Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » KPK Sebut Andhi Parmono Kerjasama Bisnis Keuntungan Fee

KPK Sebut Andhi Parmono Kerjasama Bisnis Keuntungan Fee

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
  • visibility 57
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Rektor Universitas Bandar Lampung (UBL) M Yusuf Barusman mengenai dugaan bisnis bersama dengan Andhi Pramono.

Andhi yang sebelumnya merupakan mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Ada dugaan kerjasama bisnis dan adanya keuntungan fee yang diterima tersangka Andhi Pramono,” ujar Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).

Selain Andi ada juga Barusman diperiksa penyidik di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Senin 28/8/2023

Dengan waktu yang sama, tim penyidik memeriksa salah satu pengusaha wiraswasta Radiman. Ia diduga mendapat perintah dari Andhi untuk menggunakan rekening dan menyetorkan uang tersebut.

“Kemudian ada juga terduga buku rekening bank dan kartu ATM dipegang langsung oleh tersangka Andhi Pramono,” tutur Ali.

Lebih lanjut tepatnya pada Kamis 10/8/2023 lalu, tim penyidik juga telah memeriksa Barusman dan istrinya, Desi Falena. Mereka dicecar tim penyidik mengenai dugaan kegiatan bisnis Andhi Pramono berupa kursus bahasa asing.

“Kedua saksi sebagai pihak yang diajak untuk join kerjasama,” ujar Ali.

Diketahui Andhi memanfaatkan kedudukannya selaku penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kementerian Keuangan sekaligus pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menjadi broker.

Dilangsir halaman Tempo, Kasus yang menyeret Andhi ini berawal dari sorotan publik terhadap harta mantan pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo usai kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya. Pantauan warga net pun merembet ke pejabat kemenkeu lainnya. Salah satunya Andhi yang saat itu sering memamerkan gaya hidup mewah. Berikut ini merupakan kronologi kasus korupsi Andhi hingga akhirnya ditahan oleh KPK.

– Rumah Mewah

Maret 2023, nama Andhi Pramono pertama kali disorot di media sosial Twitter karena diduga memiliki rumah mewah di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Rumah tersebut berada di pintu masuk perumahan, tepatnya di Klaster Washington Barat Blok D. Andhi sempat membantah bahwa rumah itu merupakan miliknya. Dia mengatakan bahwa rumah tersebut adalah warisan orang tua.

– Diperiksa Kemenkeu dan KPK

Gara-gara viralnya foto rumah mewah tersebut, Andhi Pramono diperiksa oleh Kemenku dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan memeriksa Andhi Pramono pada awal Maret 2023. Pemeriksaan ini berbuntut pada pencopotan Andhi dari jabatannya selaku Kepala Bea Cukai Makassar.

Sementara KPK memeriksa Andhi pada 14 Maret 2023. Saat itu, KPK menyatakan bahwa Andhi diperiksa untuk diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN) yang dia setorkan ke KPK.

KPK mengumumkan menetapkan Andhi menjadi tersangka gratifikasi pada 15 Mei 2023. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penetapan tersebut dilakukan setelah adanya kecukupan alat bukti.

“Dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi dan diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan,” kata Ali pada Senin 15 Mei 2023.

Selain penetapan tersangka, KPK juga telah melayangkan surat ke Imigrasi untuk mencegah Andhi bepergian ke luar negeri. Yang bersangkutan dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan yaitu mulai 15 Mei 2023 sampai dengan 15 November 2023.

Selanjutnya: rumah dan mobil disita..

– TPPU

Satu bulan berselang, KPK kembali mengumumkan menetapkan Andhi menjadi tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang. KPK menemukan indikasi Andhi berupaya menyembunyikan dan menyamarkan asal-usul aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

“Dari fakta-fakta perkembangan penyidikan perkara tersebut, ditemukan indikasi unsur kesengajaan menyembunyikan dan menyamarkan asal-usul aset harta benda yang diduga dari korupsi,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, Senin, 12 Juni 2023.

– Rumah dan Mobil Disita

KPK menyita tiga mobil mewah milik Andhi Pramono pada Juni 2023. “Tim menemukan 3 mobil merek Hummer, Toyota Roadster dan Mini Morris,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, lewat keterangan tertulis, Rabu, 7 Juni 2023.

– Andi Ditahan KPK

Saat konferensi pers penahanan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan lembaganya menduga Andhi menerima gratifikasi dan TPPU terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea Cukai Makassar.

“Diawali dengan adanya temuan internal KPK dalam data LHKPN yang diduga tidak sesuai dengan profil, KPK kemudian melakukan penyelidikan, berdasarkan kecukupan bukti permulaan kemudian naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka AP,” kata Alex dalam konferensi pers, Jumat 7 Juli 2023.

Alex mengatakan untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan Andhi Pramono selama 20 hari terhitung 7 Juli 2023 hingga 26 Juli 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih. “Dugaan penerimaan gratifikasi oleh AP sejauh ini sejumlah sekitar Rp 28 Miliar dan masih terus dilakukan penelusuran lebih lanjut,” kata Alex.

Menurut Alex, uang hasil korupsi itu diduga dibelanjakan oleh Andhi Pramono untuk keperluannya beserta keluarga, diantaranya dalam kurun waktu 2021 dan 2022 melakukan pembelian berlian senilai Rp 652 juta, pembelian polis Asuransi senilai Rp1 Miliar. “Dan pembelian rumah di wilayah Pejaten, Jaksel senilai Rp 20 Miliar,” kata Alex. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LADK dan Jadwal Kampanye Tiga Paslon Pilgub Sumsel 2024

    LADK dan Jadwal Kampanye Tiga Paslon Pilgub Sumsel 2024

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Selatan (Sumsel) menyatakan tiga pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumsel telah menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK). Anggota KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Handoko mengatakan, “LADK wajib disampaikan karena ini wujud transparansi dari para Paslon yang ikut dalam Pilkada.” Paslon nomor urut 1 Herman Deru-Cik […]

  • WHO

    WHO: Wabah Kolera Terkait Erat dengan Perubahan Iklim dan Krisis Kemanusiaan

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pada Selasa (19/3), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan dalam konferensi pers bahwa wabah kolera di seluruh dunia sangat terkait erat dengan perubahan iklim dan situasi krisis kemanusiaan. Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Imunisasi, Vaksin, dan Biologi WHO, Dr. Kate O’Brien, saat berbicara pada konferensi pers Kelompok Penasihat Strategis Pakar Imunisasi (SAGE). Dr. […]

  • Harlah Ke-78

    Harlah Ke-78 Muslimat NU: Beberapa Rombongan Mulai Bubarkan Diri

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Harlah (hari lahir) ke-78 Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, rombongan hadirin mulai membubarkan diri pada Sabtu siang. Kepadatan terjadi di pintu keluar GBK karena antrean bus yang menjemput rombongan, namun pihak kepolisian berhasil mengatur arus lalu lintas dengan baik. Ratusan ribu anggota Muslimat NU […]

  • Pendapatan Negara

    Pendapatan Negara Rp3,4 Miliar dari Hasil Ekspor PLBN Badau

    • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Jakarta, Capaian pendapatan negara dari ekspor di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau, perbatasan Indonesia-Malaysia, telah mencapai angka yang mengesankan. Bea Cukai Nanga Badau, di Kecamatan Badau, wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, berhasil mencatatkan prestasi luar biasa dengan mencapai pendapatan negara sebesarRp3,47 miliar dengan volume 56,1 ton berupa hasil pertanian dan perikanan sejak Januari hingga […]

  • Kejagung Geledah GoTo, Kasus Korupsi Chromebook Rp10 T Memanas!

    Kejagung Geledah GoTo, Kasus Korupsi Chromebook Rp10 T Memanas!

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengintensifkan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam proyek pengadaan jutaan unit perangkat Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019 hingga 2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar memastikan tim penyidik telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting melalui penggeledahan. “Penyidik memang telah melaksanakan serangkaian penggeledahan […]

  • Kemenaker Didorong Siapkan Regulasi THR Bagi Pengemudi Ojek Online

    Kemenaker Didorong Siapkan Regulasi THR Bagi Pengemudi Ojek Online

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Komisi IX mendorong Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI) dengan Menteri Tenaga Kerja (menaker) untuk menyiapkan regulasi terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja berbasis kemitraan, termasuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online. Menaker mengatakan, rapat kerja ini salah satu agendanya adalah penjelasan pelaksanaan THR Idulfitri 1445 H bagi pekerja, evaluasi perlindungan […]

expand_less