Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Mendagri Tegaskan Reforma Agraria untuk Kepentingan Rakyat

Mendagri Tegaskan Reforma Agraria untuk Kepentingan Rakyat

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan reforma agraria harus diarahkan untuk mewujudkan keadilan dan memastikan pengelolaan tanah memberikan manfaat bagi masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Penekanan itu disampaikan Mendagri pada Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat terkait Pengelolaan Aset Pemerintah Daerah/Barang Milik Daerah (BMD) dan Aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersama Komisi II DPR RI dan Pemerintah Provinsi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

“Kalau kita melihat bahwa reformasi agraria ini memang disampaikan filosofinya adalah untuk keadilan dan juga untuk menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33, sehingga tidak ada penguasaan tanah secara dominan oleh satu pihak tapi terutama untuk kepentingan rakyat,” ujar Mendagri.

Menurutnya, dalam praktik masih ditemukan penguasaan tanah secara dominan oleh pihak tertentu yang berpotensi memicu konflik dan kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Karena itu, revisi regulasi di bidang agraria dinilai penting untuk menjawab berbagai persoalan tersebut.

Salah satu hal yang perlu menjadi perhatian ialah pengelolaan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang belum dimanfaatkan secara optimal atau dalam kondisi idle. Ia menilai lahan yang tidak digunakan dan tidak produktif perlu ditata kembali agar dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.

“Kalau saya tidak salah Bapak Presiden juga sudah menyampaikan dalam berbagai kesempatan yang idle tidak digunakan tidak dipakai diambil kembali oleh negara. Dan kemudian didistribusikan kepada rakyat,” katanya.

Mendagri juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan lahan pangan dan kebutuhan investasi. Menurutnya, ketahanan pangan merupakan salah satu prioritas pemerintah, termasuk melalui perlindungan lahan sawah yang sudah ada dan pembukaan sawah baru di sejumlah wilayah.

Di sisi lain, kebutuhan lahan untuk industrialisasi juga tidak dapat diabaikan karena investasi menjadi salah satu komponen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Kondisi tersebut terutama menjadi tantangan di Pulau Jawa yang memiliki infrastruktur, tenaga kerja, dan ekosistem industri yang relatif lebih siap.

“Pada prinsipnya kami berpendapat bahwa program untuk swasembada pangan yang menjadi unggulan Bapak Presiden nomor satu ketahanan pangan … ini harus kita dukung baik dengan cara menjaga luasan lahan yang harus berkelanjutan yang harus kita lindungi untuk pangan,” tegasnya.

Mendagri menilai perlu dirumuskan mekanisme kompensasi bagi daerah yang mempertahankan lahan untuk kepentingan pangan, sementara daerah lain memperoleh manfaat dari pengembangan kawasan komersial atau industri. Mekanisme tersebut dapat dikaji baik antardaerah maupun antarprovinsi.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda tersebut juga dihadiri Wakil Menteri Agraria Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan serta gubernur dan wakil gubernur dari seluruh Indonesia.**

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perlindungan Lemah, Legislator PKB Syaiful Huda Inisiasi RUU Pekerja GIG

    Perlindungan Lemah, Legislator PKB Syaiful Huda Inisiasi RUU Pekerja GIG

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 153
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM— Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda menginisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pekerja Gig di Indonesia. Wakil Ketua Komisi V DPR RI tersebut menilai Indonesia harus secepatnya mengesahkan RUU Pekerja GIG untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan para pekerja. “Kami sudah menyusun draf RUU Pekerja GIG yang memuat tiga tujuan besar yakni perlindungan hak dasar dan […]

  • Kemnaker dan Komisi IX DPR RI Sepakat Perkuat Kualitas MagangHub 2026

    Kemnaker dan Komisi IX DPR RI Sepakat Perkuat Kualitas MagangHub 2026

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 137
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Komisi IX DPR RI dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sepakat memperkuat kualitas Program Magang Nasional (MagangHub) pada 2026. Penguatan dilakukan melalui peningkatan standar kompetensi, kualitas mentor, perlindungan peserta, serta perluasan kemitraan dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) yang memiliki daya serap tenaga kerja tinggi. Kesepakatan tersebut menjadi salah […]

  • Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis, Wamensos Agus Jabo: Ini Hari Bersejarah Bangsa Indonesia

    Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis, Wamensos Agus Jabo: Ini Hari Bersejarah Bangsa Indonesia

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono meninjau penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penyaluran MBG tersebut mulai dilaksanakan pertama kalinya secara serentak nasional pada hari Senin (6/1/2025). Dalam kesempatan tersebut, Wamensos Agus Jabo menyampaikan bahwa momen ini merupakan hari bersejarah bagi Bangsa Indonesia. “Hari ini adalah hari yang sangat bersejarah dan luar biasa […]

  • Ketua Fraksi PKB MPR RI :  Pasal 33 UUD 1945 Kunci Kemandirian Bangsa

    Ketua Fraksi PKB MPR RI :  Pasal 33 UUD 1945 Kunci Kemandirian Bangsa

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang disuarakan Ketua Dewan Syuro DPP PKB Ma’ruf Amin saat peringatan hari Ulang Tahun PKB ke-27, Kamis (24/7/2025), dinilai Fraksi PKB Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai kunci bagi kemandirian bangsa. Karena itu, F-PKB MPR RI akan terus mengawal pasal ini untuk selalu ada di dalam UUD 1945 dan […]

  • Kecam Penembakan KKB ke Komnas HAM, Komisi III: Butuh Penanganan Komprehensif

    Kecam Penembakan KKB ke Komnas HAM, Komisi III: Butuh Penanganan Komprehensif

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 219
    • 0Komentar

    JAKARTA- Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Hasbiallah Ilyas mengutuk keras penyerangan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kepada rombongan Komnas HAM di Papua. Dibutuh penanganan yang serius dan menyeluruh terhadap konflik di bumi Cendrawasih. Hasbi, sapaan akrab Hasbiallah Ilyas mengatakan, apa yang dilakukan KKB terhadap Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey dan […]

  • Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di UNKRIS Maranatha Bandung, Ini Kata Bamsoet

    Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di UNKRIS Maranatha Bandung, Ini Kata Bamsoet

    • calendar_month Sabtu, 8 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com– Luka bangsa pada Pemilu 2019 dengan hadirnya “Cebong”, “Kampret”, dan “Kadrun”, menjadi peringatan bahwa pemilihan langsung memiliki dampak berganda (multiplier effect) bagi keharmonisan kehidupan kebangsaan. Selain ancaman terorisme, radikalisme, ideologi transnasional, dan Narkoba, bangsa Indonesia juga sedang menghadapi ancaman demokrasi yang tidak kalah hebat dampaknya terhadap persatuan dan kesatuan bangsa. Hal tersebut disampaikan oleh […]

expand_less