Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini dan Feature » Letak Iman dan Dosa (Bagian Tiga)

Letak Iman dan Dosa (Bagian Tiga)

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
  • visibility 54
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh Syamsul Noor Fajri

SIMPUL filsafat eksistensialisme Sartre tak sampai melambung ke dalam ruang hampa udara, berkat sentuhan epistemologi Filsafat Religius Experience Rudolf Otto. Dalam kontemplasi filsafatnya, Otto berusaha menjawab relung-relung temaram dari al-khauf, al-khudi, ar-roja’, dan wahdah al-wujud, serta manunggaling kawula gusti dari filsuf muslim.

Rudolf Otto kendati bertolak dari teologi Protestan tetapi tesisnya samasekali tidak bertolak belakang dengan pandangan filsuf muslim. Bahkan, dalam banyak hal Otto berhasil membangun suatu akselerasi koheren dengan banyak filsuf muslim.

Eksistensi iman yang tidak mendapatkan ruang interpretasi secara memadai dari Sartre, justeru menjadi bahasan menantang bagi Rudolf Otto. Iman memuat konsekuensi bipolar, dikotomis, ambivalen, dan terkadang juga diametral.

Konsekuensi “balasan pahala” dan “sanksi dosa” dari iman mendatangkan al-khauf (rasa takut mencekam) sekaligus perasaan terkurapi dan menyatu dengan Sang Causa Prima. Dalam terminologi Islam dikenal sebagai wahdah al-wujud dan dalam kajian mistisisme di Jawa disebut manunggaling kawula gusti (makhluk dan Khaliq menyatu). Ya, satu frekuensi dengan pernyataan Yesus Kristus dalam Injil Perjanjian Baru, “Barangsiapa melihat aku sama saja dengan melihat Bapak (Eufesus).

Keadaan penyatuan antara makhluk dan al-khalik dalam teologi samawi tidak terjadi secara merta. Rudolf Otto mengenalkan suatu proses intens, yang ia sebut mysterium tremendum et fascinosum.

Berbeda dengan “balasan pahala” yang menyenangkan, mysterium dari “sanksi dosa” sungguh terasa sangat menakutkan. Dunia medis menempatkan “perasaan berdosa” sebagai etiologi dari sakit. Dosa dipandang sebagai sebab (penyakit) dan keadaan sakit sebagai akibat. Hubungan sebab-akibat berikut penatalaksanaannya menjadi analisis dalam ilmu kesehatan mental.

Urusan dosa dalam kaitannya dengan penyakit dan sakit, memang berada di luar wewenang rumah sakit dan paramedis saja. Sekadar berkelakar, orang sehat secara tiba-tiba bisa mendadak jadi sakit bila melihat peristiwa pqrs dan abcd di rumah sakit. Excuse me… sekadar kelakar seluang.

Sebegitu terjalnya bukit dosa sehingga menjadi angle sentral dalam hidup manusia. Sampai kucing bertanduk pun, kita belum pernah menyaksikan ada harimau mendatangi ulama/pastur dan mengaku dosa. Sampai hari ini pun aku belum pernah dan pasti tak akan pernah melihat buaya membuat status di facebook dan menjadikan wall facebook seakan-akan “dinding ratapan”.

Aku tersenyum membayangkan lampu merah di perempatan jalan sesak dipenuhi bapak bebek dan ibu bebek, yang bergegas mau segera tiba di tempat kerja. Bebek-bebek itu takut terlambat dan mendapat sanksi potong gaji sebulan. Mau terpingkal-pingkal silakan… tapi jangan ngakak membayang bebek mengendarai motor bebek. It’s impossible…!

Imajinasikan saja sesuatu yang possible dan logis, misalnya seekor singa menerkam rusa di hutan belantara. Tubuh rusa itu dicabik-cabik. Darah berceceran. Singa lain datang dan ikut nimbrung makan daging rusa. Coba perhatikan ekspresi wajah singa, apakah ada penyesalan atau bersalah telah membunuh rusa yang samasekali tidak bersalah. Apa ada terbersit sedikit pun rasa itu?

Tentu saja tidak ada. Bagaimana mungkin singa menyesal? Bukanlah singa itu golongan hewan? Jadi mana ada cerita hewan pakai scene bawa perasaan (baper)? Hewan memang punya otak tapi tidak punya akal.

Nah, para pembaca manggut-manggut setuju. Hewan tidak punya akal. Berbeda sangat kontras dengan manusia. Tuhan mengaruniakan akal kepada manusia. Melalui potensi akal itulah manusia (an-naas) bisa memungkinkan naik peringkat menjadi insan kamil (manusia tercerahkan; terpilih). Insan kamil bisa dibilang berderajat 1-2 level di bawah ruhul kudus (Nabi). Jangan protes, diksi ruhul kudus sama dengan nabi tersebut secara eksplisit dalam Bibel.

Soalan di mana letak mendekati terjawab melalui terminologi qiyas “singa memangsa rusa” barusan. Siapa pun manusianya, sepintar apa pun dia pasti menganggap “singa memangsa rusa” itu memang wajar. Kendati singa memangsa rusa yang tidak bersalah tapi singa tetap saja dianggap tidak berdosa. Hanya makhluk berakal yang mengenal dosa. Tak ada dosa apa pun bagi makhluk tak berakal.

Artinya clear. Letak dosa itu di akal. Hanya manusia berakal yang menolak bahkan menjauhi korupsi. Sebab korupsi itu merugikan orang banyak dan itu merupakan dosa. Kesimpulannya, koruptor itu pasti akalnya tidak dipakai alias tidak berakal. Akalnya tertutup oleh nafsu ingin hidup mewah secara instan.

Manusia tertutup atau terhijab dari kebenaran Tuhan itu dalam terminologi Al-Qur’an disebut kafir. Itulah arti kafir yang sesungguhnya. Kata kafir itu bukan hasil buatan manusia, melainkan qiyas Tuhan untuk menyebut manusia yang Tuhan tutupkan pandangan hatinya dari kebenaran. Kata itu hampir mendekati pemaknaan seirama dengan “domba yang hilang/sesat di antara Bani Israil” dalam Taurat, Zabur, dan Injil. **

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RUU P2APBN Resmi Disahkan DPR RI Jadi Undang-Undang

    RUU P2APBN Resmi Disahkan DPR RI Jadi Undang-Undang

    • calendar_month Selasa, 12 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 (RUU P2APBN). Dari Pembicaraan Tingkat I di Badan Anggaran DPR RI, sebanyak 8 (delapan) fraksi memberikan persetujuan dan 1 (satu) fraksi menyetujui atau menerima dengan catatan (minderheids nota) nota RUU P2APBN TA 2022. […]

  • Kasus Tersangka Budi, MSPI: 5 Tahun Terkubur, Kini Buka Kembali

    Kasus Tersangka Budi, MSPI: 5 Tahun Terkubur, Kini Buka Kembali

    • calendar_month Kamis, 5 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kasus Tersangka Budi, sebuah perkara Nomor : LP/5247/IX/2018/PMJ/Dit, Reskrimum, berawal laporan Suhari pada 29/9/2018, jadi sorotan publik. Kasus ini mencuat kembali ke permukaan karena status tersangka yang diemban Budi pada tahun 2018, namun kasus ini tampaknya mengalami stagnasi. Namun, baru-baru ini, MSPI melaporkan bahwa progres dalam penyelidikan kasus ini mulai bergerak setelah […]

  • Inspirasi Suara Emas Zizi: Perjuangan Mengembangkan Karya

    Inspirasi Suara Emas Zizi: Perjuangan Mengembangkan Karya

    • calendar_month Kamis, 12 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 91
    • 0Komentar

      Makasar MSINews.com – Inspirasi suara peserta dan delegasi perhelatan internasional ASEAN High-Level Forum (AHLF) on Enabling Inclusive Development and Partnership Beyond 2025. Perhelatan tersebut di Kota Makassar banyak kisah haru tentang perjuangan seorang anak manusia. Inspirasi suara, Zizi seorang remaja putri kelas 9 mampu menyihir peserta AHLF di sesi Gala Dinner dan Art Perfomance […]

  • Polda Jambi Tegaskan Kasus Alung Bakal Dibongkar hingga Akar Jaringan

    Polda Jambi Tegaskan Kasus Alung Bakal Dibongkar hingga Akar Jaringan

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 119
    • 0Komentar

      Msinews.com – Bidang Humas Polda Jambi memastikan bahwa proses penyidikan kasus narkotika tersangka Alung tetap berjalan sesuai prosedur hukum. Polda Jambi dalam penanganan perkara ini, dilakukan secara ransparan dan akuntabel di tengah sorotan publik yang meningkat. Kapolda Jambi Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Erlan Munaji menyampaikan bahwa penyidikan yang dilakukan Ditresnarkoba tetap mengacu […]

  • Chusnunia Dorong Pelestarian Mangrove untuk Masa Depan Pesisir Lampung

    Chusnunia Dorong Pelestarian Mangrove untuk Masa Depan Pesisir Lampung

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Lampung,msinews.com-Wakil Pimpinan Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, pada Sabtu, 11 Januari 2025, melaksanakan kegiatan penanaman mangrove di Labuhan Maringgai, Lampung Timur. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mendorong pelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Kegiatan tersebut adalah langkah strategis sebagai bentuk kepedulian untuk pelestarian lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Selain kegitan penanaman […]

  • Yaqut Cholil

    Yaqut Cholil Sindir Agama Jagan Jadi Alat Politik, Sipa yang Dimaksud?

    • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Jakarta, Jelang tahun politik 2024, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau masyarakat agar tidak memilih pemimpin yang memecah belah umat. “Harus dicek betul. Pernah nggak calon pemimpin kita, calon presiden kita ini, memecah-belah umat. Kalau pernah, jangan dipilih,” ujar Menag Yaqut di Garut, Minggu (3/9/2023). Ia juga meminta masyarakat tidak memilih calon pemimpin yang menggunakan […]

expand_less