Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » KPK Sebut Andhi Parmono Kerjasama Bisnis Keuntungan Fee

KPK Sebut Andhi Parmono Kerjasama Bisnis Keuntungan Fee

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
  • visibility 145
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Rektor Universitas Bandar Lampung (UBL) M Yusuf Barusman mengenai dugaan bisnis bersama dengan Andhi Pramono.

Andhi yang sebelumnya merupakan mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Ada dugaan kerjasama bisnis dan adanya keuntungan fee yang diterima tersangka Andhi Pramono,” ujar Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).

Selain Andi ada juga Barusman diperiksa penyidik di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Senin 28/8/2023

Dengan waktu yang sama, tim penyidik memeriksa salah satu pengusaha wiraswasta Radiman. Ia diduga mendapat perintah dari Andhi untuk menggunakan rekening dan menyetorkan uang tersebut.

“Kemudian ada juga terduga buku rekening bank dan kartu ATM dipegang langsung oleh tersangka Andhi Pramono,” tutur Ali.

Lebih lanjut tepatnya pada Kamis 10/8/2023 lalu, tim penyidik juga telah memeriksa Barusman dan istrinya, Desi Falena. Mereka dicecar tim penyidik mengenai dugaan kegiatan bisnis Andhi Pramono berupa kursus bahasa asing.

“Kedua saksi sebagai pihak yang diajak untuk join kerjasama,” ujar Ali.

Diketahui Andhi memanfaatkan kedudukannya selaku penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kementerian Keuangan sekaligus pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menjadi broker.

Dilangsir halaman Tempo, Kasus yang menyeret Andhi ini berawal dari sorotan publik terhadap harta mantan pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo usai kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya. Pantauan warga net pun merembet ke pejabat kemenkeu lainnya. Salah satunya Andhi yang saat itu sering memamerkan gaya hidup mewah. Berikut ini merupakan kronologi kasus korupsi Andhi hingga akhirnya ditahan oleh KPK.

– Rumah Mewah

Maret 2023, nama Andhi Pramono pertama kali disorot di media sosial Twitter karena diduga memiliki rumah mewah di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Rumah tersebut berada di pintu masuk perumahan, tepatnya di Klaster Washington Barat Blok D. Andhi sempat membantah bahwa rumah itu merupakan miliknya. Dia mengatakan bahwa rumah tersebut adalah warisan orang tua.

– Diperiksa Kemenkeu dan KPK

Gara-gara viralnya foto rumah mewah tersebut, Andhi Pramono diperiksa oleh Kemenku dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan memeriksa Andhi Pramono pada awal Maret 2023. Pemeriksaan ini berbuntut pada pencopotan Andhi dari jabatannya selaku Kepala Bea Cukai Makassar.

Sementara KPK memeriksa Andhi pada 14 Maret 2023. Saat itu, KPK menyatakan bahwa Andhi diperiksa untuk diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN) yang dia setorkan ke KPK.

KPK mengumumkan menetapkan Andhi menjadi tersangka gratifikasi pada 15 Mei 2023. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penetapan tersebut dilakukan setelah adanya kecukupan alat bukti.

“Dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi dan diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan,” kata Ali pada Senin 15 Mei 2023.

Selain penetapan tersangka, KPK juga telah melayangkan surat ke Imigrasi untuk mencegah Andhi bepergian ke luar negeri. Yang bersangkutan dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan yaitu mulai 15 Mei 2023 sampai dengan 15 November 2023.

Selanjutnya: rumah dan mobil disita..

– TPPU

Satu bulan berselang, KPK kembali mengumumkan menetapkan Andhi menjadi tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang. KPK menemukan indikasi Andhi berupaya menyembunyikan dan menyamarkan asal-usul aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

“Dari fakta-fakta perkembangan penyidikan perkara tersebut, ditemukan indikasi unsur kesengajaan menyembunyikan dan menyamarkan asal-usul aset harta benda yang diduga dari korupsi,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, Senin, 12 Juni 2023.

– Rumah dan Mobil Disita

KPK menyita tiga mobil mewah milik Andhi Pramono pada Juni 2023. “Tim menemukan 3 mobil merek Hummer, Toyota Roadster dan Mini Morris,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, lewat keterangan tertulis, Rabu, 7 Juni 2023.

– Andi Ditahan KPK

Saat konferensi pers penahanan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan lembaganya menduga Andhi menerima gratifikasi dan TPPU terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea Cukai Makassar.

“Diawali dengan adanya temuan internal KPK dalam data LHKPN yang diduga tidak sesuai dengan profil, KPK kemudian melakukan penyelidikan, berdasarkan kecukupan bukti permulaan kemudian naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka AP,” kata Alex dalam konferensi pers, Jumat 7 Juli 2023.

Alex mengatakan untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan Andhi Pramono selama 20 hari terhitung 7 Juli 2023 hingga 26 Juli 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih. “Dugaan penerimaan gratifikasi oleh AP sejauh ini sejumlah sekitar Rp 28 Miliar dan masih terus dilakukan penelusuran lebih lanjut,” kata Alex.

Menurut Alex, uang hasil korupsi itu diduga dibelanjakan oleh Andhi Pramono untuk keperluannya beserta keluarga, diantaranya dalam kurun waktu 2021 dan 2022 melakukan pembelian berlian senilai Rp 652 juta, pembelian polis Asuransi senilai Rp1 Miliar. “Dan pembelian rumah di wilayah Pejaten, Jaksel senilai Rp 20 Miliar,” kata Alex. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua KONI Ingatkan,  Atlet Tidak Boleh Jadi Korban Dualisme Kepengurusan Cabor

    Ketua KONI Ingatkan,  Atlet Tidak Boleh Jadi Korban Dualisme Kepengurusan Cabor

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 101
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM– Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman menyayangkan adanya dualisme kepengurusan pada sejumlah organisasi cabang olahraga nasional. Ia menilai dualisme akan berdampak pada menurunnya prestasi atlet yang akan mengikuti ajang olahraga. “Jangan ego masing-masing membuat berkibarnya Merah Putih tersendat-sendat. Saya berprinsip satu; atlet tidak boleh jadi korban dari dualisme […]

  • Peringati HUT Ke-62, Kopaska Gelar Baksos Penanaman Pohon Mangrove dan Penebaran Benih Ikan

    Peringati HUT Ke-62, Kopaska Gelar Baksos Penanaman Pohon Mangrove dan Penebaran Benih Ikan

    • calendar_month Minggu, 10 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 134
    • 0Komentar

     Jakarta,msinews.com – Rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Kopaska, ditandai dengan kegiatan bakti sosial, pembagian sembako, penanaman 600 pohon mangrove dan penebaran 5.000 benih ikan yang dilakukan Dansatkopaska, Kol. Evi Bayu Priatno ST.M.Tr Hanla bersama dengan Lantamal III, para tokoh masyarakat sekitar dan tamu undangan di pesisir Dermaga Muara Tawar, Minggu (10/3). Dalam kesempatan […]

  • Harimau Sumatera Kembali Serang Warga Pekon Sukamarga

    Harimau Sumatera Kembali Serang Warga Pekon Sukamarga

    • calendar_month Senin, 11 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Lampung Barat, MSINews.com – Pekon (Desa) Sukamarga, Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat – Senin, 11 Maret 2024, sore hari, menjadi saksi ketegangan saat seorang warga, Samanan, menjadi korban serangan harimau Sumatera. Beruntungnya, Samanan berhasil selamat dari serangan tersebut dan segera dilarikan ke Puskesmas setempat oleh rekannya yang turut berkebun di wilayah Cibitung, Sukamarga. Menurut sumber […]

  • Paripurna Setujui 25 RUU Kabupaten/Kota Jadi Usul DPR.RI

    Paripurna Setujui 25 RUU Kabupaten/Kota Jadi Usul DPR.RI

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat RI menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024. Paripurna hari ini menyetujui 25 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Bengkulu, dan Sumatera Selatan, yang diusulkan Komisi II DPR RI menjadi RUU usul DPR RI. “Apakah 25 RUU inisiatif Komisi II DPR RI tentang […]

  • Ketua DPD RI: Pidato Kenegaraan Presiden Sejalan dengan Aspirasi Daerah

    Ketua DPD RI: Pidato Kenegaraan Presiden Sejalan dengan Aspirasi Daerah

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan Baktiar Najamudin menyampaikan dukungan penuh terhadap pidato kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto yang menegaskan prioritas kedaulatan pangan, penertiban lahan dan mineral, pemberantasan korupsi, penguatan hilirisasi, serta percepatan layanan pendidikan dan kesehatan di daerah. Sultan mengatakan bahwa amanat presiden tersebut sejalan dengan tugas konstitusional DPD untuk memperjuangkan […]

  • Kompak Indonesia Desak Polres Merauke Segera Periksa Bunda Paud Provinsi Papua Selatan

    Kompak Indonesia Desak Polres Merauke Segera Periksa Bunda Paud Provinsi Papua Selatan

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Lambannya penegakan hukum tindak pidana korupsi dana hibah pendidikan anak usia dini (PAUD) terhadap anak-anak asli Papua pada Dinas Pendidikan Papua Selatan Provinsi Papua Selatan tahun anggaran 2023 sebesar 4,6 miliar oleh Polres Merauke wajib dikawal ketat Putera daerah. “Berdasarkan audit investigasi BPKP ditemukan anggaran sebesar 4,6 miliar yang sudah ditangani Polres Merauke dan […]

expand_less