Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Unila Evaluasi Gelar Guru Besar di Tengah Masalah Hukum

Unila Evaluasi Gelar Guru Besar di Tengah Masalah Hukum

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
  • visibility 154
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandar Lampung, MSINews – Unila (Universitas Lampung) kini tengah melakukan evaluasi terhadap pencabutan gelar Guru Besar yang diberikan kepada Hasbi Hasan yang kini berstatus tersangka kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan hakim Mahkamah Agung. Pengadilan. Unila menunggu keputusan akhir dari pengadilan.

Wakil Rektor I Universitas Lampung, Dwi Suropati mengatakan saat ini pihaknya belum bisa memberikan rincian lebih lanjut karena masih aktif mengkaji situasi seputar gelar Profesor Hasbi Hasan.

Baca juga : Baleg DPR: Soal Gubernur Dipilih Presiden Teryata Ini Pengusulnya 

“Saat ini kami sedang dalam proses evaluasi,” ujarnya, Jumat (8/12/2023).

Sambil menunggu hasil evaluasi tersebut, Dwi menyebut pihaknya juga menunggu keputusan pengadilan yang masih dalam tahap persidangan.

“Artinya, saat kita melakukan evaluasi, kita juga menunggu keputusan akhir pengadilan. Baru setelah itu kita bisa mengambil penetapan,” jelasnya.

Hasbi Hasan, mantan hakim Pengadilan Agama yang mencapai puncak karirnya sebagai Sekretaris Mahkamah Agung, resmi dianugerahkan gelar Guru Besar/Guru Besar Penuh bidang Fikih Ekonomi Islam oleh Senat Unila pada 2 Maret 2022.

Saat pengukuhan guru besarnya, Hasbi menyampaikan wacana hukum bertajuk

“Perbankan Syariah Digital di Era Industri 4.0.” Seperti dilansir detikNews,

Sekretaris MA yang diberhentikan sementara, Hasbi Hasan, didakwa menerima suap Rp 11,2 miliar dan gratifikasi sebesar Rp 630 juta.

Rincian tuduhan tersebut dipaparkan jaksa dalam dakwaan Hasbi Hasan. Awalnya, jaksa membacakan dakwaan suap.

Mereka menyatakan bahwa Hasbi bersama dengan salah satu terdakwa Dadan Tri Yudianto, telah ikut serta beberapa perbuatan yang saling berkaitan sehingga patut dianggap sebagai perbuatan yang terus-menerus.

Baca juga : Kementerian ESDM : Program PPM Dongkrak Petani Kalau di Berau

“Menerima hadiah atau janji, yaitu menerima hadiah berupa uang dalam bentuk uang. seluruhnya sebesar Rp 11.200.000.000 (Rp 11,2 miliar) dari Heryanto Tanaka,” kata jaksa KPK saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Jaksa menambahkan, Hasbi menerima suap dari debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana/KSP ID, Heryanto Tanaka (HT). Tujuan suap ini untuk mempengaruhi Hasbi dalam proses kasasi yang melibatkan turut tergugat Budiman Gandi Suparman.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Palestina Hadapi Ramadan dengan Kekhawatiran di Tengah Ketegangan Israel-Gaza

    Warga Palestina Hadapi Ramadan dengan Kekhawatiran di Tengah Ketegangan Israel-Gaza

    • calendar_month Selasa, 12 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Warga Palestina menyambut bulan Ramadan dengan suasana yang suram di tengah ketegangan yang diperketat oleh Kepolisian Israel dan ancaman dari konflik berkepanjangan di Gaza. Bulan suci Ramadan, yang disucikan oleh umat Muslim, menjadi momen yang tegang bagi penduduk Palestina. Pembicaraan untuk gencatan senjata dalam perang Gaza saat ini terhenti, meninggalkan warga Gaza […]

  • JARI dan Cagub Sumsel, Eddy Santana Putra, MT ‘Teken’ Kontrak Politik: Cerdaskan Kehidupan Politik Santun dan Bermartabat

    JARI dan Cagub Sumsel, Eddy Santana Putra, MT ‘Teken’ Kontrak Politik: Cerdaskan Kehidupan Politik Santun dan Bermartabat

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Palembang, msinew.com − Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Selatan, Ir. H. Eddy Santana Putra, MT dan Dr Riezky Aprilia meyakinkan nawaitu mereka maju sebagai kontestasi Pilkada Sumatra Selatan 2024. Dari tiga pasangan calon (paslon), hanya pasangan Ir. H. Eddy Santana Putra, MT dan Dr Riezky Aprilia berani menandatangani kontrak politik di hadapan masyarakat […]

  • Israel-AS Serang Iran, Komisi I DPR: Waspada dan Pastikan WNI Aman

    Israel-AS Serang Iran, Komisi I DPR: Waspada dan Pastikan WNI Aman

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 228
    • 0Komentar

      Msinews.com – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sarifah Ainun Jariyah, menilai serangan yang dilakukan Israel dan Amerika Serikat ke Teheran serta sejumlah kota lain di Iran pada Sabtu (28/02/2026) perlu diwaspadai oleh pemerintah Indonesia. Menurut Sarifah, situasi tersebut berpotensi memicu eskalasi konflik yang lebih luas di kawasan. Ia menegaskan Indonesia harus […]

  • Masih Prematur Bangun Ibu Kota Baru, UU IKN Kini Dirubah Lagi, Berikut Alasannya:

    Masih Prematur Bangun Ibu Kota Baru, UU IKN Kini Dirubah Lagi, Berikut Alasannya:

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Pemerintah dan DPR telah kembali membahas untuk merevisi Undang-undang (UU) nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Latar belakang pengubahan ketentuannya pasal dilakukan untuk memperkuat kedudukan otorita dalam pelaksanaan kegiatan 4P, persiapan, pembangunan, pemindahan, dan penyelenggaraan pemerintahan. Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa selaku perwakilan pemerintah dalam rapat itu […]

  • Funwalk DPD RI Raih 2 Rekor MURI, Sultan: Kita Sepakati 9 November Jadi Green Democracy Day

    Funwalk DPD RI Raih 2 Rekor MURI, Sultan: Kita Sepakati 9 November Jadi Green Democracy Day

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 146
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Suasana car free day Jakarta Minggu 9 November terasa berbeda bagi warga Ibu Kota Jakarta. Pasalnya di pagi hari ini, lembaga legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sukses melangsungkan jalan santai berjudul Funwalk Green Democracy DPD RI bersama 25 lebih masyarakat lintas profesi, lintas generasi, komunitas, daerah bahkan lintas Negara. Kemeriahan peringatan Hari Ulang Tahun […]

  • Wacana Pemberhentian Wapres Gibran, Komisi III: Tidak Mudah Lakukan Impeachment

    Wacana Pemberhentian Wapres Gibran, Komisi III: Tidak Mudah Lakukan Impeachment

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 131
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah merespon wacana pemberhentian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Langkah politik itu dinilai tidak mudah dilaksanakan, karena banyak syarat yang harus dipenuhi sesuai yang diatur dalam konstitusi. Abdullah mengatakan, proses pemberhentian Presiden dan Wakil Presiden RI dapat dilakukan, jika Presiden melakukan pelanggaran berat, seperti pengkhianatan terhadap negara, […]

expand_less