Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kemnaker Periksa Kepatuhan Penggunaan TKA di PT WNI Morowali

Kemnaker Periksa Kepatuhan Penggunaan TKA di PT WNI Morowali

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
  • visibility 66
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

msinews.com – Setelah melakukan pemeriksaan di kawasan Morowali Industrial Park (IMIP), Kementerian Ketenagakerjaan melalui Pengawas Ketenagakerjaan bersama Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah kembali melanjutkan pengawasan kepatuhan terhadap Norma Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Pemeriksaan kali ini dilakukan di PT WNI, Bahomotefe, Morowali, Sulawesi Tengah, pada 4–5 September 2025.

Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemnaker, Rinaldi Umar mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, tim pengawas menemukan sejumlah ketidakpatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan.

“Tim menemukan 37 TKA yang bekerja di PT WNI hanya menggunakan Izin Tinggal Khusus (ITK) tanpa RPTKA, 6 TKA dengan visa kedaluwarsa, serta 1 TKA yang tidak dapat menunjukkan dokumen visa,” ujar Rinaldi, Jumat (5/9/2025).

Lebih lanjut, Rinaldi mengungkapkan bahwa tim juga menemukan penggunaan TKA berinisial WL yang diberdayakan di bagian personalia (HRD), serta 3 TKA yang dipekerjakan sebagai koki, padahal jabatan tersebut tidak sesuai dengan pengesahan RPTKA.

“Tim juga mencatat pelanggaran kepatuhan terhadap norma jaminan sosial berupa belum didaftarkannya 5 orang dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Selain itu, perusahaan melaporkan upah 65 TKA hanya sesuai standar UMP Kabupaten Morowali sebesar Rp3.957.673 atau di bawah dari yang tertera dalam RPTKA yaitu sebesar 1.000 dolar AS per bulan,” jelasnya.

Rinaldi menambahkan, tim pengawas juga menyoroti belum dipenuhinya kewajiban pelaporan tahunan penggunaan TKA kepada Kemnaker, tidak adanya tenaga kerja Indonesia (TKI) yang ditunjuk sebagai pendamping TKA dalam rangka alih teknologi, serta belum tersedianya program pelatihan Bahasa Indonesia bagi para TKA.

Atas temuan tersebut, tim pengawas telah mengambil tindakan langsung berupa permintaan pernyataan dari PT WNI untuk segera mengeluarkan 37 TKA yang tidak memiliki RPTKA dari lokasi kerja.

Selanjutnya, tim akan menerbitkan teguran tertulis, melakukan monitoring kepatuhan atas teguran, berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi untuk tindak lanjut, serta tidak menutup kemungkinan penjatuhan sanksi administratif terhadap PT WNI.

Dalam kesempatan itu, Rinaldi kembali mengingatkan pentingnya komitmen perusahaan pengguna TKA dalam mematuhi regulasi ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

“Perusahaan wajib memberikan perlindungan kepada TKA melalui sistem jaminan sosial nasional, serta menjamin hak pekerja lokal untuk memperoleh alih teknologi dan budaya kerja yang baik dan sehat. Dengan kepatuhan tersebut, diharapkan tercipta iklim kerja yang kondusif antara pekerja, perusahaan, masyarakat, dan negara,” tegasnya.

Meski demikian, ia menyampaikan apresiasi kepada PT WNI atas keterbukaannya dalam pemeriksaan penggunaan TKA.

“Keterbukaan perusahaan patut diapresiasi sebagai langkah awal menuju kepatuhan terhadap norma yang berlaku. Namun, Kemnaker akan terus memantau kepatuhan PT WNI maupun perusahaan lain, serta tidak menutup kemungkinan menurunkan kembali tim pemeriksa kapan pun diperlukan,” pungkasnya.*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaringan Kemanusiaan Jatim Minta Presiden Turun Tangan soal Konflik KONI-KOI

    Jaringan Kemanusiaan Jatim Minta Presiden Turun Tangan soal Konflik KONI-KOI

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Surabaya,msinews.com-Sebanyak 180 atlet anak dari 20 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur menjadi korban konflik antara KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) dan KOI (Komite Olimpiade Indonesia) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim IX 2025. Adapun, para atlet cabang olahraga anggar yang sudah bertanding resmi kini dinyatakan ikut turnamen ilegal, meski mengantongi SK Gubernur dan mengikuti […]

  • Lanjutkan Kasus Hasbi Hasan, Windy Idol Penuhi Panggilan KPK.

    Lanjutkan Kasus Hasbi Hasan, Windy Idol Penuhi Panggilan KPK.

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Jakarta – Lanjutan kasus Hasbi Hasa masih didalami pihak penyidik KPK, Finalis Indonesian Idol 2014 Windy Idol hari ini memenuhi panggilan KPK. Pasalnya Windy akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara atas tersangka Sekretaris  Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan CS. Baca Juga : Risma, Usulkan Kementerian Terkait Disabilitas SLB Kepala Bagian […]

  • KPK Periksa Asisten

    KPK Periksa Asisten Pribadi Eddy Hiariej dan Advokat, Kasus Suap di Kemenkumham

    • calendar_month Selasa, 9 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap asisten pribadi mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, yaitu Yogi Arie Rukmana, dan advokat Yosi Andika Mulyadi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa prosedur di Kementerian Hukum dan HAM. Baca Juga : Pembelian Alutsista […]

  • Pememerintah Diingatkan Soal Bonus bagi Timnas U-19 Setelah Juara Piala AFF

    Pememerintah Diingatkan Soal Bonus bagi Timnas U-19 Setelah Juara Piala AFF

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah diingatkan agar menyediakan bonus kepada pemain dan pelatih Timnas U-19 yang sudah bekerja keras demi menorehkan prestasi terbaik untuk Indonesia pada Piala ASEAN Football Federation (AFF). Para pemain dan pelatih telah menorehkan prestasi terbaik dan mengharumkan Indonesia di dunia persepakbolaan dunia,maka wajib harus diapresiasi dengan memberikan bonus yang layak. “Selamat kepada Garuda Muda yang […]

  • Kapolres ungkap Pengeroyokan Pelajar, ‘Medsos Picu Peristiwa’

    Kapolres ungkap Pengeroyokan Pelajar, ‘Medsos Picu Peristiwa’

    • calendar_month Kamis, 25 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Kalianda, MSINews.com – Kapolres Lampung Selatan (Lamsel), AKBP Yusriandi Yusrin, mengungkapkan bahwa pihaknya secara sengaja melibatkan berbagai instansi dan masyarakat dalam menanggapi peristiwa pidana pengeroyokan yang mencuri perhatian . “Di Lampung Selatan, terkadang gesekan antara pelajar dan pemuda berawal dari saling posting dan tantangan di media sosial. Kejadian ini berujung pada tragedi pengeroyokan dengan konsekuensi […]

  • Hari Ini, DPR RI Gelar Rapat Paripurna Bahas  Dua Agenda Ini

    Hari Ini, DPR RI Gelar Rapat Paripurna Bahas Dua Agenda Ini

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Jakarta,msnews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan menggelar Rapat Paripurna masa Persidangan I, Tahun Sidang 2025-2026. Kegiatan tersebut sebagaimana diputuskan dalam rapat konsultasi pengganti tanggal 26 Mei 2025,yakni akan mengadakan Paripurna DPR FI pada Selasa 19 Agustus 2025. Rapat Paripurna berlangsung di Gedung Nusantara II pada Pikul 09.30 -Sekesai. Berdasarkan surat undangan dari Kesekjenan […]

expand_less