Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » MAKI Ajukan Gugatan Praperadilan Terhadap Tidak Ditahannya Firli Bahuri

MAKI Ajukan Gugatan Praperadilan Terhadap Tidak Ditahannya Firli Bahuri

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 1 Mar 2024
  • visibility 68
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Bonyamin Saiman, mengambil langkah hukum dengan mendaftarkan gugatan Praperadilan terkait belum ditahannya Firli Bahuri oleh Penyidik Krimsus Polda Metro Jaya. Hal ini disampaikan setelah penetapan status tersangka terhadap Bahuri sudah berlangsung selama lebih dari 3 bulan.

“Pendaftaran gugatan praperadilan telah diterima oleh petugas PTSP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, diperlukan waktu untuk memberikan nomor perkara setidaknya hingga hari Senin depan,” kata Bonyamin melalui pesan tertulisnya, Jum’at 1/3/2024.

Baca juga : KPK Ungkap Korupsi Rumah Jabatan di DPR RI, Kasus Naik Penyidikan

“Gugatan ini diajukan melawan tiga pihak, yakni Kapolda Metro Jaya, Kapolri, dan Kajati DKI Jakarta,” sambungnya.

Pokok permohonan gugatan ini mencakup beberapa poin penting, antara lain :

1. Kapolda dan Kapolri dituduh melakukan penghentian penyidikan secara tidak sah karena tidak melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.

2. Diperlukan perintah Hakim kepada para termohon untuk melakukan penahanan terhadap Bahuri.

3. Para termohon seharusnya segera melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum Kejati DKI Jakarta dan JPU segera menyatakan berkas lengkap (P21) jika alat bukti telah cukup memenuhi unsur korupsi.

4. Kendala dalam penanganan perkara ini disebabkan oleh belum memadainya supervisi dari Kapolda, sehingga diperlukan peningkatan kelembagaan dengan pembentukan Korps Pemberantasan Korupsi Mabes Polri yang dipimpin oleh perwira tinggi berpangkat bintang 2.

Petitum yang diajukan kepada Hakim mencakup beberapa permintaan, antara lain:

1. Mengakui MAKI sebagai pihak ketiga berkepentingan yang berhak mengajukan Praperadilan.

2. Menetapkan PN Jakarta Selatan sebagai tempat sidang yang berwenang.

3. Menyatakan bahwa Kapolda Metro Jaya dan Kapolri telah melakukan penghentian penyidikan karena tidak melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.

4. Memerintahkan para termohon untuk melakukan penahanan terhadap Bahuri.

5. Memerintahkan para termohon untuk melimpahkan berkas perkara kepada JPU Kejati DKI Jakarta.

6. Memerintahkan Kapolri untuk membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di bawah komando langsungnya.

Baca juga : Gugatan Praperadilan Harun Masiku Ditolok, MAKI Siap Ajukan Gugatan Baru.

Langkah hukum ini menunjukkan komitmen MAKI dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, serta menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan dalam menangani kasus-kasus korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kampaye Akbar Megawati Ajak Warga Pilih Paslon 03 Janji Pesta Besar Jika Menang

    Kampaye Akbar Megawati Ajak Warga Pilih Paslon 03 Janji Pesta Besar Jika Menang

    • calendar_month Sabtu, 10 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Solo, MSINews.com – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, mengajak warga Solo untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dalam Pilpres 2024. Dalam kampanye akbar di Solo, Megawati menegaskan bahwa hanya Ganjar-Mahfud yang mampu memimpin Indonesia. Megawati menjanjikan pesta besar bagi warga Solo Raya jika Ganjar-Mahfud terpilih sebagai presiden dan wakil […]

  • Erick Thohir Rencana Rombak Pengurus PT. Waskita dan PT. PP

    Erick Thohir Rencana Rombak Pengurus PT. Waskita dan PT. PP

    • calendar_month Rabu, 22 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, berencana mengubah susunan pengurus direksi dan/atau komisaris dua BUMN, yaitu PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) dan PT PP (Persero) Tbk. (PTPP), pada bulan depan. PT. PP akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 13 Desember 2023, di Plaza PP, Jakarta. […]

  • Dana CSR BI-OJK yang Dibancak Anggota DPR Turut Picu Kemarahan Masyarakat

    Dana CSR BI-OJK yang Dibancak Anggota DPR Turut Picu Kemarahan Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 52
    • 0Komentar

    msinews.com – Kemarahan massa meluas dalam beberapa hari terakhir. Demonstrasi yang awalnya difokuskan di Gedung DPR RI, meluas dengan menyasar kantor-kantor kepolisian menyusul meninggalnya Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis. Bukan hanya di Jakarta, masyarakat dari berbagai kalangan di berbagai daerah juga mengamuk. Mereka menyampaikan aspirasi disertai dengan pembakaran kantor-kantpr dewan setempat. Belakangan rumah anggota […]

  • Aparat Kodim 0811/Tuban Gagalkan Penyeludupan LPG

    Aparat Kodim 0811/Tuban Gagalkan Penyeludupan LPG

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 54
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM – Komando Distrik Militer (Kodim) 0811 Tuban menggagalkan aksi dugaan penyelewengan LPG 3 kilogram bersubsidi, Rabu (5/3/2025) pagi. Sebanyak 840 tabung gas LPG ukuran 3 kg diangkut menggunakan truk yang ditutup rapat oleh terpal. Diduga tabung gas tersebut akan dikirim ke wilayah Pati, Jawa Tengah. Berdasarkan aduan masyarakat, LPG 3 kilogram bersubsidi dari agen bernama […]

  • UPER Bersa Kwartir Nasional Pramuka Buka Rainas ke-12

    UPER Bersa Kwartir Nasional Pramuka Buka Rainas ke-12

    • calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 111
    • 0Komentar

      Jakarta, Universitas Pertamina (UPER) bersama Kwartir Nasional Gerakan Pramuka buka perhelatan Raimuna Nasional (Rainas) ke-12 tahun 2023.  Sekretaris Jenderal Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Mayjen TNI (Purn) Dr. Bachtiar, mengatakan kegiatan itu untuk meningkatkan motivasi siswa dalam mengenyam pendidikan tinggi. “Tujuan utama Rainas bersama UPER yaitu mengajak generasi muda bangsa untuk lebih peduli terhadap pentingnya […]

  • DPR Sahkan UU IKN

    Tok.. DPR Sahkan RUU APBN 2024 Jadi UU

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Jakarta – DPR RI resmi mengesahkan RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) 2024 menjadi UU dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I 2023-2024. Pengesahan dihadiri wakil pemerintah, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajaran. Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah membacakan kesimpulan pandangan mini fraksi yang sudah disepakati dalam pembahasan tingkat I pada […]

expand_less