Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Polres Pali Musnahkan BB Lebih dari 5 Kg Shabu 

Polres Pali Musnahkan BB Lebih dari 5 Kg Shabu 

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 14 Jun 2024
  • visibility 164
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pali,msinews.com-Polres PALI Polda Sumsel, menggelar pemusnahan barang bukti (BB) hasil tangkapan Satres Narkoba beberapa waktu lalu.

Adapun, sebanyak 5.561,59 gram (lima kilogram lebih; red) barang bukti berupa shabu-shabu dimusnahkan dengan cara di Blender dengan campuran air mineral, Detergent dan pembersih keramik WC kemudian dibuang kedalam kloset.

Barbuk (barang bukti) tersebut disisihkan untuk ke pengadilan seberat 20 g (dua puluh gram) untuk kepentingan proses persidangan nantinya.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari ungkap Satres Narkoba dari April hingga Mei 2024, dengan 4 (rmpat) tersangka.

“Alhamdulliah dari tiga Laporan Polisi, kita berhasil mengamankan 4 (empat) tersangka dan menyita sejumlah 5.561,59 g (ima ribu lima ratus enam puluh satu koma lima puluh sembilan gram) narkotika golongan 1 jenis sabu,” kata Kapolres PALI, Kamis (13/6/2024).

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan sejumlah 55.516 (lima puluh lima ribu lima ratus enam belas) jiwa berhasil diselamatkan dan jika dinilai dengan nominal uang berkisar lima miliar rupiah lebih.

“Saya mengajak dan menghimbau masyarakat untuk bersama-sama bersinergi,marilah kita memerangi Narkoba dan menjauhi obat-obatan terlarang jika ingin hidup sehat, aman dan nyaman, karena narkotika apapun jenisnya itu, jika disalahgunakan pasti akan merusak hidup kita,” imbau Kapolres PALI.

Polres Pali Musnahkan BB Lebih dari 5 Kg Shabu (Humas Polres Pali)

Hadir juga dalam pemusnahan barang bukti narkoba golongan I berjenis sabu di Mapolres ini, Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H, KA BNNK Prabumulih AKBP Fauziah, S.H, Kasat Resnarkoba Polres Pali, IPTU Aan Sriyanto, S.H.,M.H, Bupati Kabupaten Pali diwakili oleh Staf Ahli Kusmayadi, Ka BNNK Muara Enim diwakili oleh Kasubbag Umum Arni Zulifa, S.E, Wadanyon D Brimob Pelopor AKP Irfan Abdul Gofar,S.I.K, Danramil 404/03 Talang Ubi Kapten INF Narko.

Turut hadir, Kajari PALI yang diwakili Oleh Jaksa Pratama M. Rezha, S.H, Ketua tim kerja Kefarmasian M.Riski Said,S.Farm,Apt., Penasihat hukum tersangka, M.Ali Farisi, S.H, Bid Labfor Polda Sumsel IPTU Dirli, para perwakilan siswa-siswi SMA/MA SMP se-kabupaten Pali, dan para Insan pers.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres PALI IPTU Aan Sriyanto S.H., M.H menambahkan bahwa dasar dari pelaksanaan Kegiatan ini adalah Laporan Kepolisian dan berbagai ketetapan.

Ka BNNK Prabumulih AKBP Fauziah, S.H menjelaskan kepada hadirin dalam acara itu, bahwa narkotika itu adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

“Karena orang yang meninggal akibat narkotika 18.000 per hari, seseorang yang mengkomsumsi narkotika akan gila dan yang terakhir adalah kematian dikarenakan mengkomsumsi narkotika,” jelas Ka BNNK Prabumulih.

Kebanyakan, lanjutnya, kasus seseorang terlibat narkotika bermula dari diberi secara gratis atau cuma-cuma oleh seseorang.

“Lalu menjadi kebiasaan dan timbul rasa kecanduan sehingga ingin mengulangi untuk mengkomsumsi narkotika. Jadi sebaiknya mari kita jauhi narkotika jenis apa pun,” tandasnya.

Ketua Tim Kerja Kefarmasian Dinkes Kabupaten PALI M. Riski Said, S.Farm,Apt memaparkan, obat-obatan dijual secara bebas seperti Samkodin dan berbagai merk obat lainnya dapat merusak organ dalam tubuh kita seperti hati, jantung dan ginjal jika digunakan secara berlebihan dan atau tanpa resep dari ahlinya,jadi untuk itu marilah kita memerangi peredaran narkoba, obat terlarang dan obat tidak terlarang yang dapat berpotensi menimbulkan efek fly jika digunakan berlebihan atau tanpa resep agar hidup kita sehat dan aman,” pungkas Riski. (sn)

Sumber: Press Release Humas Polres Pali, Polda Sumatra Selatan.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MSI TV – Halomoan Tambunan Siap Mengabdi Untuk Warga DKI Jakarta

    MSI TV – Halomoan Tambunan Siap Mengabdi Untuk Warga DKI Jakarta

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 339
    • 0Komentar

    MSI TV – Halomoan Tambunan Siap Mengabdi Untuk Warga DKI Jakarta.

  • Kemnaker Periksa Kepatuhan Penggunaan TKA di PT WNI Morowali

    Kemnaker Periksa Kepatuhan Penggunaan TKA di PT WNI Morowali

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 137
    • 0Komentar

    msinews.com – Setelah melakukan pemeriksaan di kawasan Morowali Industrial Park (IMIP), Kementerian Ketenagakerjaan melalui Pengawas Ketenagakerjaan bersama Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah kembali melanjutkan pengawasan kepatuhan terhadap Norma Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Pemeriksaan kali ini dilakukan di PT WNI, Bahomotefe, Morowali, Sulawesi Tengah, pada 4–5 September 2025. Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemnaker, Rinaldi […]

  • Anggota Komisi III DPR RI Minta, Kapolri Beri Atensi Kasus Dugaan Pembakaran Santri di Lombok

    Anggota Komisi III DPR RI Minta, Kapolri Beri Atensi Kasus Dugaan Pembakaran Santri di Lombok

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 103
    • 0Komentar

    JAKARTA,SINEWS.COM– Kasus dugaan pembakaran santri junior oleh seniornya di Pondok Pesantren (Ponpes) Rosyidatussaulatiyyah Al-Ibrahimi NW, Lombok Tengah, mendapat sorotan dari Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah. Ia menuturkan banyak kejanggalan sehingga meminta pihak penegak hukum supaya mengungkap secara tuntas, terang benderang,objektif dan transparan. Abdullah mengatakan kejanggalan paling mencolok adalah adanya perbedaan keterangan mengenai kronologi peristiwa. […]

  • Gubernur Akpol Melantik 100 Perwira Polri SIPSS 2024, Termasuk Dua Imam Katolik

    Gubernur Akpol Melantik 100 Perwira Polri SIPSS 2024, Termasuk Dua Imam Katolik

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Semarang msinews.com – Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol), Irjen Pol Krisno Siregar, S.IK., M.H., melantik 100 Perwira Polri dari Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Gelombang I Tahun Anggaran 2024. Dari sekian banyak perwira yang dilantik, terdapat dua imam Katolik yang turut menjadi perwira. Mereka adalah Romo Inspektur Dua Polisi Oktavianus Pelagian Rant, Pr (Romo Choki) […]

  • Apresiasi BSPS, Mendagri Tito: Program Mulia Bantu Masyarakat Kurang Mampu

    Apresiasi BSPS, Mendagri Tito: Program Mulia Bantu Masyarakat Kurang Mampu

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi berbagai program perumahan yang diimplementasikan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), termasuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Menurutnya, program tersebut sangat mulia lantaran bermanfaat bagi masyarakat, terutama untuk kalangan kurang mampu. Hal itu disampaikan Mendagri saat menghadiri acara Peluncuran Program BSPS secara Nasional […]

  • Komitmen Komisi II Hilangkan Keraguan pada Masyarakat, Akomodasi Putusan MK

    Komitmen Komisi II Hilangkan Keraguan pada Masyarakat, Akomodasi Putusan MK

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat RI melalui Komisi II menggelar rapat bersama penyelenggara pemilu dan perwakilan pemerintah menyepakati Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Pilkada serentak 2024 untuk mengakomodasi dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan rapat tersebut merupakan komitmen pihaknya agar tidak ada lagi keraguan pada masyarakat Indonesia […]

expand_less