Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Tom Lembong Dapat Abolisi dari Presiden, Hasto Kristiyanto Bebas Melalui Amnesti

Tom Lembong Dapat Abolisi dari Presiden, Hasto Kristiyanto Bebas Melalui Amnesti

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
  • visibility 165
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong terkait kasus izin impor gula.

Selain itu, amnesti juga diberikan kepada Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dan 1.115 terpidana lainnya, termasuk dalam kasus suap terhadap anggota KPU.

Keputusan tersebut setelah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memberikan persetujuan Presiden Prabowo.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 31 Juli 2025.

“DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden nomor R43/Pres 072025 tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi atas nama Tom Lembong,” tutur Dasco.

Secara terpisah, Dasco juga mengumumkan persetujuan DPR atas permohonan amnesti dari Presiden Prabowo.

“Pemberian persetujuan dan pertimbangan atas surat presiden nomor 42 pres 07 2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk sdr Hasto Kristiyanto,” tegas Dasco.

Pemberian abolisi terhadap Tom Lembong secara efektif menghentikan seluruh proses hukum yang sedang berjalan, baik dalam tahap penyidikan, penuntutan, maupun pemeriksaan di pengadilan.

Sementara itu, amnesti untuk Hasto Kristiyanto dan ribuan terpidana lainnya akan membebaskan mereka dari tuntutan atau hukuman pidana yang telah dijatuhkan.

Seperti diketahui dalam kasus tersebut, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi izin impor gula saat menjabat Menteri Perdagangan Periode 2015-2016

Sementara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam tindak pindana korupsi pemberian suap kepada anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan, divonis 3,5 tahun penjara.

Sebagai informasi tambahan, abolisi adalah penghentian proses hukum yang diberikan presiden, sementara amnesti adalah pengampunan yang membebaskan seseorang atau kelompok dari tuntutan atau hukuman. Keputusan tersebut merupakan langkah dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di awal masa jabatannya.*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pipa Gas Bumi Itu Bocor, Lokasinya di depan Gedung Kemenkes RI

    Pipa Gas Bumi Itu Bocor, Lokasinya di depan Gedung Kemenkes RI

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Peristiwa itu sempat menghebohkan warga yang melintasi di Jalan HR.Rasuna Aid,Kuningan Timur, Jakarta Selatan Rabu (7/8/2024) sekira pukul 16.50 WIB. Kabar ini segera direspon oleh Tim Penanganan Gangguan (TPG) PGN terkait indikasi kebocoran pipa gas bumi di depan Gedung Kemenkes, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan. Dikutip kompas.com, sekretaris Perusahaan PGN Fajriyah […]

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 222
    • 0Komentar
  • Kodam II Sriwijaya dan Polda Sumsel Bongkar 75 Illegal Refinery di Muba

    Kodam II Sriwijaya dan Polda Sumsel Bongkar 75 Illegal Refinery di Muba

    • calendar_month Senin, 10 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Aparat gabungan dari Polda Sumsel, Polres Musi Banyuasin (Muba), Pomdam II Sriwijaya, Kodim 0401 Muba, SKK Migas, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Satpol PP Kabupaten Muba, dipimpin oleh Dirresktimsus Kombes Bagus Suropratomo melakukan penertiban illegal refinery di Desa Tawas Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin pada 07-08 Juni 2024. Tindakan penertiban menindaklanjuti perintah […]

  • Serial Bandar-bandar Tua di Nusantara: Sibolga dan Datuk Bandar (bagian 2) 

    Serial Bandar-bandar Tua di Nusantara: Sibolga dan Datuk Bandar (bagian 2) 

    • calendar_month Sabtu, 27 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 159
    • 0Komentar

    PARA Pedagang Arab pada abad ke-7 hingga abad ke-13 Masehi menyebut Sibolga dengan nama Fansur. Tentu pembaca pernah mendengar nama. sastrawan Hamzah Al-Fansuri? Sastrawan terkemuka Indonesia berasal dari kawasan, yang pada masa Sriwijaya (abad ke-7-ke-13 M) disebut oleh orang Arab sebagai Fansur. Bandar Sibolga atau Fansur adalah satu di antara 14 Bandar Dagang terkemuka/utama Sriwijaya […]

  • Presiden Kembali Dipilih oleh MPR, Lewat Amandemen UUD 1945,Begini Kata Amien Rais

    Presiden Kembali Dipilih oleh MPR, Lewat Amandemen UUD 1945,Begini Kata Amien Rais

    • calendar_month Rabu, 5 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemilihan Presiden dipilih oleh MPR lewat amandemen UUD 1945 direspon oleh mantan Ketua MPR 1999-2004, Amien Rais. Ia tidak keberatan jika presiden dipilih kembali oleh MPR lewat amendemen UUD 1945. Hal itu disampaikan usai acara Silaturahmi Kebangsaan di Gedung Nusantara III Kompleks Parelemen ,Senayan Jakarta, Rabu (5/6/2024). “Jadi sekarang kalau mau dikembalikan dipilih MPR, mengapa […]

  • Kemendagri Dorong Percepatan Realisasi Program Waste to Energy

    Kemendagri Dorong Percepatan Realisasi Program Waste to Energy

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) mendorong percepatan realisasi program Waste to Energy (WtE) atau pengelolaan sampah menjadi energi di daerah. Hal ini ditegaskan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo, pada Forum Diskusi Aktual bertema “Waste to Energy (Studi Kasus Pelayanan Pengelolaan Sampah sebagai Energi Alternatif)” di Command Centre BSKDN, […]

expand_less