Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Paska Penangkapan PG, Mak’ruf Amin Minta Pendidikan Al_Zaytun Tetap Dilanjutkan

Paska Penangkapan PG, Mak’ruf Amin Minta Pendidikan Al_Zaytun Tetap Dilanjutkan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta_Infomsi.News–Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, menjadi tersangka kasus penodaan agama dan resmi ditahan di Rutan Bareskrim. Wakil Presiden (Wapres) yang saat ini Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Ma’ruf Amin, meminta proses belajar-mengajar di Ponpes Al-Zaytun tetap berjalan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI, Zainut Tauhid mengatakan ada pesan dari Wakil Presiden agar pendidikan Ponpes Al-Zaytun tetap berjalan.

“Bapak Ketua Dewan Pertimbangan (Ma’ruf Amin) memberikan arahan bahwa proses pendidikan yang sekarang sudah berjalan di Al-Zaytun harus tetap berjalan. Pemerintah diharapkan bisa mengambil alih dan juga memberikan pembinaan di dalam proses selanjutnya,” kata Zainut usai menghadiri rapat Dewan Pertimbangan MUI di kantor MUI Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023).

Masih persoalan yang sama Sekjen MUI Amirsyah Tambunan mengatakan pembinaan itu dilakukan oleh lembaga pemerintah yang sesuai dengan tugas dan fungsinya.

“Mungkin akan diambil alih oleh Pemerintah melalui Pendidikan keagamaan yakni Kemitraan Agama. Bukan lembaga pendidikan umum atau Kemendikbud, tentunya yang sesuai dengan tupoksinya,” ujarnya

Sebelumnya Nareskrim Polri resmi menahan Panji Gumilang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama. Panji ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik melakukan upaya hukum berupa penahanan sejak jam 02.00 WIB tanggal 2 Agustus 2023 dan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim selama 20 hari sampai tanggal 21 Agustus 2023,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (2/8/2023) siang.

Ramadhan mengatakan penahanan dilakukan setelah penyidik menetapkan Panji sebagai tersangka dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Panji diperiksa sebagai tersangka kasus penodaan agama.

“Setelah ditetapkannya saudara PG sebagai tersangka pada 1 Agustus 2023, penyidik telah melakukan pemeriksaan PG sebagai tersangka,” tandasnya

Dalam perkara ini, penyidik juga telah memeriksa 40 saksi dan 17 saksi ahli. Berbagai alat bukti pendukung, dari hasil uji labfor hingga fatwa MUI, pun telah dikantongi. (ror)

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meningkatnya Kasus Pembullyan, Legislator: Pertimbangkan Hukuman Kebiri Kimia

    Meningkatnya Kasus Pembullyan, Legislator: Pertimbangkan Hukuman Kebiri Kimia

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Kasus pembullyan hingga kekerasan seksual semakin marak terjadi di lingkungan pendidikan dewasa ini. Terbaru ada kasus pelecehan yang dilakukan seorang oknum guru terhadap anak di bawah umur sesama jenis di NTT. Kejadian memilukan ini turut menjadi perhatian politisi senior Partai Golkar, Firman Soebagyo. Firman mengecam tindakan biadab yang dilakukan oknum guru tersebut dan meminta […]

  • Fadel Muhammad: Keputusan MKD DPR Terhadap Ketua MPR Tidak Tepat !

    Fadel Muhammad: Keputusan MKD DPR Terhadap Ketua MPR Tidak Tepat !

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Jakarta,msines.com-Wakil Ketua MPR RI unsur DPD RI, Prof.Dr.Fadel Muhammad menegaskan, Sanksi ringan berupa teguran tertulis yang dijatuhkan kepada Ketua MPR Bambang Soesatyo oleh Mahkamah Kehormatan Dewan DPR (MKD) adalah tidak tepat. Akibat teguran tersebut, Ketua MPR untuk tidak mengulangi kesalahan dan berhati-hati dalam bersikap. MKD menyebut Ketua MPR telah melanggar kode etik imbas berbicara tentang […]

  • Miris, Jenazah ASN Nakes di Donggala Diangkut dengan  Motor, Akses Jalan Rusak

    Miris, Jenazah ASN Nakes di Donggala Diangkut dengan  Motor, Akses Jalan Rusak

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 30
    • 0Komentar

     Donggala,msinews.com—Kisah sedih datang dari Kabupaten Donggala ,Sulawesi Tengah. Jenazah seorang ASN Kesehatan terpaksa diangkut menggunakan Sepeda Motor, lantaran Kendaraan roda empat tidak dapat masuk karena akses jalan rusak. Sebuah video viral menunjukkan jenazah seorang tenaga kesehatan dibawa menggunakan sepeda motor. Hal tersebut terjadi di Kecamatan Pinembani, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Peristiwa memilukan itu terjadi karena […]

  • Suap Seleksi Bintara Polri: Warga Magetan Tertipu Rp.370 Juta

    Suap Seleksi Bintara Polri: Warga Magetan Tertipu Rp.370 Juta

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Jawa Timu, MSINews.com – Sebuah kejadian memilukan mengguncang warga Magetan, Jawa Timur, warga melakukan segala cara agar anaknya lolos seleksi Bintara Polri. Namun, usahanya berakhir tragis ketika ia tertipu oleh seorang pria yang mengaku bisa membantu. Warga yang tidak ingin disebutkan namanya itu rela mengeluarkan uang ratusan juta demi menyuap orang agar anaknya dapat lolos seleksi. […]

  • Ternyata Hasil Mediasi di PN Bogor Tidak ada Kata Damai di Kasus Sengketa Tanah Niko Mamesah dan Summarecon Bogor

    Ternyata Hasil Mediasi di PN Bogor Tidak ada Kata Damai di Kasus Sengketa Tanah Niko Mamesah dan Summarecon Bogor

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Bogor, Msinews.com – Informasi penting untuk anda kali ini terkait masalah sengketa tanah ahli waris niko mamesah dengan PT Summarekon Bogor dengan anak perusahaannya PT Kencana Jaya Property yang sampai hari ini, pada kamis 6 maret 2025 tidak ada Solusi penyelesaiannya. Kasus ini bakal melebar kemana-mana karena dampaknya tidak saja kepada ahli waris Niko Mamesah […]

  • Lambatnya Belanja Anggaran, Purbaya Ancam Bekukan Dana Kementerian Hingga Pemda

    Lambatnya Belanja Anggaran, Purbaya Ancam Bekukan Dana Kementerian Hingga Pemda

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 47
    • 0Komentar

      Msinews.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti lambatnya realisasi belanja anggaran oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda). Purbaya enegaskan tidak akan ragu membekukan anggaran apabila dana yang telah dialokasikan tidak segera dibelanjakan secara optimal dan tepat sasaran. Purbaya menyebut persoalan keterlambatan belanja anggaran bukan hal baru dan telah berlangsung selama puluhan tahun. […]

expand_less