Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Info Agama » Momen Maulid Nabi,Menag Perkenalkan Konsep Ekoteologi pada Presiden dan Wapres

Momen Maulid Nabi,Menag Perkenalkan Konsep Ekoteologi pada Presiden dan Wapres

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
  • visibility 141
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM– Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah, Kamis pekan lalu, menjadi momen penting bagi Menteri Agama Nasaruddin Umar.Di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Preziden Gibran Rakabuming Raka, mantan Imam Besar Masjid Istiqlal itu manfaatkan kesempatan untuk Perkenalkan Konsep  Ekoteologi lewat Kutbah.

Konsep Ekoteologi adalah sebuah konsep keberagamaan yang menekankan harmoni antara manusia, alam, dan Sang Pencipta.

Nazarudin mengangkat tema teologi: “Keteladanan Nabi Muhammad SAW untuk Kelestarian Bumi dan Negeri” berlangsung khidmat .

Selain Presiden dan Wakil Presiden RI, Maulid Nabi kali ini  dan dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, para menteri Kabinet Merah Putih, duta besar negara sahabat, alim ulama, tokoh agama, serta masyarakat umum.

Dalam Kutbahnya, Menag mengaitkan keteladanan Nabi Muhammad SAW dengan tanggung jawab manusia menjaga lingkungan. Ia menegaskan bahwa ekoteologi adalah ajakan untuk melakukan transformasi dalam cara berinteraksi dengan alam, dengan menjadikan nilai kasih sayang sebagai landasan keberagamaan.

“Padahal, Al-Qur’an dan ajaran Rasulullah SAW justru banyak menonjolkan sifat-sifat Tuhan yang penuh kasih. Mengayomi, mengasihi, menyayangi, dan merawat adalah esensi yang harus kita terapkan, termasuk dalam memperlakukan alam semesta,” urainya.

Menurut nya, bahwa inti dari semua agama adalah cinta, yang tidak hanya ditujukan kepada sesama manusia, tetapi juga kepada hewan, tumbuhan, dan seluruh alam semesta.

“Sebagai khalifah di muka bumi, manusia memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga, bukan merusak,” terangnya.

Selain itu, Menag juga mengingatkan pesan Rasulullah SAW yang relevan hingga kini: “Jangan merusak tempat ibadah, jangan mengganggu perempuan, dan jangan merusak alam.”

Presiden Prabowo Subianto tampak khusus dalam doa saat Maulid Nabi

Untuk memperkuat pesannya, Menag menyinggung buku The 100: A Ranking of the Most Influential Persons in History karya Michael H. Hart. Dalam buku tersebut, Nabi Muhammad SAW menempati peringkat pertama sebagai tokoh paling berpengaruh sepanjang sejarah.

“Ini bukan klaim dari kita umat Islam, melainkan pengakuan objektif dari seorang sejarawan Barat non-Muslim. Hart menyimpulkan bahwa Nabi Muhammad adalah pemimpin terbaik (the best leader) yang pernah ada, karena pengaruhnya melintasi berbagai aspek kehidupan manusia,” Menag Nazarudin.

Ajakan Menjaga Persatuan

Di akhir tausiah, Menag mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan cinta kasih sebagai fondasi dalam kehidupan berbangsa.

“Jangan biarkan perbedaan menjadi tembok pemisah. Yang paling penting adalah mencari titik persamaan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” pesannya.

Menag menyampaikan terima kasih kepada Presiden dan Wakil Presiden atas dukungan penuh terhadap berbagai gagasan Kementerian Agama. Ia kemudian memimpin pembacaan Surah Al-Fatihah sebagai doa universal untuk kelestarian alam semesta dan kedamaian umat manusia.

Peringatan Maulid Nabi kali ini  ditutup dengan doa yang dipimpin Imam Besar Masjid Istiqlal, Husni Ismail, menandai berakhirnya peringatan Maulid Nabi dengan suasana penuh khidmat dan kebersamaan.**

Editor : Tim Redaksi.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Imbas Unjuk Rasa, Mendagri Minta Pemda Segera Perbaiki Fasilitas Publik yang Rusak

    Imbas Unjuk Rasa, Mendagri Minta Pemda Segera Perbaiki Fasilitas Publik yang Rusak

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 119
    • 0Komentar

    msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) segera memperbaiki fasilitas yang rusak akibat tindakan anarkistis di sejumlah daerah yang terjadi beberapa waktu terakhir. Ia menekankan agar kerusakan tersebut tidak dibiarkan terlalu lama karena dapat menimbulkan trauma bagi masyarakat. “Jangan menimbulkan, dibiarkan [fasilitas yang rusak] karena itu akan membuat trauma […]

  • Menaker Tegaskan Produktivitas dan Pelindungan Pekerja Perkuat Daya Saing Tenaga Kerja

    Menaker Tegaskan Produktivitas dan Pelindungan Pekerja Perkuat Daya Saing Tenaga Kerja

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 343
    • 0Komentar

    MSINEWS .COM— Menteri Ketenaga kerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus meningkatkan produktivitas, memperkuat pelindungan pekerja, dan meningkatkan kompetensi tenaga kerja sebagai upaya menjawab perubahan dunia kerja yang dipengaruhi perkembangan teknologi, transformasi industri, dan dinamika ekonomi global. Hal tersebut disampaikan Yassierli pada acara Peningkatan Produktivitas dan Pelindungan Pekerja dalam Mendukung Transformasi Ketenagakerjaan Nasional di Medan, Sumatera Utara, […]

  • Mensos  Saifullah Yusuf :  Korban Longsor Batam akan Dapat Santunan Kemensos

    Mensos Saifullah Yusuf : Korban Longsor Batam akan Dapat Santunan Kemensos

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Batam,msinews.com– Kementerian Sosial menurunkan Taruna Siaga Bencana (Tagana) membantu warga yang terdampak sekaligus mengevakuasi korban yang tertimbun longsor di kawasan Sekupang Batam. Longsor yang terjadi pada Senin (13/1/2025) pukul 01.30 dini hari tersebut mengakibatkan 5 rumah rusak, empat orang meninggal dunia dan beberapa orang terluka. “Kemensos sudah mengerahkan Tagana Batam untuk membantu proses pencarian dan […]

  • Staf Khusus Jokowi

    Staf Khusus Jokowi Bantah Isu Pertemuan Jokowi dengan Megawati untuk Pemilu 2024

    • calendar_month Senin, 22 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, membantah kabar yang beredar belakangan ini mengenai adanya permintaan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bertemu dengan Presiden Kelima Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, terkait Pemilu 2024. Dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Ari Dwipayana menegaskan bahwa narasi yang menyatakan adanya permintaan […]

  • Nukman Cek Persiapan Kunjungan Menteri Perdagangan di Lambar

    Nukman Cek Persiapan Kunjungan Menteri Perdagangan di Lambar

    • calendar_month Rabu, 24 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Lampung, MSINews.com – Pj. Bupati Lampung Barat (Lambar) Nukman, jelang H-1 akan menyambut kedatangan Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan atau Zulhas. Direncanakan Zulhas akan berkunjung ke Destinasi Wisata Lumbok Seminung Resort Kecamatan Lumbok Seminung. Tidak hanya disitu beberapa agenda pun akan sudah direncanakan untuk menyambut putra terbaik Lampung itu. Zulhas akan melakukan peletakan batu pertama […]

  • Putusan Sidang PHPU: Dalil Pemohon Tidak Beralasan Menurut Hukum

    Putusan Sidang PHPU: Dalil Pemohon Tidak Beralasan Menurut Hukum

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Klaim kubuh Anies-Muhaimin bahwa Prabowo Subianto terlibat dalam kampanye pemilu saat menghadiri acara peresmian sumur bor dan program bedah rumah dipatahkan dalam sidang putusan sengketa Pilpres oleh Mahkamah Konstitusi,Senin (22/4/2024). Hakim MK Guntur Hamzah menyatakan bahwa alasan yang diajukan oleh Pemohon tidak memiliki dasar hukum yang kuat. “Berdasarkan uraian pertimbangan hukum, menurut Mahkamah, dalil Pemohon […]

expand_less