Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Kombes Pol Wira Ungkap YA Tegelamkan Anak Tamara Sebanyak 12 Kali

Kombes Pol Wira Ungkap YA Tegelamkan Anak Tamara Sebanyak 12 Kali

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 9 Feb 2024
  • visibility 66
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra telah mengonfirmasi tersangka YA, kekasih Tamara Tyasmara, diduga menenggelamkan kepala anak Tamara, Dante, di kolam renang sebanyak 12 kali.

Hasil penyelidikan didasarkan pada rekaman CCTV kolam renang dengan durasi lebih dari dua jam.

Menurut Kombes Pol Wira, rekaman memperlihatkan kegiatan tersangka dan korban, memberikan bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka.

Upaya penangkapan telah dilakukan oleh pihak berwenang.

Baca juga : Sri Mulyani Minta Kementerian Blokir Anggaran Senilai Rp 50,14 Triliun

“Terdapat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dan akhirnya sudah dilakukan upaya penangkapan,” ujar Wira di Polda Metro Jaya, Jumat (9/2/2024).

Tim digital forensik dari Puslabfor Sentul akan memperinci hasil rekaman CCTV kolam renang.

Wira menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bekerja sama dengan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) untuk mengetahui motif dari perbuatan tersangka.

“Ya terlihat ada memuat adegan yang kurang lebih korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali,” lanjut Wira.

Meskipun motifnya masih dalam penyelidikan, YA, kekasih Tamara, telah ditangkap pada Jumat (9/2/2024) pukul 09.00 WIB.

Penyidikan lebih lanjut akan melibatkan berbagai ahli hukum dan psikologi forensik untuk memastikan keadilan dalam kasus ini.

Baca juga : Ganjar: Kondisi Demokrasi Kekurangan Etika, MK dan KPU Terlibat

“Kemudian kita nanti juga akan menggandeng Apsifor untuk membantu mengungkap motif daripada tersangka,” pungkasnya. (Ata)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Senator Lia Istifhama Dorong UU Sisdiknas Baru Hadirkan Rasa Keadilan untuk Guru dan Anak Didik

    Senator Lia Istifhama Dorong UU Sisdiknas Baru Hadirkan Rasa Keadilan untuk Guru dan Anak Didik

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Komite III DPD RI, Lia Istifhama, menilai revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) harus mampu menjawab persoalan mendasar di dunia pendidikan, terutama dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif, adil, dan berorientasi pada perlindungan guru serta peserta didik. Lia menyoroti masih banyaknya celah dalam pelaksanaan pendidikan inklusif, terutama bagi penyandang disabilitas. “Contohnya di Surabaya, kelas […]

  • Bos ASDP Terangkan Alasan Kenaikan Tol dan Penyebrangan

    Bos ASDP Terangkan Alasan Kenaikan Tol dan Penyebrangan

    • calendar_month Minggu, 30 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Jakarta_Mulai 3 Agustus 2023, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menerapkan penyesuaian tarif angkutan pada 29 lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia. Anggota DPRD Provinsi Lampung Kritik atas dampak kenaikan tarif tol dan penyebrangan di Sumatra. Menanggapi hal tersebut Shelvy Arifin Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dalam keterangan bahwa ada paktor naikan tarif dan penyebrangan diimbangi […]

  • Geram, Dua Fraksi Komisi III DPR RI Ini, Minta Hukuman Mati Eks Jampidsus

    Geram, Dua Fraksi Komisi III DPR RI Ini, Minta Hukuman Mati Eks Jampidsus

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 90
    • 0Komentar

    ”Di saat jutaan rakyat bertahan hidup di bawah garis kemiskinan, para koruptor justru berpesta di atas tumpukan uang jarahan tanpa sedikit pun rasa bersalah. Ketamakan yang mendarah daging ini membuktikan bahwa penjara tidak akan pernah mampu memicu efek jera. Menjatuhkan hukuman seberat-beratnya,bahkan hukuman Mati pelaku Koruptor bukan lagi pilihan hukum yang opsional, melainkan sebuah kebutuhan […]

  • Kejagung

    Kejagung Sita Dua Mobil Mewah dari Kediaman Harvey Moeis, Buntut Korupsi IUP PT Timah Tbk

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penyitaan terhadap dua mobil mewah dari kediaman Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi, yang menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 hingga 2022. Direktur Penyidikan (Dirdik) […]

  • Komisi X DPR ; Negara Harus Hadir, Jangan Ada Mahasiswa Perantau Asal Daerah Bencana Sampai Drop Out !

    Komisi X DPR ; Negara Harus Hadir, Jangan Ada Mahasiswa Perantau Asal Daerah Bencana Sampai Drop Out !

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 220
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menegaskan bahwa perhatian terhadap mahasiswa terdampak bencana tidak boleh hanya difokuskan pada mereka yang berada di lokasi bencana saja, tetapi juga harus mencakup mahasiswa perantau yang sedang menempuh pendidikan jauh dari daerah asal. Anggota Parlemen asal Daerah Pemilihan D.I.Y ini menyebut bahwa, mahasiswa yang berasal dari […]

  • Gelar Paripurna,DPD RI Bacakan Surat Pemberhentian Anggota

    Gelar Paripurna,DPD RI Bacakan Surat Pemberhentian Anggota

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Daerah RI menggelar Rapat Paripurna,Selasa (5/3/2024). Dalam paripurna tersebut dibacakan Keputusan Presiden RI Nomor 35/P Tahun 2024 tentang pemberhentian Shri I.G.N. Arya Wedakarna MWS sebagai Anggota DPD RI Masa Jabatan Tahun 2019-2024, serta membahas berbagai isu yang berkembang di daerah. “Pimpinan telah menindaklanjuti dengan menyampaikan surat kepada KPU RI untuk menyampaikan nama Anggota yang […]

expand_less