Jakarta, InfomsinNews--Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan melaporkan dugaan korupsi dana pensiun (dapen) di BUMN ke Kejaksaan Agung pada September mendatang. Pelaporan itu mundur dari sebelumnya yang dijadwalkan pada akhir Juli.
Erick mengatakan saat ini dana pensiun itu sedang diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Setelah diaudit, kata dia dana pensiun bermasalah baru bisa dipetakan apakah korupsi atau miss management.
“Kita tadinya mau di akhir Juli tetapi setelah duduk dengan BPKP, dia bilang September. Butuh waktu, ya sudah kita enggak bisa dorong, daripada kita mendorong sesuatu yang nanti komplikasi, tidak bisa membedakan yang mana korupsi, yang mana miss management,” kata Erick pada Forum Sinergi BUMN-Swasta: Kolaborasi untuk Pembangunan Inklusif, Jakarta Selatan, Senin 14/8/2023
Lebih lanjut Erick mengatakan memenjarakan orang bukan hal yang mudah. Pasalnya mereka memiliki keluarga dan kehidupan sosial dan tidak gabah.
“Memenjarakan orang bukan sesuatu yang enak. Mereka sendiri punya keluarga, punya sosial, jadi kita harus hati-hati,” kata Erick.
Awal tahun lalu Erick memang mengungkap dugaan korupsi dana pensiun BUMN. Ia menyebut salah satu modus korupsi yang sering dilakukan lembaga pengelola dana pensiun perusahaan pelat merah adalah sengaja menghilangkan aset.
Track record-nya sudah ada. Ada aset yang hilang, investasi yang dimainkan atau dana yang dikorupsi,” ujarnya.
Erick menyebutkan dari sekian lembaga dana pensiun yang melakukan korupsi, dua diantaranya adalah Asabri dan Jiwasraya. Karenanya, ia berharap ke depannya direksi BUMN hanya akan mewarisi kebaikan, bukan masalah seperti kedua dana pensiun tersebut.
Ia menyebutkan saat ini makin meningkatkan kerja sama dengan berbagai lembaga pemerintah untuk memelototi direksi BUMN. Jika ada yang ketahuan korupsi, maka akan dikenakan sanksi. (ror)