Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » KPK: TSK Korupsi Rumah Dinas DPR Termasuk Indra Iskandar Akan Ditahan Usai Audit BPKP

KPK: TSK Korupsi Rumah Dinas DPR Termasuk Indra Iskandar Akan Ditahan Usai Audit BPKP

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
  • visibility 118
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

msinews.com – Akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukan taringnya mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas Anggota DPR yang sudah ditetapkan tujuh tersangka termasuk sekjen DPR Indra Iskandar.

Sekian lama kasus dugaan korupsi ini mangkrak sejak awal 2024 hampir setahun lebih hingga kini KPK belum menahan tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya masih menunggu hasil audit resmi hitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“KPK juga masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara ini yang saat ini sedang dihitung oleh teman-teman di BPKP,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, dikutip msinews.com Rabu (17/9).

Menurut Budi, penyidik KPK masih memanggil sejumlah saksi untuk memperkuat bukti. Ia menegaskan, penahanan akan dilakukan setelah penghitungan kerugian negara rampung.

“Nanti kami akan segera update dan umumkan terkait dengan proses penyidikan perkara ini. Karena KPK tentu juga berharap setiap proses penanganan perkara dapat dilakukan secara efektif,” ujarnya.

Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR Mandek Sejak Awal 2024

Kasus korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas anggota DPR RI ini sempat mandek lebih dari satu tahun sejak penetapan tersangka pada Januari 2024.

KPK telah menetapkan Sekjen DPR RI Indra Iskandar bersama enam orang lainnya, yakni Hiphi Hidupati, Tanti Nugroho, Juanda Hasurungan Sidabutar, Kibun Roni, Andrias Catur Prasetya, dan Edwin Budiman.

Mereka diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/13/DIK.00/01/01/2024 yang diterbitkan 19 Januari 2024. Kasus ini sendiri diduga terjadi pada kurun waktu tahun 2020.

Penahanan Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara

KPK memastikan penahanan tersangka, termasuk Sekjen DPR RI, hanya menunggu hasil final perhitungan kerugian negara dari BPKP. Langkah ini dilakukan agar proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan tidak menimbulkan celah hukum di kemudian hari.

Dengan begitu, publik diharapkan terus memantau jalannya proses hukum kasus dugaan korupsi rumah dinas DPR RI yang sudah lama menyita perhatian masyarakat.*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Stevano Apresiasi Presiden Naikkan Gaji Hakim: Ciptakan Kepastian dan Keadilan Hukum

    Stevano Apresiasi Presiden Naikkan Gaji Hakim: Ciptakan Kepastian dan Keadilan Hukum

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Anggota Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang resmi menaikkan gaji hakim. Kebijakan menaikkan gaji hakim itu dinilai bentuk perhatian khusus Presiden untuk membenahi wajah hukum Indonesia. “Sebagai anggota komisi hukum saya mencatat bahwa Presiden kita selalu memiliki perhatian khusus untuk membenahi wajah hukum Indonesia dalam […]

  • Dampak Perang Iran-AS-Israel Harga Minyak Mentah Bakal Melonjak Hingga 30 Persen

    Dampak Perang Iran-AS-Israel Harga Minyak Mentah Bakal Melonjak Hingga 30 Persen

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 318
    • 0Komentar

    msinews.com-Harga minyak mentah diprediksi akan naik pasca penyerangan Amerika Serikat dan Israek ke Iran. Lonjakan akan lebih dari 30 persen ke angka 107 dolar AS per barel. Hal tersebut disapaikan oleh Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno. ia menyebut, bahwa memang kenaikan harga minyak mentah diprediksi naik akibat perang yang tengah berkecamuk, namun kenaikan yang […]

  • Selamat Jalan Melitha Sidabutar

    Selamat Jalan Melitha Sidabutar

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Penyanyi Melitha Patricia Sidabutar  meninggal dunia Senin (8/4/2024). Kabar tersebut disampaikan oleh pihak label musiknya, Impact Music Indonesia, melalui unggahan di Instagram. “In loving memory of Melitha Patricia Sidabutar. 08.01.2001-08.04.2024. You will be missed forever,” tulis Impact Music Indonesia. Jenazah almarhuma disemayamkan di Rumah Duka Carolus,Jalan Salemba Jakarta Pusat. Sementara ibadah penghiburan oleh gereja Tiberias […]

  • PB PDBI Gelar Rakernas 2026, Memperkuat Organisasi dan Pembinaan Prestasi Drum Band Nasional

    PB PDBI Gelar Rakernas 2026, Memperkuat Organisasi dan Pembinaan Prestasi Drum Band Nasional

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 70
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM- Pengurus Besar Persatuan Drum Band Indonesia (PB PDBI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2026 sebagai forum evaluasi sekaligus penyusunan program kerja organisasi dalam rangka memperkuat pembinaan dan meningkatkan prestasi drum band Indonesia. Dengan mengusung Tema “Bersatu Dalam Harmoni, berkolaborasi Menuju Prestasi”, Rakernas PB PDBI 2026 berlangsung selama dua hari, 13–15 Agustus 2026, bertempat […]

  • Kementerian BUMN  Bubaran 7 Perusahaan Pelat Merah, Ada Apa?

    Kementerian BUMN Bubaran 7 Perusahaan Pelat Merah, Ada Apa?

    • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Jakarta MSINews.com – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengumumkan pembubaran resmi 7 perusahaan pelat merah sebagai bagian dari upaya membersihkan sektor BUMN dari entitas yang tidak layak dan dapat merugikan ekonomi negara. Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, menyatakan komitmen penuh untuk menjaga kesehatan BUMN. Baca juga : Firli Bahuri Diberhentikan, Empat Calon Pengganti Muncul […]

  • Johan Rosihan Tekankan Pentingnya Pancasila sebagai Nilai Hidup, Bukan Sekadar Dokumen Negara

    Johan Rosihan Tekankan Pentingnya Pancasila sebagai Nilai Hidup, Bukan Sekadar Dokumen Negara

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Sumbawa Besar,msinews.com – Anggota MPR RI, H. Johan Rosihan, ST, menggelar Peringatan Hari Lahir Pancasila, di Rumah Aspirasi Johan Rosihan, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Sabtu malam (1/6/2025). Kegiatan ini sekaligus berlangsung pentas  seni budaya dan diskusi kebangsaan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Kegiatan yang diinisiasi Johan Rosihan yang bekerjasama dengan Komunitas Seni budaya Bale Sameto […]

expand_less