Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Unila Evaluasi Gelar Guru Besar di Tengah Masalah Hukum

Unila Evaluasi Gelar Guru Besar di Tengah Masalah Hukum

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
  • visibility 219
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandar Lampung, MSINews – Unila (Universitas Lampung) kini tengah melakukan evaluasi terhadap pencabutan gelar Guru Besar yang diberikan kepada Hasbi Hasan yang kini berstatus tersangka kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan hakim Mahkamah Agung. Pengadilan. Unila menunggu keputusan akhir dari pengadilan.

Wakil Rektor I Universitas Lampung, Dwi Suropati mengatakan saat ini pihaknya belum bisa memberikan rincian lebih lanjut karena masih aktif mengkaji situasi seputar gelar Profesor Hasbi Hasan.

Baca juga : Baleg DPR: Soal Gubernur Dipilih Presiden Teryata Ini Pengusulnya 

“Saat ini kami sedang dalam proses evaluasi,” ujarnya, Jumat (8/12/2023).

Sambil menunggu hasil evaluasi tersebut, Dwi menyebut pihaknya juga menunggu keputusan pengadilan yang masih dalam tahap persidangan.

“Artinya, saat kita melakukan evaluasi, kita juga menunggu keputusan akhir pengadilan. Baru setelah itu kita bisa mengambil penetapan,” jelasnya.

Hasbi Hasan, mantan hakim Pengadilan Agama yang mencapai puncak karirnya sebagai Sekretaris Mahkamah Agung, resmi dianugerahkan gelar Guru Besar/Guru Besar Penuh bidang Fikih Ekonomi Islam oleh Senat Unila pada 2 Maret 2022.

Saat pengukuhan guru besarnya, Hasbi menyampaikan wacana hukum bertajuk

“Perbankan Syariah Digital di Era Industri 4.0.” Seperti dilansir detikNews,

Sekretaris MA yang diberhentikan sementara, Hasbi Hasan, didakwa menerima suap Rp 11,2 miliar dan gratifikasi sebesar Rp 630 juta.

Rincian tuduhan tersebut dipaparkan jaksa dalam dakwaan Hasbi Hasan. Awalnya, jaksa membacakan dakwaan suap.

Mereka menyatakan bahwa Hasbi bersama dengan salah satu terdakwa Dadan Tri Yudianto, telah ikut serta beberapa perbuatan yang saling berkaitan sehingga patut dianggap sebagai perbuatan yang terus-menerus.

Baca juga : Kementerian ESDM : Program PPM Dongkrak Petani Kalau di Berau

“Menerima hadiah atau janji, yaitu menerima hadiah berupa uang dalam bentuk uang. seluruhnya sebesar Rp 11.200.000.000 (Rp 11,2 miliar) dari Heryanto Tanaka,” kata jaksa KPK saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Jaksa menambahkan, Hasbi menerima suap dari debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana/KSP ID, Heryanto Tanaka (HT). Tujuan suap ini untuk mempengaruhi Hasbi dalam proses kasasi yang melibatkan turut tergugat Budiman Gandi Suparman.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Provinsi Lampung Tabrak Anak Hingga Meregang Nyawa

    DPRD Provinsi Lampung Tabrak Anak Hingga Meregang Nyawa

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Jakarta_Seorang anggota DPRD Provinsi Lampung menabrak seorang bocah perempuan berusia lima tahun hingga meninggal di Jalan Antara, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, pukul 19.45, malam Rabu, 1 Agustus 2023. Beberapa saksi, di antaranya Haris, menyebut tabrakan terjadi di dekat warung, tempat orang tua bocah berjualan. Anak berusia lima tahun itu sedang bermain “masak-masakan” di sana, dan […]

  • MSCI Bukan Nabi

    MSCI Bukan Nabi

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Oleh : Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran DPR PENGUMUMAN MSCI terhadap Bursa Saham Indonesia (BEI) laksana petir di siang bolong. Dalam perdagangan sehari, 16 Oktober 2026, IHSG turun 11,57 persen. Saham saham bigcap dan bluechip yang selama ini menggambarkan nilai pasar dan fundamentalitasnya kuat menjadi tak berdaya, beberapa diantaranya malah terjun diangka 14 bahkan hampir […]

  • Berikut Daftar Nama-nama Caleg Yang Punya Modal Segudang, Buka Linknya !!

    Berikut Daftar Nama-nama Caleg Yang Punya Modal Segudang, Buka Linknya !!

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Kontestasi lima tahunan, yaitu pemilihan umum (Pemilu) menjadi lorong satu-satunya bagi setiap orang untuk bermimpi bisa melenggang sebagai wakil rakyat alias jadi legislator di gedung DPR, DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, bahkan menjadi senator di Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Kompetisi Calon Legislatif (caleg) ini pun bagian dari momentum untuk Pemilu tahun 2024 menarik untuk disimak.Terlebih […]

  • Komisi VII DPR Ungkap, Pentingnya Evaluasi Tata Kelola Pertambangan

    Komisi VII DPR Ungkap, Pentingnya Evaluasi Tata Kelola Pertambangan

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Halteng,msinews.com– Ada sejumlah temuan yang mencolok terkait praktik pertambangan di lokasi yang perlu dilakukan evaluasi. Banyak poin mengenai tata kelola yang belum memiliki payung hukum yang jelas. Hal tersebut tentu memberikan celah bagi perusahaan untuk bertindak di luar ketentuan yang ada. Demikian disampaika oleh Anggota Komisi XII DPR RI, Aqib Ardiansyah usai  melakukan kunjungan kerja […]

  • Bahlil Melayat ke Rumah Duka Lukas Enembe di RSPAD Gatot Soebroto

    Bahlil Melayat ke Rumah Duka Lukas Enembe di RSPAD Gatot Soebroto

    • calendar_month Rabu, 27 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengunjungi Rumah Duka Sentosa RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, untuk memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Bahlil menyampaikan ucapan belasungkawa dari Presiden Joko Widodo kepada keluarga almarhum. Baca juga : Dewas KPK Minta Firli Mundur dari Jabatan, […]

  • Penyidik KPK

    Penyidik KPK Pangil Dua Pejabat Kementan Terkait Kasus Korupsi  SYL

    • calendar_month Senin, 22 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com  – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). “Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Edi […]

expand_less