Akhirnya, Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejaksaan Agung
- account_circle Media Sejahtera Indonesia
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA,MSINEWS.COM-Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya
Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).
“Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung (ST Burhanuddin) telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” kata Anang kepada awak media di Jakarta.
Adapu , keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
“Kejagung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas serta fungsi penanganan perkara di lingkungan Jampidsus dapat berjalan dengan normal dan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Untuk itu, Anang mewakili Kejagung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Penjelasan Febrie
Sebelumnya, Febrie sempat menanggapi kabar penggeledahan yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dia membenarkan bahwa rumah yang berada di kawasan Sentul, Bogor, tersebut merupakan kediaman pribadinya.
“Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” ungkap Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026) siang.
Terkait temuan uang serta emas seberat 74 kilogram oleh penyidik dalam penggeledahan tersebut, Febrie menyatakan siap memberikan klarifikasi.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penjelasan perinci akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui forum jumpa pers.
“Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemiliknya, bahwa itu ada kegiatannya, ada orang-orang juga penerima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui forum acara yang sudah sesuai prosedur hukum,” beber Febri. **
Editor; Tim Redaksi.
Penulis Media Sejahtera Indonesia
Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik


Saat ini belum ada komentar