Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini dan Feature » Letak Iman dan Dosa (Bagian Tiga)

Letak Iman dan Dosa (Bagian Tiga)

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
  • visibility 177
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh Syamsul Noor Fajri

SIMPUL filsafat eksistensialisme Sartre tak sampai melambung ke dalam ruang hampa udara, berkat sentuhan epistemologi Filsafat Religius Experience Rudolf Otto. Dalam kontemplasi filsafatnya, Otto berusaha menjawab relung-relung temaram dari al-khauf, al-khudi, ar-roja’, dan wahdah al-wujud, serta manunggaling kawula gusti dari filsuf muslim.

Rudolf Otto kendati bertolak dari teologi Protestan tetapi tesisnya samasekali tidak bertolak belakang dengan pandangan filsuf muslim. Bahkan, dalam banyak hal Otto berhasil membangun suatu akselerasi koheren dengan banyak filsuf muslim.

Eksistensi iman yang tidak mendapatkan ruang interpretasi secara memadai dari Sartre, justeru menjadi bahasan menantang bagi Rudolf Otto. Iman memuat konsekuensi bipolar, dikotomis, ambivalen, dan terkadang juga diametral.

Konsekuensi “balasan pahala” dan “sanksi dosa” dari iman mendatangkan al-khauf (rasa takut mencekam) sekaligus perasaan terkurapi dan menyatu dengan Sang Causa Prima. Dalam terminologi Islam dikenal sebagai wahdah al-wujud dan dalam kajian mistisisme di Jawa disebut manunggaling kawula gusti (makhluk dan Khaliq menyatu). Ya, satu frekuensi dengan pernyataan Yesus Kristus dalam Injil Perjanjian Baru, “Barangsiapa melihat aku sama saja dengan melihat Bapak (Eufesus).

Keadaan penyatuan antara makhluk dan al-khalik dalam teologi samawi tidak terjadi secara merta. Rudolf Otto mengenalkan suatu proses intens, yang ia sebut mysterium tremendum et fascinosum.

Berbeda dengan “balasan pahala” yang menyenangkan, mysterium dari “sanksi dosa” sungguh terasa sangat menakutkan. Dunia medis menempatkan “perasaan berdosa” sebagai etiologi dari sakit. Dosa dipandang sebagai sebab (penyakit) dan keadaan sakit sebagai akibat. Hubungan sebab-akibat berikut penatalaksanaannya menjadi analisis dalam ilmu kesehatan mental.

Urusan dosa dalam kaitannya dengan penyakit dan sakit, memang berada di luar wewenang rumah sakit dan paramedis saja. Sekadar berkelakar, orang sehat secara tiba-tiba bisa mendadak jadi sakit bila melihat peristiwa pqrs dan abcd di rumah sakit. Excuse me… sekadar kelakar seluang.

Sebegitu terjalnya bukit dosa sehingga menjadi angle sentral dalam hidup manusia. Sampai kucing bertanduk pun, kita belum pernah menyaksikan ada harimau mendatangi ulama/pastur dan mengaku dosa. Sampai hari ini pun aku belum pernah dan pasti tak akan pernah melihat buaya membuat status di facebook dan menjadikan wall facebook seakan-akan “dinding ratapan”.

Aku tersenyum membayangkan lampu merah di perempatan jalan sesak dipenuhi bapak bebek dan ibu bebek, yang bergegas mau segera tiba di tempat kerja. Bebek-bebek itu takut terlambat dan mendapat sanksi potong gaji sebulan. Mau terpingkal-pingkal silakan… tapi jangan ngakak membayang bebek mengendarai motor bebek. It’s impossible…!

Imajinasikan saja sesuatu yang possible dan logis, misalnya seekor singa menerkam rusa di hutan belantara. Tubuh rusa itu dicabik-cabik. Darah berceceran. Singa lain datang dan ikut nimbrung makan daging rusa. Coba perhatikan ekspresi wajah singa, apakah ada penyesalan atau bersalah telah membunuh rusa yang samasekali tidak bersalah. Apa ada terbersit sedikit pun rasa itu?

Tentu saja tidak ada. Bagaimana mungkin singa menyesal? Bukanlah singa itu golongan hewan? Jadi mana ada cerita hewan pakai scene bawa perasaan (baper)? Hewan memang punya otak tapi tidak punya akal.

Nah, para pembaca manggut-manggut setuju. Hewan tidak punya akal. Berbeda sangat kontras dengan manusia. Tuhan mengaruniakan akal kepada manusia. Melalui potensi akal itulah manusia (an-naas) bisa memungkinkan naik peringkat menjadi insan kamil (manusia tercerahkan; terpilih). Insan kamil bisa dibilang berderajat 1-2 level di bawah ruhul kudus (Nabi). Jangan protes, diksi ruhul kudus sama dengan nabi tersebut secara eksplisit dalam Bibel.

Soalan di mana letak mendekati terjawab melalui terminologi qiyas “singa memangsa rusa” barusan. Siapa pun manusianya, sepintar apa pun dia pasti menganggap “singa memangsa rusa” itu memang wajar. Kendati singa memangsa rusa yang tidak bersalah tapi singa tetap saja dianggap tidak berdosa. Hanya makhluk berakal yang mengenal dosa. Tak ada dosa apa pun bagi makhluk tak berakal.

Artinya clear. Letak dosa itu di akal. Hanya manusia berakal yang menolak bahkan menjauhi korupsi. Sebab korupsi itu merugikan orang banyak dan itu merupakan dosa. Kesimpulannya, koruptor itu pasti akalnya tidak dipakai alias tidak berakal. Akalnya tertutup oleh nafsu ingin hidup mewah secara instan.

Manusia tertutup atau terhijab dari kebenaran Tuhan itu dalam terminologi Al-Qur’an disebut kafir. Itulah arti kafir yang sesungguhnya. Kata kafir itu bukan hasil buatan manusia, melainkan qiyas Tuhan untuk menyebut manusia yang Tuhan tutupkan pandangan hatinya dari kebenaran. Kata itu hampir mendekati pemaknaan seirama dengan “domba yang hilang/sesat di antara Bani Israil” dalam Taurat, Zabur, dan Injil. **

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Imlek 2576 Kongzili, Menag: Semoga Indonesia Makin Maju dan Makmur

    Imlek 2576 Kongzili, Menag: Semoga Indonesia Makin Maju dan Makmur

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili, kepada umat Khonghucu dan warga bangsa yang merayakannya. Menag berharap Indonesia ke depan semakin maju dan sejahtera. Imlek 2576 Kongzili diperingati bertepatan 29 Januari 2025. Menag mengajak warga yang merayakan untuk menjadikan Imlek 2576 tahun ini sebagai momentum memperbaiki diri, meluruskan hati, dan meneguhkan […]

  • Dua Kakek Korban Kriminalisasi Didampingi Pastor dan Pendeta Mengadu ke DPR RI, Dewan Bentuk TPF

    Dua Kakek Korban Kriminalisasi Didampingi Pastor dan Pendeta Mengadu ke DPR RI, Dewan Bentuk TPF

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 138
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Guratan-guratan keriput penuaan tampak jelas di tubuhnya. Kerutan kulit seolah berlipat-lipat digulung terlihat di wajah yang tirus. Kumis memutih. Dua tangan kurus di lipat bersilang di depan dada, ditaruh di meja, di depan corong mikrofon meja, sambil dia berbicara. Kulitnya agak lemam. Seorang lainnya, juga pria tua, namun keriputnya tidak sedalam temannya. Mereka adalah kakek […]

  • Ketua DPR, Puan Maharani Minta Pemerintah Jamin Kelancaran Mudik Lebaran 2024

    Ketua DPR, Puan Maharani Minta Pemerintah Jamin Kelancaran Mudik Lebaran 2024

    • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas, apalagi mengingat beberapa waktu lalu terjadi longsor di ruas Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) KM 64 arah Jakarta-Sukabumi. Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. “Saya minta kepada Pemerintah untuk bisa menjaga kelancaran dan keamanan arus mudik dan balik karena kabarnya akan ada jutaan orang yang melakukan mudik mulai hari ini […]

  • Pemerintah Tetapkan Pajak

    Pemerintah Tetapkan Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024

    • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINws.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pajak Rokok atas Rokok Elektrik (REL). Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143/PMK/2023, mengikuti amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, […]

  • Ini Alasan,Prabowo Tunjuk Destry Damayanti Sebagai Calon Tunggal Gubernur Bank BI

    Ini Alasan,Prabowo Tunjuk Destry Damayanti Sebagai Calon Tunggal Gubernur Bank BI

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 130
    • 0Komentar

      JAKARTA,MSINEWS.COM-Dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026, Mensesneg, Prasetyo mengatakan pengalaman Destry di sektor keuangan menjadi salah satu alasan utama Presiden menjatuhkan pilihan kepadanya. Ia mengungkapkan, alasan Presiden Prabowo Subianto mengajukan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI). “Ya yang pasti kan rekam jejak beliau kan? Rekam jejak […]

  • Komisi IX DPR Dukung Menkes Beri Label ‘Color Guide’di Kemasan Minuman

    Komisi IX DPR Dukung Menkes Beri Label ‘Color Guide’di Kemasan Minuman

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihakny berencana memberi label dengan warna atau color guide terkait kandungan gula di kemasan minuman. Hal ini bertujuan menekan tingkat konsumsi gula di masyarakat Indonesia yang tinggi. Merespon hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR Nurhadi mendukung penuh kebijakan Menkes soal pemberian color guide di kemasan minuman. “Pemberian […]

expand_less