Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » UU Perampasan Aset :  Kembalikan Hak Rakyat,  Putuskan Mata Rantai Korupsi

UU Perampasan Aset :  Kembalikan Hak Rakyat,  Putuskan Mata Rantai Korupsi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM-Korupsi bukan hanya mencuri uang negara. Korupsi adalah perampasan hak dasar rakyat atas pendidikan, kesehatan, pembangunan, dan masa depan bangsa. Karena itu, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penjara. Negara wajib mengembalikan aset hasil kejahatan kepada rakyat.

Hal tersebut disampaikan oleh Eliseus Warre,mantan calon legislatif pusat Partai Buruh, daersj pemilihan (Dapil) Dapil 2 Jakarta Pusat, Selatan dan Luar Negri, melalui siaran pers tertulis di Jakarta, Minggu 12 Juli 2026.

“Ukuran keberhasilan pemberantasan korupsi bukan hanya berapa banyak koruptor dipenjara. Tapi berapa besar aset rakyat yang berhasil kita kembalikan ke negara,” kata Eliseus.

Belajar dari Negara Maju

Negara seperti Singapura, Hong Kong, Amerika Serikat, Inggris, dan Italia telah membuktikan bahwa kunci sukses memberantas korupsi adalah dengan memutus keuntungan ekonomi dari kejahatan. Prinsipnya: Crime must not pay. 

Ada dua pendekatan global:

Pertama, Conviction-Based Asset Forfeiture: Penyitaan aset setelah ada putusan pidana.

Kedua, Non-Conviction Based Asset Forfeiture: Negara dapat mengejar aset yang diduga hasil kejahatan, dengan pengawasan pengadilan, tanpa harus menunggu vonis. Model ini penting untuk menghadapi pencucian uang dan kejahatan lintas negara.

Tidak Melanggar HAM

Eliseus menyatakan bahwa UU Perampasan Aset tidak bertentangan dengan HAM.

“Hukum melindungi harta yang sah. Hukum tidak melindungi hasil kejahatan. Justru korupsi itu sendiri adalah pelanggaran HAM karena merampas hak rakyat atas kesejahteraan,” jelasnya.

Seruan kepada DPR dan Pemerintah

Masih kata Eloas, bahwa Indonesia sudah memiliki UU Tipikor dan UU TPPU. Namun masih banyak aset yang tidak bisa kembali karena pelaku menyembunyikannya.

Oleh karena itu DPR harus segera mengesahkan UU Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana. Jika diperlukan dan memenuhi syarat konstitusional ‘kegentingan yang memaksa’, Pemerintah dapat mempertimbangkan Perpu sebagai langkah penyelamatan kepentingan rakyat.

Selain itu, Eliseus juga mengajak masyarakat untuk mengawal  Demokrasi bukan hanya memilih 5 tahun sekali. Demokrasi adalah mengawasi, mengkritik, dan memastikan negara bekerja untuk rakyat.

Negara yang kuat bukan hanya yang mampu menghukum. Negara yang kuat adalah yang mampu mengambil kembali apa yang telah dirampas dari rakyat. Keadilan sejati adalah mengembalikan hak korban,” tutup Eliseus Warre. **

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR RI Lantik Tiga Anggota Baru Fraksi PKB dari Dapil Jatim

    DPR RI Lantik Tiga Anggota Baru Fraksi PKB dari Dapil Jatim

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Tiga anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) hasil pergantian antarwaktu resmi (PAW) resmi dilantik pada Selasa (21/1/2025). Ketiga anggota DPR tersebut, yakni Anisah Syakur, Muhammad Hilman Mufidi dan Muhammad Khozin. Pelantikan dilakukan oleh Ketua DPR Puan Maharani di sela Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang ke-II 2024-2025. ”Patut saya ingatkan bahwa […]

  • DPR RI Apresiasi Realisasi Anggaran Kemenpora Tahun 2022

    DPR RI Apresiasi Realisasi Anggaran Kemenpora Tahun 2022

    • calendar_month Kamis, 31 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org- Komisi IX Dewan Perwakilan Republik Indonesia mengapresiasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Kemenpora tahun anggaran 2022 dengan realisasi APBN tahun anggaran tahun 2022 sebesar 97,11 persen atau Rp3,022 triliun dari pagu sebesar Rp3,123 triliun. Kepada Kemenpora, Wakil Ketua Komisi […]

  • Pertahankan Juara Umum Piala Panglima TNI ke-16 Kalinya, Kasad Apresiasi Kontingen TNI AD

    Pertahankan Juara Umum Piala Panglima TNI ke-16 Kalinya, Kasad Apresiasi Kontingen TNI AD

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman mengapresiasi keberhasilan Kontingen TNI Angkatan Darat yang telah berhasil mempertahankan predikat Juara Umum, serta kembali memboyong Piala Bergilir dan Piala Tetap Panglima TNI untuk ke-16 kalinya. Dalam sambutannya, Kasad menyampaikan rasa bangganya, serta mengucapkan selamat atas keberhasilan Kontingen TNI AD menjadi petahana Juara Umum […]

  • Tom Lembong Dapat Abolisi dari Presiden, Hasto Kristiyanto Bebas Melalui Amnesti

    Tom Lembong Dapat Abolisi dari Presiden, Hasto Kristiyanto Bebas Melalui Amnesti

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong terkait kasus izin impor gula. Selain itu, amnesti juga diberikan kepada Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dan 1.115 terpidana lainnya, termasuk dalam kasus suap terhadap anggota KPU. Keputusan tersebut setelah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia […]

  • Komisi II DPR RI Lobi Pemerintah, Soal 2 Juta Honorer PHK

    Komisi II DPR RI Lobi Pemerintah, Soal 2 Juta Honorer PHK

    • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Jakarta, Wakil ketua komisi II DPR RI Fraksi PPP Syamsurizal mengatakan akan mencari jalan keluar, 2 juta tenaga honorer masih ada 2024 bisa jadi pegawai PPPK. “Hingga saat ini DPR telah meminta pemerintah agar para tenaga honorer tetap dipertahankan dan dialihkan untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak ( PPPK),” kata Syamsurizal dalam keterangan tertulis, […]

  • Fasilitas dan Distribusi Konten Media Center TVRI Dinilai Memuaskan,Dapat Apresiasi Awak Media Massa

    Fasilitas dan Distribusi Konten Media Center TVRI Dinilai Memuaskan,Dapat Apresiasi Awak Media Massa

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    JAKARTA.MSINEWS.COM-Fasilitas dan Distribusi Konten Media Center Televisi Republik Indonesia [TVRI] TVRI dinilai memuaskan,sehingga mendapat apresiasi dari awak mmedia yang meliput siaran langsung Piala Dunia 2026. Berbagai apresiasi positif datang dari para awak media nasional. Adapun,fasilitas penunjang kerja, kenyamanan ruangan, hingga mekanisme distribusi materi berita seperti footage dan highlight pertandingan dinilai sangat mendukung produktivitas jurnalis dalam […]

expand_less