Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Pelaku Bawa Bom Molotov Saat Aksi Mahasiswa di Bundaran HI Ditetapkan Jadi Tersangka

Pelaku Bawa Bom Molotov Saat Aksi Mahasiswa di Bundaran HI Ditetapkan Jadi Tersangka

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
  • visibility 131
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM-Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, SIK, MSi, mengatakan bahwa pria yang diduga menyusup ke dalam aksi mahasiswa di sekitar Bundaran Hotel Indonesia dengan mmembawa bom molotov telah ditetapkan sebagai tersangka. Disebutkan, pria tersebut berinisial ANH (24) dan bukan berstatus mahasiswa.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif pasca-penangkapan, penyidik telah menaikkan status hukum ANH menjadi tersangka,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/6/2026).

Tersangka ANH ditangkap saat melewati Gerbang Utama Gedung DPR/MPR RI pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, petugas menilai gerak-gerik ANH mencurigakan.

Setelah diamankan, polisi menemukan tiga botol berisi cairan dengan sumbu di ujungnya yang diduga bom molotov. Benda tersebut diduga akan digunakan untuk memicu kerusuhan di tengah aksi massa di kawasan Bundaran HI.

“Di mana benda-benda tersebut dikategorikan sebagai alat pembakar ilegal yang sangat berbahaya dan berpotensi mengancam keselamatan jiwa di tengah konsentrasi massa,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto.

Dijelaskan bahwa, berdasarkan pemeriksaan, ANH datang ke lokasi setelah melihat ajakan aksi yang beredar di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto,menambahkan slain ANH, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial R yang saat ini masih berstatus saksi. Namun penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan R dalam kasus tersebut.

“R akan didalami perannya lebih lanjut oleh tim penyidik guna memastikan ada tidaknya keterlibatan dalam perencanaan aksi,” ujarnya.

Atas perbuatannya, ANH dijerat Pasal 306 KUHP terkait penyalahgunaan bahan berbahaya dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Sebelumnya, polisi menyebut telah mengidentifikasi adanya kelompok penyusup dalam aksi tersebut dan akan menindak tegas pihak yang membawa barang berbahaya.

Polda Metro Jaya dengan Satgas Penegakan Hukum akan melakukan tindakan tegas. “Kami akan menemukan kelompok-kelompok tertentu yang sudah teridentifikasi membawa barang-barang yang dapat membahayakan dan mengganggu ketertiban umum,”tegas  Kombes Pol Budi Hermanto.//tim red. 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kementerian PANRB Tuntaskan Penyusunan DBRBN 2026–2045

    Kementerian PANRB Tuntaskan Penyusunan DBRBN 2026–2045

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 102
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM–Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi Kementerian PANRB Agus Uji Hantara,mengatakan Rancangan Peraturan Presiden tentang Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional (DBRBN) 2026–2045, bertujuan untuk menyelaraskan agenda transformasi tata kelola pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045. Selain itu, aturan ini juga memastikan keberlanjutan dan kesinambungan pelaksanaan kebijakan reformasi […]

  • Pasca Lebaran, Kemenko Polkam Pantau Layanan Kunjungan Keluarga di Lapas Cipinang

    Pasca Lebaran, Kemenko Polkam Pantau Layanan Kunjungan Keluarga di Lapas Cipinang

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 141
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Kemanan melalui satuan tugas yang di pimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Marsda TNI Eko Dono Indarto memantau situasi kunjungan keluarga di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta. “Alhamdulillah hari ini kita dari Satgas Pengamanan Lebaran melaksanakan pemantauan ke berbagai tempat pelayanan masyarakat untuk […]

  • Wamentan: Setop Impor Beras Jagung, Gula Hingga Garam ke Tanah Air

    Wamentan: Setop Impor Beras Jagung, Gula Hingga Garam ke Tanah Air

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Pemerintah melalui Wakil Menteri Pertanian atau Wamentan meminta pada pelaku industri untuk menghentikan impor beras, jagung dan gula konsumsi ke tanah air. Hal ini disampaikan oleh Wamentan Sudaryono sebagaimana arahan Presiden Prabowo, usai rapat bersama Menteri Sosial Saifullah Yusup, di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta, Senin 20 Januari 2025. “Sudah target dari Presiden, kita […]

  • Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat Segera Realisasikan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

    Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat Segera Realisasikan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 126
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat,menyebut pentingnya dukungan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) nasional melalui penerapan kebiasaan hidup sehat sejak dini. “Berbagai upaya untuk mewujudkan SDM nasional yang berkualitas secara fisik dan mental harus mendapat dukungan semua pihak, agar kita mampu mengejar ketertinggalan dalam persaingan global,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, […]

  • MKD Minta Polisi Tindak Tegas 5 Tersangka Kasus Nopol dan KTA DPR Palsu

    MKD Minta Polisi Tindak Tegas 5 Tersangka Kasus Nopol dan KTA DPR Palsu

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Polisi menyita 8 mobil dan 25 Kartu Tanda Anggota (KTA) DPR palsu saat mengusut kasus dugaan pemalsuan pelat khusus anggota DPR dan KTA. Dari kasus itu, 5 lima orang ditetapkan tersangka. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Nazaruddin Dek Gam mengapresiasi kerja polisi cepat merespon kasus tersebut dan meminta Polisi […]

  • Sekjen DPR Buka Kegiatan Bimtek Website DPR

    Sekjen DPR Buka Kegiatan Bimtek Website DPR

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 251
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membuka kegiatan Bimbingan Teknis Pengisian Blog Anggota DPR RI melalui Website DPR RI di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/12/2025). Dalam kesempatan itu, Indra menegaskan bahwa, di tengah tuntutan transparansi yang tinggi, prinsip peningkatan kualitas komunikasi publik DPR menjadi kebutuhan strategis. Utamanya, dalam menjawab tantangan konsumsi […]

expand_less