Kompak Indonesia Kecam Sudin, Soal Duit Korupsi Yasin Limpo

oleh
banner 468x60

Jakarta, MSINews.com – Ketua Kompak Indonesia Gabriel Goa, kecam jika ada dugaan keterlibatan ketua komisi IV DPR RI Sudin, soal kasus duit korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL), segera proses hukumnya. Dia menyerukan agar SYL berani membongkar kedok pejabat berdasi yang ikut menelan uang rakyat itu.

“Ini adalah kesempatan emas bagi Yasin Limpo untuk menjadi Justice Collaborator dan membantu mengungkap semua yang terlibat dalam kasus Tipikor saat ini dihadapinya.,” kata Gabriel pada MSINews.com, Sabtu 11/11/2023.

banner 336x280

Baca Juga : KPK Panggil Ketua DPD PDIP Provinsi Lampung Buntut Duit Haram SYL

Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia atau Kompak Indonesia kecam, ketika Korupsi disektor pertanian memiliki dampak signifikan. Menurut dia, merampas hak-hak ekonomi masyarakat kecil (“wong tjilik”) oleh kolusi antara Eksekutif dan Legislatif.

Lembaga masyarakat yang sudah melalang buana di NKRI itu berpesan ke seluruh masyarakat agar bisa mendukung upaya pemberantasan korupsi disektor pertanian dan Alat Pertanian. Bersama masyarakat sabang hingga maroke ia mendesak KPK RI untuk segera memeriksa semua anggota komisi IV DPR RI, terutama ketuanya Sudin.

“Bersama masyarakat, kita dukung Syahrul Yasin Limpo sebagai Justice Collaborato. Nah karena ini penting sekali untuk mengusut tuntas pelaku dan otak intelektual Tipikor, termasuk kasus gratifikasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gabriel menyinggung adanya dugaan permainan anggaran, proyek pembelian Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), acapkali jadi antensi anggota komisi IV DPR dibawah komando ketua Sudin.

Mengurai kejahatan kata Gabriel, SYL harus berani dan bersedia bekerjasama dengan penegak hukum. Hal tersebut guna memberikan kesaksian bentuk tindak pidana berkaitan kejahatan terorganisir maupun kejahatan serius.

“Kita menekankan dan mengharapkan agar urgensi peran Sayrul Yasin Limpo, betul-betul bisa dijadikan sebagai Justice Collaborator. Hal ini sangat penting sekali guna membongkar korupsi berjamaah,” tegasnya.

Gabriel mengatakan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) termasuk kasus gratifikasi yang menimpa SYL, menjadi perhatian serius dikancah publik. Dia menekankan agar para penegak hukum di KPK atau di Polda Metro Jaya tegas tampa pandang jabatan.

“Penegakan hukum diharapkan tidak hanya terfokus pada mantan Menteri SYL, tetapi juga terhadap ketua KPK RI dan pimpinan ketua komisi IV DPR RI. Siapapun orangnya, pejabat manapun itu, hukum Indonesia harus jelas yang bersalah harus ditangkap, diproses hukum tampa, pandangan buluh,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Gabriel menyoroti keberanian Kapolri dan Kapolda Metrojaya, memproses kasus dugaan pemerasan melibatkan ketua KPK Firli Bahuri. Baru-baru ini KPK juga memanggil ketua komisi IV DPR RI Sudin, untuk menjadi sakis buntut pengembangan kasus gratifikasi SYL.

Sebelumnya, Tim Penyidik KPK mengeledah rumah pribadi ketua komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP, Sudin, di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Penggeledahan itu terkait kasus korupsi yang menjerat Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Informasi yang kami peroleh benar,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Jumat (10/11/2023).

KPK belum memerinci temuan dari penggeledahan tersebut. Ali mengatakan proses penggeledahan di rumah Sudin masih berlangsung. “Kegiatan saat ini masih berlangsung,” katanya.

KPK diketahui menjadwalkan untuk memeriksa Sudin hari ini sebagai saksi korupsi SYL. Namun, Sudin meminta pemeriksaannya ditunda ke hari Rabu (15/11).

KPK juga telah mengungkap alasan memanggil Sudin yang juga ketua DPD PDIP Provinsi Lampung, sebagai saksi Pengebangan kasus SYL. KPK mengatakan pemeriksaan itu untuk mengusut ke mana saja aliran uang dugaan korupsi SYL.

“Kami penyidik tidak hanya membuktikan pemerasan saja, tapi kita mengikuti ke mana larinya uang-uang yang dikumpulkan atau dikorupsi oleh Saudara SYL,” kata Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/11).

Baca juga : KPK Geledah Rumah Ketua DPD Prov. Lampung Sudin Menghilang 

Asep mengatakan pihaknya sudah melakukan penggeledahan dan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi untuk menyusuri aliran uang dalam kasus ini. Termasuk, kata Asep, menyusuri ke Komisi IV DPR.

“Jadi ini juga seperti disampaikan Pak Alex. Sudah ada perkara-perkara lain, ada pengadaan barang dan jasa, ada juga melakukan penggeledahan di Ditjen Hortikultura, sehingga dari penggeledahan itu kemudian dari tadi masalah temuan-temuan keterangan para tersangka dan saksi,” kata Asep.

Syahrul Yasin Limpo saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Dia dijerat dengan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *