen, Tuntut HAM, Suami Cerita Histori

Sidang Praperadilan ke-2 Karen, Tuntut HAM, Suami Cerita Histori

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 28 Okt 2023
  • visibility 228
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Sidang praperadilan ke-2 Karen Agustiawan (Pemohon), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, berlangsung hikmat. Kuasa Hukumnya menyebut tuntutan HAM, sang suami membela ungkapkan cerita histori  istri saat menjabat.

Sidang Praperadilan ke-2 Karen kuasa hukumnya Rebbeca Elizabeth, menuntut  Hak Asasi Manusia (HAM). terkait  kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina periode 2011 – 2021 dua tahun lalu.

“Saya kira tentu kasus ini melanggar HAM. Apa mungkin satu tahun tiga bulan sudah ditetapkan tersangka beliau baru diperiksa,” kata Rebbeca saat pada awak media, di PN Jakarta Selatan, Jumat, 27/10/2023.

Baca Juga : Sidang Praperadilan Karen Ditunda Buntu KPK Molor 

Kasus ini memiliki latar belakang berupa dugaan korupsi pengadaan LNG di PT. Pertamina selama satu dekade terakhir. Proses hukum menimbulkan ketidak pastian dan dampak psikologis yang signifikan bagi Karen Agustiawan.

Rebbeca mengajukan tuntutan HAM guna memperjuangkan hak-hak asasi kliennya yang dianggap telah terabaikan dalam perkara ini.

“Kita akan terus mengikuti perkembangan sidang ini untuk melihat hasil akhirnya,” tegas Rebbeca.

Terpisah Sidang Praperadilan ke-2 Karen juga membuat sang Suami Karen, Herman Agustiawan terus upaya membela sang buah hati. Ia menepis tuduhan korupsi atas pembelian liquefied natural gas (LNG) yang disebut merugikan negara sebesar Rp 2,1 triliun.

Herman mengukapkan Pertamina seharusnya tidak perlu rugi jika pada 2018 kargo dikelola dengan piawai. Dia membeberkan 5 Oktober 2018, ada Laporan Hasil Pemilihan Langsung Penjualan Kargo LNG Corpus Christi di mana itu menang.

“Penjualan Kargo LNG Corpus Christi di mana, Trafigura, deal price 91 cents/lebih tinggi dari harga pembelian dapat dinyatakan menang. Validity offer dari Trafigura berlaku sampai 8 Oktober 2018, yang artinya hanya 3 hari sejak laporan tersebut dikirimkan,” ucap Herman 25/10/2023.

Herman mengatakan sekitar 1 bulan setelahnya pada 15 November-Desember 2018, Pertamina masih berkutat dengan Permohonan Penyediaan Jasa Asistensi External Lawyer.

“Dalam Proses Negosiasi Master SPA dengan Trafigura, sehingga deal price yang menguntungkan itu tidak terjadi,” ucapannya.

Baca juga : Direktur LPSPHI Sahlan Taro, Nyatakan Siap Maju DPR RI 2024

Herman menjelaskan praktek jual beli LNG, situasi lumrah terjadi, dimana pembeli mengajukan deal price yang harus segera dilock, atau disetujui, dalam waktu beberapa hari saja. Hal ini kata Herman disebabkan oleh fluktuasi harga minyak bumi yang berpengaruh pada harga gas.

“Kepiawaian Pertamina sebagai perusahaan minyak dan gas bumi seharusnya bisa bersaing dengan perusahaan kelas dunia lainnya dalam membeli dan menjual LNG.,” ujarnya.

Herman juga membahas keterlibatan Istrinya jadi tersangka atas SPA (Sale and Purchase Agreement_red) yang tidak ditandatangani oleh Istrinya itu. Ia mengakui justru Pertamina mendapatkan keuntungan dari SPA CCL 2015.

Herman menilai istrinya dijadikan tersangka atas kerugian di tahun 2020-2021, akibat mismanagement 2018 (butir 3).

“Supaya hukum konsisten dan tidak double standard, maka seluruh keuntungan penjualan LNG CCL dari tahun 2022 sampai 2023, Penjualan sudah committed akan terjadi untuk tahun 2024 sampai 2030,. Nah sudah seyogyanya diberikan kepada istri saya pula.,”ungkapannya.

Untuk diinformasikan, kasus ini telah menjadi perhatian publik, sejak proses sidang praperadilan menjadi sebuah tonggak pentin, memperlihatkan sejauh mana, prinsip-prinsip keadilan dapat ditegakkan dalam sistem peradilan Indonesia.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rini Soemarno

    Rini Soemarno Ajak Anggota Koperasi MDS Dukung Prabowo di Pilpres 2024

    • calendar_month Minggu, 21 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Bogor, MSINews.com – Mantan Menteri BUMN periode 2014-2019, Rini Soemarno, mengajak ribuan anggota Koperasi Mekar Digital Sejahtera (MDS Coop) untuk memberikan dukungan kepada calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, agar memenangi Pemilihan Presiden 2024. Dalam acara MDS Temu Anggota 2024 yang berlangsung di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada hari Minggu, Rini […]

  • Sampaikan Pesan Guyub di Pilgub NTT, Ansy Lema, Kita Semua Basaudara

    Sampaikan Pesan Guyub di Pilgub NTT, Ansy Lema, Kita Semua Basaudara

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Tinggal menghitung hari, Indonesia akan menyelenggarakan Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak yang akan dihelat Komisi Pemilihan Umum 27 November 2024. Momen ini memang sangat dirindukan berjalan aman,damai,jujur,adil sehingga semua harus menciptakan suasana kondusif sehingga menghasilkan calon-calon pemimpin yang berkualitas ,bahkan mampu mensejahterakan rakyat di wailyahnya masing-masing. Tentu saja harapan yang sama diinginkan oleh bakal […]

  • Kasus Kematian Mahasiswa UKI Mulai Menemukan Titik Terang

    Kasus Kematian Mahasiswa UKI Mulai Menemukan Titik Terang

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 183
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Kasus Kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Walewangko mulai menemui titik terang. Saksi kunci bernama Alfa, 30 membeberkan kronologi saat pengeroyokan terjadi oleh dua orang mahasiswa UKI lainnya di daerah kampus, Selasa 4 Maret 2025. Saat malam yang disertai hujan rintik membasahi kampus UKI Cawang, Jakarta Timur. Alfa menceritakan detik-detik tewasnya Kenzha […]

  • Siwo Jaya dan POBSI Jaya Gelar Turnamen Antarwartawan dan Umum, Pendaftaran hingga 25 Juni

    Siwo Jaya dan POBSI Jaya Gelar Turnamen Antarwartawan dan Umum, Pendaftaran hingga 25 Juni

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 186
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Seksi Wartawan Olahraga (Siwo) Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya) memastikan besaran hadiah uang yang diperebutkan pada Turnamen Biliar Antarwartawan dan Umum, Minggu (28/6) di Berlian Biliard, Jl. Warung Jati Timur Raya Barat No.45, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. “Turnamen biliar Siwo PWI Jaya dengan dukungan penuh Pengprov POBSI DKI Jakarta menyediakan total […]

  • Jokowi

    Jokowi Sebut Pergantian Pimpinan KPK Masih Dalam Proses

    • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan bahwa proses penggantian eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, yang telah mengundurkan diri dan diberhentikan, masih berada dalam tahap proses. Pernyataan ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo usai menghadiri Rapat Konsolidasi Nasional 2023 dalam Rangka Kesiapan Pemilu 2024 di Jakarta pada Sabtu. “Masih dalam […]

  • SMK Di Lamsel

    SMK NI di Jati Agung Main Tahan Ijazah, Buntut SPP Belum Lunas

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Lamsel – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Nurul Islam (NI) lokasi Jl. Raya Sumber Jaya, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten (Kab) Lampung Selatan (Lamsel) diduga main sikat tahan ijazah. Pasalnya puluhan mantan murid sekolah tersebut belum menerima Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) buntut belum melunasi tunggakan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Salah satu mantan murid SMK NI yang […]

expand_less