Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Putusan MK: Saatnya Benahi Tata Kelola Gizi Nasional, Bukan Sekadar MBG

Putusan MK: Saatnya Benahi Tata Kelola Gizi Nasional, Bukan Sekadar MBG

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
  • visibility 54
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM-Anggota Komisi XIII DPR RI (Bidang Hukum dan HAM),Dr. Rieke Diah Pitaloka menyoroti putusam Mahkamah Monstitusi (MK) terkait hasil pengukian UU No.17 Tahun 2025 tentang APBN.

“Saya menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026 terhadap UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang diputus pada 20 Juli 2026 dan diucapkan pada 30 Juli 2026. Putusan tersebut bukan penolakan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG), melainkan koreksi konstitusional terhadap tata kelola pendanaannya agar tidak membebani anggaran komponen utama pendidikan.”kata Rieke Diah Pitaloka dalam pernyataan tertulis diterima awak media di Parlemsn,Kamis 30 Juli 2026.

Putusan ini harus dibaca sebagai momentum untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap kebijakan pemenuhan gizi nasional. Negara tidak cukup hanya menjalankan program pemberian makan, tetapi harus membangun sistem pemenuhan gizi yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berbasis hak asasi manusia. Hak atas pangan, kesehatan, pendidikan, dan tumbuh kembang anak merupakan hak konstitusional yang harus dipenuhi secara bersamaan.

Kerangka hukum yang ada melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional dan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis perlu disempurnakan agar mampu menjawab tantangan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, terutama dalam aspek pendanaan, koordinasi lintas sektor, desentralisasi, keamanan pangan, dan akuntabilitas.

Rekomendasi

1. Pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional.

Perpres harus menempatkan MBG sebagai bagian dari kebijakan Pemenuhan Gizi Nasional berbasis pendekatan siklus kehidupan (life-cycle approach), mulai dari remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, bayi, balita, anak usia sekolah, penyandang disabilitas, masyarakat rentan, hingga lanjut usia. Pendanaan gizi harus disusun secara mandiri, transparan, dan tidak mengurangi anggaran komponen utama pendidikan.

2. Membangun tata kelola nasional yang terintegrasi.

Perpres harus memperjelas pembagian kewenangan dan koordinasi antara Bappenas, Kementerian Keuangan, Badan Gizi Nasional, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, Kementerian Sosial,

Kementerian Dalam Negeri, kementerian teknis lainnya, pemerintah daerah, serta melibatkan BUMN, koperasi, UMKM, petani, peternak, nelayan, dan BUM Desa sebagai bagian dari rantai pasok nasional yang memperkuat ekonomi rakyat.

3. Mewujudkan tata kelola berbasis hak asasi manusia, desentralisasi, dan Satu Data Indonesia.

Pemenuhan gizi harus menjadi bagian dari pelaksanaan kewajiban negara dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia.

Perpres harus mengintegrasikan Satu Data Pemenuhan Gizi Nasional dalam kerangka Satu Data Indonesia, memperkuat peran pemerintah daerah dalam perencanaan dan pengawasan, menjamin keamanan pangan, transparansi anggaran, akuntabilitas, serta perlindungan data pribadi.

Putusan Mahkamah Konstitusi adalah momentum untuk membangun negara yang tidak sekadar memberi makan, tetapi menjamin hak atas gizi secara adil, berkelanjutan, dan konstitusional.

“Saatnya Indonesia memiliki Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional yang utuh, bukan sekadar program, melainkan sistem yang melindungi setiap warga negara sejak awal kehidupan hingga lanjut usia”.

Salam Sopan Indonesia!**

Editor : Tom Redaksi

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Guru SR Mengundurkan Diri, Mensos : Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

    Ratusan Guru SR Mengundurkan Diri, Mensos : Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Sosial atau Mensos Saifullah Yusuf sapaan akrabnya Gus Ipul, menjelaskan soal 160 guru Sekolah Rakyat yang mengundurkan diri. Menurut Gus Ipul, penempatan yang terlalu jauh menjadi salah satu alasan utama di balik keputusan para guru tersebut. “Wah, kalau catatan rinciannya enggak ada. Jadi, itu semacam, ya, salah satu alasannya itu secara umum […]

  • Pakar Hukum Bantah Dugaan Keterlibatan PT Nusa Halmahera Mineral dalam Kasus Korupsi

    Pakar Hukum Bantah Dugaan Keterlibatan PT Nusa Halmahera Mineral dalam Kasus Korupsi

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Msinews.com – Pakar hukum dari Universitas Khairun dan Universitas Halmahera, Hendra Karianga membantah tudingan Indonesia Audit Watch atau IAW terkait dugaan keterlibatan PT Nusa Halmahera Mineral dalam perkara korupsi mantan Gubernur Maluku Utara. Ia menilai pernyataan tersebut tidak didukung bukti hukum dan berpotensi menyesatkan publik. Hendra menjelaskan perkara korupsi yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara […]

  •  Legislator Dorong Pemerintah,Gencarkan Program Penyuluhan Pernikahan

     Legislator Dorong Pemerintah,Gencarkan Program Penyuluhan Pernikahan

    • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.org– Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang berakhir dengan suami membunuh istrinya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mendorong Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina angkat bicara. Dia meminta pemerintah untuk menggencarkan program penyuluhan pernikahan guna meminimalisir kasus-kasus KDRT. “Kurangnya bimbingan konseling agama dan rumah tangga saat sebelum pernikahan dan sesudah pernikahan menjadi […]

  • Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan

    Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 81
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM— Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalin kerja sama dengan Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) untuk memperluas akses kerja yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) berbasis pemberdayaan perempuan. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPPI, Marlinda Irwanti di […]

  • Perampasan Baliho Karya Lukis dalam Kegiatan PWF di Bali

    Perampasan Baliho Karya Lukis dalam Kegiatan PWF di Bali

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Oleh : I. Sandyawan Sumardi SEBUAH insiden perampasan baliho karya lukis terjadi dalam rangkaian kegiatan People’s Water Forum 2024 di Bali. Pameran karya lukis dengan tema “Alur Air: Air sebagai Sumber Kemakmuran Bersama Demi Keberlangsungan Generasi” ini bertujuan untuk membuka ruang pertemuan dan membicarakan permasalahan air di Bali melalui media seni. Latar Belakang Acara Bali, […]

  • KLHK Klaim Polusi Udara di Jakarta Terburuk di Dunia, Begini Penjabarannya

    KLHK Klaim Polusi Udara di Jakarta Terburuk di Dunia, Begini Penjabarannya

    • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengklaim polusi udara di Jakarta merupakan yang terburuk di dunia. Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Sigit Reliantoro mengatakan perlu ada perbandingan data untuk melihat indeks kualitas udara di Ibu Kota. “Kalau diframing bahwa kita itu terkotor, tercemar di seluruh dunia nomor satu, itu yang perlu […]

expand_less