Jakarta, MSINews.com – Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra telah mengonfirmasi tersangka YA, kekasih Tamara Tyasmara, diduga menenggelamkan kepala anak Tamara, Dante, di kolam renang sebanyak 12 kali.
Hasil penyelidikan didasarkan pada rekaman CCTV kolam renang dengan durasi lebih dari dua jam.
Menurut Kombes Pol Wira, rekaman memperlihatkan kegiatan tersangka dan korban, memberikan bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka.
Upaya penangkapan telah dilakukan oleh pihak berwenang.
Baca juga : Sri Mulyani Minta Kementerian Blokir Anggaran Senilai Rp 50,14 Triliun
“Terdapat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dan akhirnya sudah dilakukan upaya penangkapan,” ujar Wira di Polda Metro Jaya, Jumat (9/2/2024).
Tim digital forensik dari Puslabfor Sentul akan memperinci hasil rekaman CCTV kolam renang.
Wira menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bekerja sama dengan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) untuk mengetahui motif dari perbuatan tersangka.
“Ya terlihat ada memuat adegan yang kurang lebih korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali,” lanjut Wira.
Meskipun motifnya masih dalam penyelidikan, YA, kekasih Tamara, telah ditangkap pada Jumat (9/2/2024) pukul 09.00 WIB.
Penyidikan lebih lanjut akan melibatkan berbagai ahli hukum dan psikologi forensik untuk memastikan keadilan dalam kasus ini.
Baca juga : Ganjar: Kondisi Demokrasi Kekurangan Etika, MK dan KPU Terlibat
“Kemudian kita nanti juga akan menggandeng Apsifor untuk membantu mengungkap motif daripada tersangka,” pungkasnya. (Ata)