Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Anggota Komisi III DPR RI Minta, Kapolri Beri Atensi Kasus Dugaan Pembakaran Santri di Lombok

Anggota Komisi III DPR RI Minta, Kapolri Beri Atensi Kasus Dugaan Pembakaran Santri di Lombok

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month 7 jam yang lalu
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,SINEWS.COM– Kasus dugaan pembakaran santri junior oleh seniornya di Pondok Pesantren (Ponpes) Rosyidatussaulatiyyah Al-Ibrahimi NW, Lombok Tengah, mendapat sorotan dari Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah. Ia menuturkan banyak kejanggalan sehingga meminta pihak penegak hukum supaya mengungkap secara tuntas, terang benderang,objektif dan transparan.

Abdullah mengatakan kejanggalan paling mencolok adalah adanya perbedaan keterangan mengenai kronologi peristiwa.

Pihak ponpes menyampaikan bahwa kebakaran terjadi bukan karena unsur kesengajaan, sedangkan korban menyatakan dirinya sengaja dibakar oleh pelaku setelah melaporkan dugaan perundungan kepada pengurus pesantren.

Lanjut dia, berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak korban kepada publik, korban juga mengaku dipaksa menandatangani surat perdamaian yang diajukan pihak ponpes.

Selain itu kata Abdullah, korban juga mengaku sempat diancam bahwa apabila peristiwa tersebut dilaporkan, orang tuanya akan dikenakan denda sebesar Rp7 juta.

Meskipun perkara telah dilaporkan sejak November 2025, Polda NTB belum menetapkan tersangka.

“Penanganan kasus ini menyisakan banyak kejanggalan. Padahal, perkara seperti ini seharusnya diungkap secara profesional, transparan, dan akuntabel agar masyarakat memperoleh kepastian hukum sekaligus mencegah peristiwa serupa terulang kembali,” kata Abdullah dalam keterangan dikutip  dari media Parlementaria, di Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Anggota Komisi III dari DPR RI Fraksi PKB itu pun mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terhadap penanganan perkara tersebut.

Masih kata dia, perhatian langsung dari Kapolri diperlukan agar proses penyidikan benar-benar berjalan secara profesional, independen, dan transparan berdasarkan alat bukti serta fakta hukum.

“Dengan adanya atensi khusus dari Kapolri, saya berharap tidak ada pihak mana pun yang dapat memengaruhi proses penegakan hukum. Seluruh pihak yang mengetahui atau diduga berkaitan dengan peristiwa ini, mulai dari pengelola pesantren, pelaku, korban, orang tua, hingga para saksi, harus diperiksa secara menyeluruh untuk membuat terang perkara,” tegasnya.

Dirinya juga meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban memberikan perlindungan maksimal kepada korban beserta keluarganya selama proses hukum berlangsung.

“Korban dan keluarganya harus segera mendapatkan perlindungan agar tidak menjadi korban untuk kedua kalinya akibat intimidasi ataupun karena tidak memperoleh keadilan yang semestinya. Negara wajib memastikan korban memperoleh perlindungan, sementara pelaku yang terbukti bersalah harus dijatuhi hukuman secara adil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas  Abdullah.

Hal ini mengingat, peristiwa tersebut mengakibatkan seorang korban meninggal dunia dan korban lainnya mengalami luka bakar serius, legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI itu juga meminta pemerintah menanggung penuh biaya pengobatan, rehabilitasi, serta pendampingan psikologis bagi korban dan keluarganya.

“Ini merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan. Yang tidak kalah penting, negara harus menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk memperkuat pencegahan perundungan dan kekerasan di lingkungan pendidikan agar tragedi serupa tidak terjadi lagi,” tegas anggota lesgislator dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah VI, yang meliputi wilayah Kabupaten Purworejo, Wonosobo, Magelang, Temanggung, dan Kota Magelang ini.

Dihimpun dari berbagai sumber, sebelumnya, polisi menetapkan dua tersangka terkait kasus dugaan pembakaran tiga santri di Ponpes Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Lombok Tengah. Kedua tersangka adalah pimpinan Ponpes Ahmad Muzakki Rahmatullah atau AMR dan MR (15) yang merupakan rekan korban sesama santri.

Kombes Mohammad Kholid, Kabid Humas Polda NTB, menjelaskan bahwa kasus santri dibakar teman ini terjadi pada 13 Desember 2025. Namun, polisi baru melakukan penyelidikan sejak awal Juni 2026.

Kholid menjelaskan bahwa penyelidikan baru dilakukan karena para korban tidak langsung melaporkan kejadian tersebut. Dua santri korban bernama Ahmad Deven Ramdan (14) dan Sahid Al Hudri (14) mengalami luka bakar akibat kejadian itu. Sementara itu, satu santri lainnya yang tewas berinisial SS (14).

Editor ; Tim Redaksi

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyitaan Uang Rp11,8 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng Terdakwa Korporasi

    Penyitaan Uang Rp11,8 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng Terdakwa Korporasi

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Tim Penuntut Umum dari Direktorat Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan penyitaan pada tingkat penuntutan terhadap uang senilai Rp11.880.351.802.619 (sebelas triliun delapan ratus delapan puluh miliar tiga ratus lima puluh juta delapan ratus dua ribu enam ratus sembilan belas rupiah) terkait perkara tindak pidana korupsi fasilitas ekspor Crude […]

  • BNPB Minta Warga Jawa Timur Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem dan Banjir Susulan

    BNPB Minta Warga Jawa Timur Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem dan Banjir Susulan

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Msinews.co- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta warga Jawa Timur meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem dalam beberapa hari ke depan. BNPB menyampaikan imbauan tersebut meski banjir di sejumlah wilayah terdampak mulai surut. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menyatakan ketinggian muka air di beberapa daerah terus menurun. Kabupaten Pasuruan yang […]

  • Menteri PKP Percepat Program Perumahan di Bengkulu

    Menteri PKP Percepat Program Perumahan di Bengkulu

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Msinews.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu mendorong percepatan realisasi program perumahan yang lebih merata dan berpihak kepada masyarakat kecil melalui pertemuan langsung antara Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Helmi Hasan menyampaikan harapan agar Kementerian PKP memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan perumahan di Bengkulu serta […]

  • Debat Cawapres

    Debat Cawapres : Puan Maharani Harapkan Penyampaian Visi Misi

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, mengharapkan agar pelaksanaan debat calon wakil presiden (cawapres) sesi kedua Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yang melibatkan Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud Md, dapat menampilkan dengan baik visi dan misi masing-masing calon. Dalam kunjungan kerja di Kota Malang, Jawa Timur, pada Sabtu kemarin, […]

  • MAKI Gugat Praperadilan

    MAKI Ajukan Gugatan Praperadilan Terhadap Tidak Ditahannya Firli Bahuri

    • calendar_month Jumat, 1 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Bonyamin Saiman, mengambil langkah hukum dengan mendaftarkan gugatan Praperadilan terkait belum ditahannya Firli Bahuri oleh Penyidik Krimsus Polda Metro Jaya. Hal ini disampaikan setelah penetapan status tersangka terhadap Bahuri sudah berlangsung selama lebih dari 3 bulan. “Pendaftaran gugatan praperadilan telah diterima oleh petugas PTSP Pengadilan Negeri […]

  • Ada 7,3 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan,Komisi IX DPR ; Kemensos Harus Evaluasi!

    Ada 7,3 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan,Komisi IX DPR ; Kemensos Harus Evaluasi!

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 99
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Kebijakan Kementerian Sosial yang menonaktifkan 7,3 juta peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) mendapat sorotan dari Anggota Komisi IX DPR RI Achmad Ru’yat. Dirinya menilai langkah tersebut berpotensi menghambat akses pelayanan kesehatan masyarakat miskin yang membutuhkan pengobatan rutin. “Kasihan Pak yang periksa. Banyak dari mereka adalah pasien cuci darah, jantung, ginjal, dan paru yang membutuhkan […]

expand_less