Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » KPK Sebut Andhi Parmono Kerjasama Bisnis Keuntungan Fee

KPK Sebut Andhi Parmono Kerjasama Bisnis Keuntungan Fee

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
  • visibility 102
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Rektor Universitas Bandar Lampung (UBL) M Yusuf Barusman mengenai dugaan bisnis bersama dengan Andhi Pramono.

Andhi yang sebelumnya merupakan mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Ada dugaan kerjasama bisnis dan adanya keuntungan fee yang diterima tersangka Andhi Pramono,” ujar Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).

Selain Andi ada juga Barusman diperiksa penyidik di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Senin 28/8/2023

Dengan waktu yang sama, tim penyidik memeriksa salah satu pengusaha wiraswasta Radiman. Ia diduga mendapat perintah dari Andhi untuk menggunakan rekening dan menyetorkan uang tersebut.

“Kemudian ada juga terduga buku rekening bank dan kartu ATM dipegang langsung oleh tersangka Andhi Pramono,” tutur Ali.

Lebih lanjut tepatnya pada Kamis 10/8/2023 lalu, tim penyidik juga telah memeriksa Barusman dan istrinya, Desi Falena. Mereka dicecar tim penyidik mengenai dugaan kegiatan bisnis Andhi Pramono berupa kursus bahasa asing.

“Kedua saksi sebagai pihak yang diajak untuk join kerjasama,” ujar Ali.

Diketahui Andhi memanfaatkan kedudukannya selaku penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kementerian Keuangan sekaligus pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menjadi broker.

Dilangsir halaman Tempo, Kasus yang menyeret Andhi ini berawal dari sorotan publik terhadap harta mantan pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo usai kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya. Pantauan warga net pun merembet ke pejabat kemenkeu lainnya. Salah satunya Andhi yang saat itu sering memamerkan gaya hidup mewah. Berikut ini merupakan kronologi kasus korupsi Andhi hingga akhirnya ditahan oleh KPK.

– Rumah Mewah

Maret 2023, nama Andhi Pramono pertama kali disorot di media sosial Twitter karena diduga memiliki rumah mewah di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Rumah tersebut berada di pintu masuk perumahan, tepatnya di Klaster Washington Barat Blok D. Andhi sempat membantah bahwa rumah itu merupakan miliknya. Dia mengatakan bahwa rumah tersebut adalah warisan orang tua.

– Diperiksa Kemenkeu dan KPK

Gara-gara viralnya foto rumah mewah tersebut, Andhi Pramono diperiksa oleh Kemenku dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan memeriksa Andhi Pramono pada awal Maret 2023. Pemeriksaan ini berbuntut pada pencopotan Andhi dari jabatannya selaku Kepala Bea Cukai Makassar.

Sementara KPK memeriksa Andhi pada 14 Maret 2023. Saat itu, KPK menyatakan bahwa Andhi diperiksa untuk diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN) yang dia setorkan ke KPK.

KPK mengumumkan menetapkan Andhi menjadi tersangka gratifikasi pada 15 Mei 2023. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penetapan tersebut dilakukan setelah adanya kecukupan alat bukti.

“Dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi dan diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan,” kata Ali pada Senin 15 Mei 2023.

Selain penetapan tersangka, KPK juga telah melayangkan surat ke Imigrasi untuk mencegah Andhi bepergian ke luar negeri. Yang bersangkutan dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan yaitu mulai 15 Mei 2023 sampai dengan 15 November 2023.

Selanjutnya: rumah dan mobil disita..

– TPPU

Satu bulan berselang, KPK kembali mengumumkan menetapkan Andhi menjadi tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang. KPK menemukan indikasi Andhi berupaya menyembunyikan dan menyamarkan asal-usul aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

“Dari fakta-fakta perkembangan penyidikan perkara tersebut, ditemukan indikasi unsur kesengajaan menyembunyikan dan menyamarkan asal-usul aset harta benda yang diduga dari korupsi,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, Senin, 12 Juni 2023.

– Rumah dan Mobil Disita

KPK menyita tiga mobil mewah milik Andhi Pramono pada Juni 2023. “Tim menemukan 3 mobil merek Hummer, Toyota Roadster dan Mini Morris,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, lewat keterangan tertulis, Rabu, 7 Juni 2023.

– Andi Ditahan KPK

Saat konferensi pers penahanan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan lembaganya menduga Andhi menerima gratifikasi dan TPPU terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea Cukai Makassar.

“Diawali dengan adanya temuan internal KPK dalam data LHKPN yang diduga tidak sesuai dengan profil, KPK kemudian melakukan penyelidikan, berdasarkan kecukupan bukti permulaan kemudian naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka AP,” kata Alex dalam konferensi pers, Jumat 7 Juli 2023.

Alex mengatakan untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan Andhi Pramono selama 20 hari terhitung 7 Juli 2023 hingga 26 Juli 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih. “Dugaan penerimaan gratifikasi oleh AP sejauh ini sejumlah sekitar Rp 28 Miliar dan masih terus dilakukan penelusuran lebih lanjut,” kata Alex.

Menurut Alex, uang hasil korupsi itu diduga dibelanjakan oleh Andhi Pramono untuk keperluannya beserta keluarga, diantaranya dalam kurun waktu 2021 dan 2022 melakukan pembelian berlian senilai Rp 652 juta, pembelian polis Asuransi senilai Rp1 Miliar. “Dan pembelian rumah di wilayah Pejaten, Jaksel senilai Rp 20 Miliar,” kata Alex. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiba di Palembang, Kapolda Sumsel Berharap Diterima sebagai Warga Sumsel dan Siap Berkolaborasi

    Tiba di Palembang, Kapolda Sumsel Berharap Diterima sebagai Warga Sumsel dan Siap Berkolaborasi

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Kapolda Sumatra Selatan Irjen Andi Rian R. Djajadi, SIK, MH bersama istri Nyonya Dewwy Andi Rian, mendarat di bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. Kedatangan mereka disambut pengalungan bunga oleh Waka BSSN RI juga mantan Kapolda Sumsel Komjen A Rachmad Wibowo beserta istri, Panglima Kodam II Sriwijaya Mayjen TNI Naudi Nurdika, dan […]

  • Jelang Lebaran, Menpar Widiyanti : Mudik Tenang, Wisata Menyenangkan

    Jelang Lebaran, Menpar Widiyanti : Mudik Tenang, Wisata Menyenangkan

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 101
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM (Jakarta)-Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana memaparkan terkait program pelayanan masyarakat menjelang Lebaran Idulfitri 1446 Hijria (2025)masehi,di Jakarta,Rabu (19/3/2025). Ia memaparkan berbagai perkembangan pariwisata nasional hingga langkah strategis dalam menghadapi periode libur Idulfitri 2025, selaras dengan arahan dengan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk memastikan periode Lebaran 2025 yang aman, tenang, dan menyenangkan. Adapun, konferesni […]

  • Seminar dan Uji Kompetensi IMI tahun 2024

    Seminar dan Uji Kompetensi IMI tahun 2024

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Ikatan Motor Indonesia (IMI) menggelar Seminar dan uji kompetensi dihadiri 133 peserta Ikatan Motor Indonesia,Senin 27 Mei 2024. Kegiatan ini dibuka secara daring oleh Ketua Umum IMI,Dr.Bambang Soesatyo,yang juga Ketua MPR RI. “Seminar dan uji kompetensi kali ini diikuti oleh peserta pemegang lisensi yang telah habis masa berlakunya dan peserta yang baru mengajukan lisensi […]

  • Kemnaker

    Kemnaker Ancam Sanksi Tegas PT ITSS Akibat Tak Patuhi K3

    • calendar_month Kamis, 11 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indonesia, di bawah kepemimpinan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) apabila terbukti tidak mematuhi penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pernyataan ini disampaikan Menaker Ida Fauziyah dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Senin. Menaker Fauziyah menegaskan bahwa Kemnaker […]

  • Mediasi Antara SPPG Pasar Rebo Gedong 02 dan Wartawan Berakhir Damai

    Mediasi Antara SPPG Pasar Rebo Gedong 02 dan Wartawan Berakhir Damai

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Msinews.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pasar Rebo Gedong 02 membantah pemberitaan di media massa yang menyebutkan relawan security SPPG melakukan penganiayaan pada dua wartawan, Selasa 30 September 2025. Kepala SPPG Gedong 02, yang juga Koordinator Kecamatan (Kapokcam) Muhammad Ichsan mengatakan kebetulan pada saat kejadian wartawan dan tim security dia sedang tidak berada di […]

  • BKSAP DPR RI Kawal Investasi Bertanggung Jawab dalam Persoalan ASEAN-RAI

    BKSAP DPR RI Kawal Investasi Bertanggung Jawab dalam Persoalan ASEAN-RAI

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Ubud,msinews.com-Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mengawal investasi bertanggung jawab, khususnya yang berkaitan dengan ruang lingkup pangan, pertanian, dan kehutanan di ASEAN atau dikenal dengan istilah ASEAN Responsible Agriculture Investment (ASEAN-RAI). Pernyataan tersebut disampaikan di sela-sela penyelenggaraan pertemuan multipihak kedua (second joint event) antara AIPA, […]

expand_less