Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Geram, Dua Fraksi Komisi III DPR RI Ini, Minta Hukuman Mati Eks Jampidsus

Geram, Dua Fraksi Komisi III DPR RI Ini, Minta Hukuman Mati Eks Jampidsus

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
  • visibility 172
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

”Di saat jutaan rakyat bertahan hidup di bawah garis kemiskinan, para koruptor justru berpesta di atas tumpukan uang jarahan tanpa sedikit pun rasa bersalah. Ketamakan yang mendarah daging ini membuktikan bahwa penjara tidak akan pernah mampu memicu efek jera. Menjatuhkan hukuman seberat-beratnya,bahkan hukuman Mati pelaku Koruptor bukan lagi pilihan hukum yang opsional, melainkan sebuah kebutuhan moral mendesak untuk menyelamatkan masa depan bangsa dari kehancuran.” Berikuta adalah pernyataan dua anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP dan PAN terkait kasus eks Jampidsus,Febrie Adriansyah yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka dugaan melakukan tindak pidana korupsi.

JAKARTA,MSINEWS.COM-Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Gus Falah, dan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Endang Agustina, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan skandal korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Gus Falah dan Endang Agustina meminta agar aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan mengusulkan hukuman mati.

Hal tersebut disampaikan usai Komisi III DPR RI melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR.

”Hari ini kita juga telah melakukan koordinasi sebagai bagian dari fungsi DPR, yaitu fungsi pengawasan. Tadi kita hadir di Kejaksaan Agung bersama Kortas dan juga Jampidsus,” tegas Gus Falah dalam konferensi pers, Sabtu (11/7/2026).

“Tentunya, skandal dalam proses yang terjadi dan sudah ditetapkan tersangka. Ini adalah sesuatu yang sungguh sangat memalukan dan sungguh sangat mengecewakan hati nurani rakyat seluruh Indonesia,” katanya.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Gus Falah. Foto; Istimewa

Lanjutnya, skandal yang kini telah memasuki tahap penetapan tersangka merupakan peristiwa yang sangat memukul kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Menurutnya, proses hukum harus dilakukan secara tegas dengan menjatuhkan hukuman maksimal kepada para pelaku.

“Oleh karena itu, saya meminta pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka diadili seberat-beratnya. Kalau bisa dihukum mati. Karena apa? Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tuturnya geram.

Selain itu, ia juga menyinggung sejumlah perkara besar yang menurutnya berdampak luas terhadap masyarakat.

“Bayangkan, blackout PLN karena kasus batu bara, bayangkan soal Krakatau Steel, Asabri. Ini kan sangat sungguh menjijikkan apalagi dilakukan oleh aparat penegak hukum yang kita cintai ini,” sesalnya.

Sementara itu, Endang Agustina, Anggota Komisi III DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) pun mengaku prihatin terhadap kasus tersebut.

Menurut legislator dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan II ini, bahwa peristiwa tersebut menjadi ironi karena melibatkan pihak yang selama ini memiliki tugas untuk menegakkan hukum dan memberantas praktik korupsi.

Dirinya menilai kasus tersebut telah mencoreng citra institusi penegak hukum sekaligus menggerus kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Endang Agustina, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Foto; istimewa

“Saya dari Fraksi PAN menyatakan sangat prihatin dengan kejadian beberapa hari ini, di mana sebetulnya yang seharusnya menegakkan hukum, yang seharusnya memberantas korupsi, tetapi yang bersangkutan sendiri malah melakukan korupsi,” ujarnya.

Masih kata Endang, dugaan praktik korupsi yang mencuat dalam sejumlah perkara tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak pada rasa keadilan masyarakat.

Di tengah kondisi masyarakat yang masih menghadapi berbagai kesulitan ekonomi, perbuatan tersebut tentu semakin melukai kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

Endang mmenegaskan, banyak sekali kasus-kasus yang sudah dijadikan ladang untuk mencari uang. Banyak orang yang berteriak karena menjadi korban pemerasan.

“Itu sangat mencederai perasaan masyarakat. Masyarakat sedang susah hidupnya. Dia yang seharusnya memberantas korupsi, tetapi malah melakukan korupsi,” tegasnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Endang meminta agar tersangka dijatuhi hukuman berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Ini sangat memprihatinkan dan harus dihukum berat. Kalau perlu dihukum mati, seperti apa yang disampaikan Gus Falah tadi,” tegasnya.

Editor ; Tim redaksi.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PDIP Kecam Kader Membelok Tak Dukung Gajar di Pilpres 2024, Dipecat.

    PDIP Kecam Kader Membelok Tak Dukung Gajar di Pilpres 2024, Dipecat.

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Jakarta_Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengecam keras kadernya tak mendukung Gajar Pranowo sebagai capres di Pilpres 2024 akan terkena sanksi pemecatan. “Dipersilahkan untuk mundur atau menerima sanksi pemecatan jika ada yang membelot dengan mendukung calon lain,” kata Hasto dalam keterangannya saat membuka Rakerda III DPD PDIP Provinsi Jambi, Sabtu 29/7/2023 Hasto lantas […]

  • Anggaran Mulai Mengalir, Satgas PRR Pacu K/L Eksekusi Pemulihan Permanen

    Anggaran Mulai Mengalir, Satgas PRR Pacu K/L Eksekusi Pemulihan Permanen

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 204
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Langkah pemulihan permanen di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus dipercepat seiring mulai terealisasinya anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi dari sejumlah kementerian dan lembaga, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mendorong seluruh pihak untuk segera mengakselerasi pelaksanaan program yang telah direncanakan dalam Rencana Induk (Renduk) PRRP […]

  • Menko Polkam Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Gugurnya Tiga Personel Polri

    Menko Polkam Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Gugurnya Tiga Personel Polri

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 178
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM- Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya tiga personel Polri dalam menjalankan tugas pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Ketiga personel yang gugur adalah Ipda (Anumerta) Sumaryanto, Aiptu (Anumerta) Yudhie Perdana Putra dan Briptu (Anumerta) Nopandri Ramadhana, yang […]

  • Diah Warih Anjari Apresiasi Presiden Tak Naikkan Harga BBM,Meski Geopolitik Memanas

    Diah Warih Anjari Apresiasi Presiden Tak Naikkan Harga BBM,Meski Geopolitik Memanas

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 304
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Ketua Umum Ormas G-Nesia sekaligus Founder Diwa Foundation, Diah Warih Anjari Mengapresiasi sikap tegas dan keberpihakan pemerintah Indonesia,dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto yang tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2026,di Tengah Geopolitik Memanas. Dalam keterangan tertulis diterima awak media di Jakarta, Diah Warih Anjari menyebut, kebijakan tersebut menunjukkan keberpihakan nyata […]

  • Hari ini, MK Gelar Sidang Gugatan Masa Jabatan KPK Limat Tahun

    Hari ini, MK Gelar Sidang Gugatan Masa Jabatan KPK Limat Tahun

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang pengucapan putusan untuk uji materiil pasal 34 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) pada Selasa (15/8). Perkara nomor 68/PUU-XXI/2023 ini menyoalkan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diperpanjang menjadi lima tahun. Dalam permohonannya, Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin […]

  • Rencana Pemprov DKI Pinjam RP.1 M Untuk Bagun RDF Ditolak, Banyak Praksi Tidak Setuju

    Rencana Pemprov DKI Pinjam RP.1 M Untuk Bagun RDF Ditolak, Banyak Praksi Tidak Setuju

    • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews-Pemprov DKI Jakarta mengajukan permohonan pinjaman daerah sebesar Rp.1 triliun untuk membangun fasilitas pengelolaan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant. Dalam rapat semua pimpinan fraksi dan komisi di DPRD DKI Jakarta mayoritas tidak menyetujui permohonan pinjaman daerah yang dimaksud. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani meminta TAPD menyisir kembali anggaran non-prioritas dalam KUA-PPAS […]

expand_less