Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Tom Lembong Dapat Abolisi dari Presiden, Hasto Kristiyanto Bebas Melalui Amnesti

Tom Lembong Dapat Abolisi dari Presiden, Hasto Kristiyanto Bebas Melalui Amnesti

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
  • visibility 127
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong terkait kasus izin impor gula.

Selain itu, amnesti juga diberikan kepada Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dan 1.115 terpidana lainnya, termasuk dalam kasus suap terhadap anggota KPU.

Keputusan tersebut setelah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memberikan persetujuan Presiden Prabowo.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 31 Juli 2025.

“DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden nomor R43/Pres 072025 tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi atas nama Tom Lembong,” tutur Dasco.

Secara terpisah, Dasco juga mengumumkan persetujuan DPR atas permohonan amnesti dari Presiden Prabowo.

“Pemberian persetujuan dan pertimbangan atas surat presiden nomor 42 pres 07 2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk sdr Hasto Kristiyanto,” tegas Dasco.

Pemberian abolisi terhadap Tom Lembong secara efektif menghentikan seluruh proses hukum yang sedang berjalan, baik dalam tahap penyidikan, penuntutan, maupun pemeriksaan di pengadilan.

Sementara itu, amnesti untuk Hasto Kristiyanto dan ribuan terpidana lainnya akan membebaskan mereka dari tuntutan atau hukuman pidana yang telah dijatuhkan.

Seperti diketahui dalam kasus tersebut, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi izin impor gula saat menjabat Menteri Perdagangan Periode 2015-2016

Sementara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam tindak pindana korupsi pemberian suap kepada anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan, divonis 3,5 tahun penjara.

Sebagai informasi tambahan, abolisi adalah penghentian proses hukum yang diberikan presiden, sementara amnesti adalah pengampunan yang membebaskan seseorang atau kelompok dari tuntutan atau hukuman. Keputusan tersebut merupakan langkah dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di awal masa jabatannya.*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pakar Hukum Kepailitan, Dr Ivida Dewi ;Hak Buruh Ditengah Pailitnya Perusahaan ; Prinsip Preferensial dan Perlindungan Hukum

    Pakar Hukum Kepailitan, Dr Ivida Dewi ;Hak Buruh Ditengah Pailitnya Perusahaan ; Prinsip Preferensial dan Perlindungan Hukum

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 251
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Beranda Hukum Indonesia menggelar Webinar Hukum Nasional, dengan tema “Hak Buruh Ditengah Pailitnya Perusahaan: Prinsip Preferensial dan Perlindungan Hukum”. Webinar menghadirkan nara sumber pakar hukum Kepailitan Dr. Ivida Dewi Amrih Suci, S.H., M.H., M.Kn, pada Sabtu 13 Desember 2025, pukul 14.00-16.00 WIB. Dr. Ivida Dewi adalah seorang advokat, dosen S2 MH FH Universitas Janabadra, penulis […]

  • Kapolda Ancam Jemput Paksa Firli Bahuri Kasus Pemerasan SYL

    Kapolda Ancam Jemput Paksa Firli Bahuri Kasus Pemerasan SYL

    • calendar_month Kamis, 21 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memperingatkan Firli Bahuri, tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), akan dijemput paksa jika tidak mematuhi panggilan penyidik. “Panggilan kedua nantinya diikuti dengan surat perintah membawa (jemput paksa),” ungkap Karyoto pada awak media, Kamis (21/12/2023). Baca juga : Polda Metro Jaya Optimis Menang […]

  • DPR Setujui Pagu Anggaran Kemendes PDTT Rp.2,75 Triliun

    DPR Setujui Pagu Anggaran Kemendes PDTT Rp.2,75 Triliun

    • calendar_month Selasa, 12 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Jakartta – Komisi V DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tahun anggaran 2024 senilai Rp2,75 triliun. Pagu anggaran tersebut mengacu pada hasil pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPR. “Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran RAPBN Tahun Anggaran 2024,” kata Wakil Komisi V DPR, Andi Iwan Darmawan […]

  • Adian Napitulu

    Adian Minta Pemerintah Atasi Bencana Kekeringan Daerah Bogor

    • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Jakarta, Anggota DPR RI Adian Napitupulu meminta Pemerintah untuk dapat menanggulangi bencana kekeringan di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Bogor. Politikus PDIP ini mengaku sudah berkeliling ke lebih dari tiga puluh desa dalam tiga pekan terakhir. Mulai dari Kecamatan Rumpin, Cariung hingga Jonggol, Jawa Barat. Hasilnya diketahui para warga setempat tengah mengalami kesulitan air bersih. “Oleh […]

  • Kapolda Sumsel Sikapi Illegal Drilling, Pemprov Sumsel Sepakati Bentuk Satgas

    Kapolda Sumsel Sikapi Illegal Drilling, Pemprov Sumsel Sepakati Bentuk Satgas

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Marak kasus illegal drilling di Provinsi Sumsel, khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin hingga berdampak banyak korban jiwa masyarakat, menyita perhatian Polda Sumsel dan Pemprov Sumsel. Pj Gubernur Sumsel Elen Setiyadi setuju dibentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus menanggani kasus illegal drilling secara komprehensif. Persiapan pembentukan Satgas akan dilakukan pada Rabu (24/07), dengan mengundang […]

  • Wau Ngeri: Jusuf Kalla Ucap Modal Jadi Ketum Partai Beringin Mencapai Rp.600 Miliar

    Wau Ngeri: Jusuf Kalla Ucap Modal Jadi Ketum Partai Beringin Mencapai Rp.600 Miliar

    • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Jakarta_Mantan Ketua Umum Partai Golkar periode 2004-2009 Jusuf Kalla menyebut butuh modal hingga ratusan miliar untuk menduduki posisi ketua umum partai. Jusuf Kalla atau JK (sapaan akrab_red) mengukapkan bahwa kondisi pada waktu 15 tahun lalu sudah jelas berbeda. Ia menyebut biaya yang dibutuhkan jika ingin menduduki kursi Ketum Golkar pada masa sekarang sangatlah tinggi. “Karena […]

expand_less